Translate

Jumat, 13 Juli 2012

Papua adalah korban Pertarungan Ideologi


Laporan Khusus Merayakan Empat Minggu Peluncuran Petisi Warganegara NKRI untuk Papua. 

Papua adalah Korban Pertarungan Ideologi
Oleh Farsijana Adeney-Risakotta


Saya sudah menuliskan refleksi tentang pembelajaran dari pembubaran Seminar Nasional“Menuju Kesejahteraan dan Keadilan Papua setelah 43 tahun Pepera 1969”. Sesudah mendengar dari berbagai pihak, pembubaran seminar nasional tsb harusnya menjadi anjang pembelajaran untuk kita semua. Tujuan seminar untuk membangun dialog seyogiannya dilakukan sejalan dengan makna “dialog” itu sendiri.  

Mempersiapkan seminar dengan topik yang sensitif terkait dengan kehidupan langsung setiap warganegara yang sedang merasakan hak-haknya ditindas oleh NKRI, maka maksud keobyektifan secara akademis harusnya juga didukung dengan upaya melibatkan semua pihak dalam perencanaannya bersama. Tidak cukup mengedepankan upaya berdialog akademik yang cenderung menekankan aspek kognitif dalam menyelesaikan persoalan Papua.  

Persoalan Papua perlu didekati secara holistik, termasuk memulainya dengan lebih dulu meletakkan dasar kesetaraan yang bisa dirasakan secara bersama oleh semua pihak. Memang tekanan pada penyeimbangan dan pengalaman penyetaraan ini memakan waktu dan membutuhkan kesabaran, tetapi inilah prasyaratan dari keberhasilan suatu dialog. (Baca: farsijanaindonesiauntuksemua.blogspot.com/.../pembelajaran-dari-... ) 

Saya hadir pada seminar nasional dengan berdebar-debar. Saya sudah mendengar bahwa beberapa kali pelaksanaan seminar dibubarkan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya mereka yang berhak terhadap persoalan Papua. Jadi saya mengasumsikan panitia persiapan seminarnya sudah mengerti tentang pengalaman sebelumnya dalam penyelenggaraan seminar seperti ini.  

Anggapan ini membuat saya optimis, tentang upaya seminar tsb yang diharapkan bisa memberikan pengetahuan yang komprehensif sehingga mampu mendorong proses evaluasi bersama tentang solusi terbaik untuk menangani persoalan Papua. Sekalipun ada “insiden” pembubaran, tetapi banyak hal yang meninggalkan permenungan mendalam bagi saya. Sesudah menunggu beberapa saat untuk mengerti dari berbagai bacaan lainnya, saya memutuskan menulis sekarang refleksi tsb. 

Masih kuat dalam ingatan dan perasaan debaran saya ketika, pembicara pertama, Julius Septer Manufandu, sebagai orang Papua yang menjadi salah satu inisiator Jaring Damai Papua membuka seminar dengan menyapa peserta: “wawawawawa...” Sapaannya berbeda dengan Kania Sutisnawinata yang mengatakan: “salam anak negeri” sebagai sapaannya di Metro TV. Septer, demikian panggilan dari Sekjen Forum Lembaga Swadaya Masyarakat/ Foker LSM Papua, dalam caranya menyapa itu membuat bulu kuduk saya merinding. Saya teringat seorang teman dari Kenya dalam presentasi EATWOT (Ecumenical Association of Theologians from Third World), pernah tampil dengan sapaan yang sangat mirip penyebutannya. 

Suatu sapaan yang menyatakan ucapan syukur, kegembiraan atas pertemuan yang sedang terjadi. Ucapan keharuan tentang pertemuan yang bisa terjadi dan ucapan terima kasih untuk harapan dalam mengakhiri pertemuan bersama itu. Saya memandang wajah-wajah yang ada di kiri dan kanan, hanya basudara Papua yang menyapa balik dengan mengatakan: “wawawawa..”.Muka mereka bergembira. Ucapan itu setara dengan menyebut “assalamailakum” atau“shallom” atau “salam sejahtera”. Saya merasa seolah-olah sapaan Septer sedang menghadirkan seluruh rakyat Papua di ruang University Club UGM. 

Tanpa menjelaskan tentang apa yang terjadi dengan Pepera 1969, Septer lebih banyak menjelaskan tentang dampak sesudah 43 Pepera tsb. Sesudah Septer selesai menyampaikan makalahnya, saya berharap di antara pembicara lainnya ada pengupasan tentang Pepera 1969, yang juga merupakan maksud dari seminar tsb, tetapi harapan saya tidak tercapai. Sedikit ulasan tentang Pepera 1969 disampaikan dalam sambutan Kementrian Lingkungan Hidup RI maupun dalam TOR panitia penyelenggara. Untuk maksud ini, saya mempersiapkan tulisan mandiri terpisah terkait dengan Pepera 1969. 

Memulai uraiannya dengan pembahasan dua pertarungan nasionalisme yang belum pernah terselesaikan, yaitu Nasionalisme Papua dan Nasionalisme Indonesia, Septer sekaligus menunjukkan dampaknya yang telah mengorbankan nyawa, materi dan waktu. Kedua pihak membuat definisi masing-masing, baik mereka yang menyebutkan dirinya sebagai pejuang Pembebasan Papua maupun pemerintah RI, sehingga konflik beraras negara tidak bisa dihindari lagi. Perjuangan pembebasan Papua bagi Septer adalah kemerdekaan bagi setiap insan Papua untuk dihargai semartabat dengan warganegara NKRI lainnya. 

Pembebasan Papua yang dimengerti oleh rakyat Papua adalah upaya untuk dirinya mencapai keadilan, kesejahteraan dan perdamaian. Sementara nasionalisme Indonesia mengerti pembebasan Papua adalah ekspresi dari politik separatisme. Sambil mempertanyakan siapakah sebenarnya yang memunculkan “separatisme”, Septer menunjukkan tentang berbagai kebijakan nasional yang dengan sengaja sedang dilakukan untuk menyingkirkan orang asli Papua.  

Pemahaman separatisme ini dibangun berdasarkan ideologi nasionalisme Indonesia yang membatasi definisinya tentang NKRI sebagai suatu kesatuan teritori tanpa melengkapinya dengan tanggungjawab ideologi kemanusiaan sebagai mutlak dari esensi nasionalisme itu sendiri. Bingkai NKRI yang diperjuangkan semata-mata materi, teritori dan bukan manusia Papuanya. Ideologi NKRI yang cenderung fisik, mengarah pada teritori fisik bukan ideologi pembebasan, pemenuhan hak-hak mendasar bagi bangsa Papua sungguh bertentangan dengan Pancasila itu sendiri. 

Tantangan makin besar buat NKRI nampak dari kevakuman dalam menceritakan kepada rakyat Papua tentang nasionalisme Indonesia. Indonesia bagaimanakah yang harus disampaikan kepada rakyat Papua, apabila dalam kenyataannya nasionalisme Indonesia sendiri tampil bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar dari bingkai penyatuaan NKRI. Apakah yang dialami rakyat Papua terkait dengan kesehatan, pendidikan dan juga pendudukan militer terlama di seluruh Indonesia yang sedang terjadi di Papua?  

Pengalaman yang mereka rasakan berbicara lain dari apa yang dimaksudkan dengan menjadi warganegara NKRI. Otsus yang diberikan kepada rakyat Papua ternyata juga tidak ditopang dengan penguatan infrastrukturnya sehingga mengalirnya uang secara cuma-cuma per rumah tangga Rp 50.000.000 per tahun ternyata tidak mengubah nasib rakyat Papua.   Ditambah dengan tingkat kemahalan di Papua, uang bantuan pemerintah tidak berarti apa-apa untuk masyarakat. Dikatakan satu sak semen di Jayapura seharga Rp 75.000,0 bisa dijual di puncak Jaya seharga di antara Rp 1.200.000 - Rp 1.500.000,-   Papua adalah propinsi dengan biaya hidup minimum yang termahal  di seluruh Indonesia.
 
Jumlah transfer Otsus sejak tahun 2001 sd 2011 yang sudah mencapai 30 triyun Rupiah ternyata terserap lebih banyak kepada rakyat non asli Papua. Sekalipun diakui 99% dari birokrat yang adalah pemimpin dari instansi pemerintah ditempati oleh orang asli Papua, tetapi lapisan berikutnya telah diisi oleh warganegara non asli Papua. Kesenjangan nampak terlihat di antara pendatang dan warganegara asli Papua dalam menduduki lapangan kerja yang ada di Papua. 

Papua sejak pengintegrasiannya dengan NKRI telah mengalami dan masih terus terjadi yaitu perampasan tanah dan eksploitasi sumber daya alamnya. Selain Freeport sebagai bentukan dari penanaman modal asing pertama di Papua, ada kurang lebih 142 perusahaan asing yang sedang beroperasi di Papua. Jumlah luas tanah-tanah yang dirampas berkisar 16 juta ha sejak tahun 1967 ketika pemerintah RI memulai perijinan kepada Freeport beroperasi di Papua. Dengan nilai ekonomis yang NKRI menerima dari eksplorasi besar-besaran tanah Papua, rakyat Papua sendiri adalah mereka yang paling termiskin di tanahnya yang sangat kaya.

Mendasari pembahasannya pada kenyataan praktek nasionalisme Indonesia di Papua, Septer kemudian dalam kesempatan tanya jawab mempertanyakan, bisakah nasionalisme Papua diterima menjadi bagian dari nasionalisme Indonesia? Tidak cukup menerbitkan Otsus yang dilihatnya sebagai titik penyeimbangan baru tanpa ditopang dengan suatu bentuk tindakan afirmasi politik.  

Penegakan Otsus bisa dicapai lagi melalui tindakan afirmasi politik bagi orang asli Papua supaya mereka bisa difasilitasi diberdayakan sampai pada titik kesiapannya untuk bisa bersaingan dengan warganegara lain, pendatang yang mencari nafkah di Papua. Dengan cara ini pemekaran daerah bukan sekedar eforia, tetapi diikuti dengan penguatan kapasitas terpasang yang penyerapan manfaatnya terdistribusi merata ke seluruh rakyat asli Papua.  

Usulan-usulan yang disampaikan oleh Septer ternyata menunjukkan kesiapan rakyat Papua untuk berdialog dengan Pemerintah RI. Menutup pembahasannya, Septer mengingatkan peserta seminar nasional tentang janji Presiden SBY untuk melakukan dialog Papua – Jakarta. Kesiapan rakyat Papua sudah terlihat sejak Kongres Perdamaian di tanah Papua pada tanggal 7 Juli 2011. Kongres ini dihadiri oleh 1000 orang utusan dari seluruh Papua, yang  memilih lima utusan rakyat Papua untuk melakukan lobbying kepada pemerintah RI mempersiapkan lebih lanjut agenda, mekanisme dan hasil yang diharapkan bersama dari proses dialog tersebut.  

Sekarang eforia Presiden SBY terhadap persoalan Papua yang seolah-olah hendak meniadakan dialog Papua-Jakarta dengan mereduksi persoalan Papua pada pernyataan NKRI sebagai harga mati sudah semakin jelas sebagai suatu upaya pembohongan publik. Pemerintah SBY sedang melakukan pemutar balikan fakta bukan saja sedang membohongi warganegara NKRI-Papua, tetapi seluruh warganegara NKRI di bumi Indonesia. Karena itulah, warganegara NKRI perlu mengingatkan Pemerintah SBY tentang kesiapan warganegara NKRI-Papua dalam melakukan dialog, karena waktu mereka sudah tiba dan tidak seorangpun, termasuk Pemerintah bisa meniadakannya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar