Translate

Senin, 29 April 2013

Kilas Balik 1 Mei 1963, "Irian Barat" (Papua) diserahkan Belanda kepada Indonesia!



 Dengan mengetik kata kunci "1 Mei 1963 di Papua", maka artikel berjudul "Kilas Balik 1 Mei 1963, "Irian Barat" (Papua) diserahkan Belanda kepada Indonesia" langsung muncul pada posisi pertama dalam pencarian googling tersebut.

Morning News:
Kilas Balik 1 Mei 1963, "Irian Barat" (Papua) diserahkan Belanda kepada Indonesia!
Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Selamat pagi sahabat-sahabat semua. Berita pagi ini difokuskan pada  kilas balik sejarah 1 Mei 1963. 
Tgl 1 Mei 1963 adalah hari bersejarah karena "Irian Barat" (Papua) dapat diserahkan dari Belanda kepada Indonesia. Penyerahan ini dijaminkan oleh Perjanjian New York yang ditanda tangani di New York pada tanggal 15 Agustus 962. 

Pengakuan Belanda untuk teritori Indonesia dilakukan sesudah Agresi Belanda II, 19 Desember 1948. Tetapi hanya Irian Barat yang masih tersisa dalam penguasaan Belanda. Perlu 15 tahun kemudian sebelum akhirnya Irian Barat diserahkan Belanda kepada Indonesia.

Bung Karno pada Forum PBB tanggal 30 September 1960 berpidato menyampaikan keresahan Indonesia karena diplomasi bileteral untuk mendesak Belanda menyerahkan Irian Barat ternyata gagal. Bahkan dalam persidangan PBB tahun 1961, Belanda mengumumkan berdirinya negara boneka di Irian Barat. 

Menghadapi agresi Belanda dan pendirian negara boneka Belanda di Irian Barat, Presiden Soekarno membentuk operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) untuk merebut Irian Barat dari Belanda. Pengumuman operasi Trikora oleh Presiden Soekarno dilakukan di Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1961. Operasi-operasi infantri ini berlangsung sampai akhirnya Irian Barat terkepung oleh pasukan militer RI. Belanda terdesak. 

Penyerahan "Irian Barat" (Papua) yang dilindungi oleh New York Agreement mengharuskan dilaksanakannya penentuan pendapat rakyat untuk menyatakan pilhannya berintegrasi dengan Indonesia dengan batas waktu tahun 1969. Kemudian Pepera 1969 dilaksanakan di mana warga asli "Irian Barat" (Papua) menyatakan pilihan untuk bergabung dengan Indonesia.

Ketergesaan penyerahan Irian Barat kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, sangat dipengaruhi oleh Amerika Serikat yang mempunyai kepentingan di wilayah Pasifik, terutama untuk menghentikan pengaruh Uni Sovyet yang pada waktu itu sudah menguat di Asia Jauh (Far Asia). Selain itu,  penguasaan eksplorasi pertambangan di Papua yang sudah diperhitungkan akan menguntungkan Amerika Serikat.

Kehancuran Eropa dari Perang Dunia II, termasuk penderitaan ekonomi dan infrastruktur yang dialami oleh negeri Belanda juga memungkinkan  Amerika Serikat, dibawah pemerintahan Presiden John F. Kennedy mampu menekan Belanda untuk menyerah terhadap penguasaannya atas Papua. Jadi 1 Mei 1963 juga merupakan momentum perhentian operasi militer Belanda untuk mempertahankan kedaulatannya di seluruh teritori Indonesia, sangat dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan internasional dan posisi geopolitik Indonesia dalam politik internasional dunia pada saat itu.  

1 Mei 2013, yang dirayakan sebagai 50 tahun  integrasi Papua ke dalam NKRI secara politis mengingatkan kembali peran Indonesia dan legitimasinya dalam penguasaan Papua yang harus diikuti dengan tanggungjawab memberdayakan SDM orang asli  Papua. Tanggungjawab ini penting diakui untuk mengubah gambaran ekplorasi kekayaan Papua atas nama NKRI dan hubungan-hubungan bilateral yang sebenarnya masih menyisakan keterbelakangan, ketiadaan kesejahteraan,  ketidakadilan dan ketiadaan perdamaian kepada orang asli Papua di tengah-tengah kekayaan alam yang dimilikinya.

6 komentar:

  1. Salam sdri farsidarasjana,
    tulisan anda menarik dan membuat kami, yang lahir dan besar di papua, merasa dihargai oleh, stidaknya, org2 spt anda yg hidup diluar papua. Atau anda mungkin sj pernah berdiam di papua? Sy kira tdk penting.
    Sdikit yg mau sy koreksi adalah soal '1 mei'.
    Tgl 1 mei 1963 adalah momen penyerahan papua dari pihak belanda kpd indonesia berdasarkam perjanjian new york. Yg perlu dicermati ialah bhw penyerahan tsb bukan penyerahan kedaulatan wilayah secara politis, melainkan penyerahan wewenang administratif karena salah satu poin dalam new york agreement adalah bahwa indonesialah yg diberi wewenang untuk mempersiapkan pelaksanaan referrendum (pepera) pada 1969. Hasil dr pepera, yg dimenangkan oleh indonesia, dan disahkan oleh PBB pd 19 november itulah yg seharusnya menjadi momen integrasi papua kedalam NKRI. Jd, klo dihitung br 44 tahun. Mengapa pd tahun ini dirayakan dan diklaim sbg 50 tahun, saya tdk tahu jawabannya karena bagi kami yg selama ini lahir dan hidup di papua baru pada tahun ini saja ada perayaan 50 tahun ini.
    apa sj yg terjadi selama periode antara 1963 sampai 1969 bisa anda cari sendiri bahan-bahannya dan semoga bisa membantu pemahaman sdri tentang sejarah integrasi papua secara objektif. Saran saya, tulisan dari ikrar nusa bakti, george aditjondro dan muridjan( saya lupa kelanjutannya) bisa jd bahan referensi yg baik dan obyektif. Bahkan sejarawan sekaliber anhar gonggong pun tdk punya pemahaman dan analisis sejarah yg obyektif tentang papua. Kunci utama yg peelu dipahami bahwa persoalan papua itu tdk smata2 masalah kwesejahteraan.
    salut utk anda dan maju terus bravo!

    BalasHapus
  2. Salam amalulukee, bung Yorst Yoris.
    Terima kasih untuk komentar terbuka yang bisa dibaca langsung oleh siapapun. Biasanya tulisan-tulisan dari blog Indonesiaku Indonesiamu Indonesia untuk semua mendapat tanggapan dalam jaringan saya di Facebook. Blog ada untuk menampung pemikiran-pemikiran saya yang disalurkan untuk komunitas aktif di FB. Jadi saya sangat bahagia mendapat komentar yang kritis dari bung Yorst Yoris. Saya memutuskan membalasnya langsung. Saya harap hal-hal yang tidak jelas bisa makin jelas dalam diskusi ini.
    Pertama-tama, saya ingin menjelaskan bahwa ada dua tulisan terkait dengan perayaan 1 Mei 2013. Pertama, tulisan yang bung komentari, "Kilas Balik 1 Mei 1963, "Irian Barat" (Papua) diserahkan Belanda kepada Indonesia!", kedua, "Refleksi Integrasi Papua, I Mei 1963! Membangun Kesadaran NKRI untuk Papua!. Kedua tulisan ini ada dalam blog Indonesiaku Indonesiamu Indonesia untuk semua. Saya menulis kedua artikel tsb untuk sahabat-sahabat Petisi Warganegara NKRI untuk Papua. Perlu diketahui oleh bung Yorst Yoris bahwa sejak bulan Juni 2012, sudah terorganisir warganegara NKRI yang peduli pada pengawalan kebijakan pemerintah RI dalam penyelesaian konflik Papua. Gerakan sosial maya ini terorganisir melalui forum Petisi Warganegara NKRI untuk Papua
    Alasan pembentukan Petisi Warganegara NKRI untuk Papua adalah untuk mendidik sesama warganegara NKRI tentang persoalan yang dihadapi basudara Papua sehingga bisa didukung bersama oleh saudara/i sebangsa di seluruh Indonesia. Selama ini terkesan persoalan Papua adalah domain dari masyarakat asli Papua dengan Pemerintah, padahal UU Otsus Papua, nomor 21 Tahun 2001 adalah produk hukum nasional yang perlu dikawal oleh seluruh warganegara NKRI. Komitmen inilah yang mendorong saya turut mengadvokasi keadilan, kesejahteraan dan perdamaian untuk Papua dengan mendukung perluasan sebanyak mungkin dukungan dari sesama warganegara NKRI untuk Papua.
    (bersambung)

    BalasHapus

  3. Ibu saya dilahirkan di Serui, dan saya dibesarkan dengan cerita-cerita tentang keindahan dirinya dipelihara oleh saudara/i Papua. Kakek dan nenek saya sangat mencintai Papua sehingga masa kecil saya penuh dengan cerita kehidupan yang indah di sana. Saya ke Papua untuk mengenang kakek dan nenek dengan pelayanan mereka di dunia kesehatan mengabdi untuk basudara Papua.
    Tetapi yang paling penting dari perjuangan saya adalah selalu menjadi sadar tentang apa yang sedang terjadi disekitar kita. Bung Yorst Yoris mengangkat keinginan tahu yang mendalam tentang apa yang terjadi di masa antara 1963 sd 1969. Bagaimana sejarah memahami pengalihan wilayah yang bersifat administratif maupun teritorial? Dalam tulisan saya "Refleksi Integrasi Papua, 1 Mei 1963! Membangun Kesadaran NKRI untuk Papua!", saya menyinggung prinsip "Uti possidetis juris" sebagai suatu dasar dalam penyerahan kekuasaan suatu daerah jajahan ketika wilayahnya terlepas karena pengalihan kepemilikan yang disebabkan karena tampilnya pemilik yang baru. 1 Mei 1963 merupakan momentum pengalihan kepemilikan Belanda atas Papua kepada Indonesia. Pengalihan ini, menurut saya adalah pengalihan wilayah dan administratif sekaligus. Tetapi untuk kasus Irian Barat, penguasaan kepemilikan secara administratif malahan berlangsung kemudian sesudah dilaksanakan Pepera 1969.
    Kalau biasanya Pepera menjadi landasan perayaan, saya bisa lihat keinginantahu bung Yorst Yoris tentang mengapa baru sekarang perayaan 1 Mei 1963 dilaksanakan. Kalau perayaannya adalah insiatif dari Pemerintah RI, mungkin saja tujuannya adalah untuk meneguhkan legitimasi integrasi Papua menurut prinsip internasional "Uti possidetis juris". Sehingga ada legimasi melebihi gugatan yang diinterpretasikan secara berbeda oleh basudara Papua terutama kelompok2 tertentu terkait dengan pelaksanaan Pepera 1969. Maafkan saya karena ternyata jawabannya tampil bertele-tele. Marilah bergabung dengan Petisi Warganegara NKRI untuk Papua sehingga bisa bersama-sama dengan sesama warganegara di seluruh NKRI mengawal kebijakan NKRI dalam mengimplementasikan janjinya ketika Papua berintegrasi dengan Indonesia, kalau tidak, betul Indonesia bisa dianggap sebagai penjajah baru bagi Papua. Menjajah anak negeri sendiri adalah masalah besar yang saya lihat ada dimana-mana di seluruh NKRI sehingga warganegara NKRI harus berjuang untuk menyadarkan pemerintahnya menghadirkan tanda-tanda perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air.
    Salam solidaritas NKRI untuk Papua. Dari Farsijana Adeney-Risakotta

    BalasHapus
  4. Salam kenak kakak....
    https://fauzansda.blogspot.com/

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus