Translate

Minggu, 13 Mei 2012

Sebuah Persamaan di Antara Kami (A Common Word), Islam dan Kristen


Sebuah Persamaan di Antara Kami dan Kamu (A Common Word), Islam dan Kristen
Refleksi pribadi dari Konsultasi Nasional Misi 2012

Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Seminggu ini Indonesia digoncangkan oleh Irshad Manji yang kehadirannya disponsorin oleh kelompok muda Islam Indonesia.  Kekerasan menyebabkan kebosanan dan kejenuhan dalam beragama. Semua lelah! Kemarahan harus dihadapi dengan cinta kasih. Inilah yang sedang dilakukan oleh Irshad Manji. Bukunya berjudul God, Liberty and Love menghadirkan wajah lembut dari Islam tentang Allah. Ajaran Islam tentang cinta kepada Allah (mahabbatullah) terkait juga dengan sikap penyerahan penuh hanya kepada Allah. 

Pada saat kedatangan Irshad Manji di Jakarta dan di Yogya saya sedang menghadiri Konsultasi Nasional (Konas) Misi gereja-gereja di Indonesia. Kegiatan ini diorganisir oleh Persekutuan Gereja-gereja (PGI), Dewan Gereja-gereja di Asia (CCA), dan Badan Dunia gereja-gereja Injili (WRCR).  Konas Misi ini sangat penting karena gereja-gereja diperkenalkan dengan kode etik bergereja dan bermisi sebagai tanggapan terhadap naskah dari ajakan tentang Sebuah Persamaan di Antara  Kami dan Kamu yang diterjemahkan dari “A Common Word”.

Sejarah “A Common Word” dimulai sesudah kuliah umum yang disampaikan Paus Benediktus XVI di Universitas Regensburg, Jerman pada tanggal 13 September 2006. Penggalan dari perkuliahannya menyakitkan pemimpin dan intelektual Muslim di seluruh dunia.  Dalam perkuliahan itu, Paus mengutip tulisan dari percakapan Kaisar Manuel II dengan seorang Persia.  

Kutipan tsb apabila diterjemahkan secara bebas berbunyi seperti berikut ini.  “Apa kebaikan yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW kecuali cara berperang seperti iblis mensifatkan kebinatangan seperti terlihat pada perintah-perintahnya dalam penyebaran iman dengan pedang”.  Kutipan ini langsung dipenggal oleh media tanpa menjelaskan konteksnya seolah-olah merupakan pernyataan dari Paus. 

Hikmat yang diperoleh dari perkuliahan tersebut, adalah Paus menyadari sudah menyinggung perasaan kaum Muslim, yang sebenarnya sangat berlawanan dengan iman Katolik dalam menghargai Islam sebagai agama yang hanya beribadah kepada Allah. Kemudian Paus menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh umat Muslim. Peristiwa ini sebenarnya membuka dialog antara Paus, pusat Katolik dunia di Vatikan dengan Islam.

Sebaliknya dari kalangan Muslim, sebulan sesudah perkuliahan Paus Benediktus XVI, pada tanggal 13 Oktober 2012, satu dokumen yang berjudul “A Common Word” disampaikan sebagai surat terbuka dari 38 ulama dan intelektual Islam dunia kepadanya.  Setahun kemudian, dokumen ini telah ditandatangani oleh kurang lebih 138 ulama dan intelektual Muslim dari seluruh dunia. 

Diakui belum pernah dalam sejarah sejak kematian Nabi Muhammad SAW, terjadi pertemuan yang terbesar dari ulama dan intelektual Muslim untuk membahas tentang sebuah persamaan di antara Islam dan Kristen. Sebagaimana Surat Terbuka sebelumnya, penanda-tangan pesan ini berasal dari setiap denominasi dan kelompok pemikiran dalam Islam. 

Bentuk akhir dari surat terbuka ini, Sebuah Persamaan di Antara Kami dan Kamu diperlihatkan pada Konferensi dengan tema "Kasih di dalam Al Quran" yang diorganisir oleh Akademi Kerajaan dari Institut Kerajaan Al-Bayt untuk pemikiran Islam di Yordania. Konferensi ini mendapat dukungan penuh dari Yang Mulia Raja Abdullah II.

Dikatakan bahwa setiap negara atau wilayah Islam di dunia terwakili dalam pesan ini. Surat terbuka ini ditujukan kepada para pemimpin semua gereja di seluruh dunia dan kepada semua umat Nasrani di mana-mana.

Dokumen tsb mengakui dua hal mendasar dari persamaan Kristen dan Islam adalah terkait dengan kesatuan Allah dan kasih. Pertama, baik Al Quran maupun Injil menjelaskan tentang kesatuan Allah ini.  Dalam Surah Al-Ikhlaas, 112:1-2, dikatakan: “Katakanlah (ya Muhammad): Dialah Allah yang Mahaesa. Allah yang dituju untuk meminta hajat. Sementara dalam Perjanjian Baru, dokumen “A Common Word” mengutip Injil Markus 12:29: “Yesus Kristus berkata: “Hukum yang terutama ialah: “Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa.  

Kedua, Surah Al-Muzzammil, 73:8 mencatat tentang perkataan Nabi Muhammad SAW: “Tidak seorang pun dari kamu memiliki iman sampai kamu mengasihi sesamamu sebagaimana kamu mengasihi dirimu sendiri”.  Sementara dalam Injil Markus, sebagaimana dikutip oleh “A Common word”, sesuai dengan Markus 12: 30-31 tertulis: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Dan hukum kedua ialah: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini”.

Membaca “A Common Word”  untuk saya seperti sedang melihat tuturan suci dalam  Al Quran dan Alkitab diwahyukan kembali kepada masing-masing umat.  Pertama kali saya membaca dokumen ini ketika memulai menulis bersama kolega saya, Ibu Siti Ruhaini dari UIN Sunan Kalijaga untuk buku seri A Common Word dalam bahasa Indonesia. Tetapi penulisannya yang indah menyebabkan setiap kali pembacaan mengharukan hati. Dokumen ini seperti suara Allah yang sedang menyapa umat manusia.

Diperkatakan dalam “A Common word”, tentang ajak kaum Muslim untuk meminta kaum Nasrani bergabung dalam pengakuan tentang kesamaan kedua ajaran mendasar tsb. Menemukan dasar yang sama antara kaum Muslim dan kaum Nasrani walaupun diakui kedua agama ini berbeda secara teologi maupun dalam ritual keagamaannya. 
 
Dokumen Sebuah Persamaan di Antara Kami ini setidaknya menyediakan pedoman umum dan dasar teologi yang solid tentang pengajaran dari Al Quran dan Sang Nabi Muhammad SAW serta hukum-hukum yang diuraikan oleh Isa Al Mesiah AS (Yesus Kristus) dalam Injil. Diakui adanya perbedaan tetapi Islam dan Kekristenan tidak saja berbagi asal mula Keilahian yang sama dan warisan Ibrahim (Abraham) yang juga sama, tetapi mengandung dua hukum utama yang sama seperti sudah dijelaskan di atas. 

Kaum Muslim mengakui Yesus Kristus sebagai Mesiah menurut perkataan Al Quran dalam Surah Al Nisa 4:171: “Isa anak Maryam, hanya rasul Allah dan kalimatNya, disampaikanNya kalimat itu kepada Maryam beserta roh daripadaNya". Dari dasar inilah para ulama dan intelektual Islam yang menandatangani  "A Common Word" mengundang kaum Nasrani untuk bergabung bersama kaum Muslim dalam mengakui persamaan di kedua agama besar ini. Pengakuan persamaan ini harus dilakukan dengan bebas mengikuti apa yang diperintahkan Allah yang menjaminkan tidak adanya paksaan dalam agama sebagaimana tertulis dalam Surah Al Baqarah 2:256. 

Persamaan kedua agama ini bukan sekedar untuk berdialog secara sopan santun, tetapi untuk memelihara perdamaian di dunia ini.  Dengan persenjataan modern yang mengerikan, di mana kaum Muslim dan kaum Kristiani bersama-sama berjumlah lebih dari setengah populasi dunia. Mereka hidup saling bersinggung, maka tidak akan ada pihak yang bisa memenangkan dari konflik atas nama perbedaan agama, Kristen dan Islam. 

Inilah waktunya untuk hidup saling menerima perbedaan tanpa menyebabkan kebencian dan perselisihan di antara Islam dan Kristen. Karena semua jiwa yang tulus apabila gagal melakukan segala upaya damai dan berkumpul dengan harmoni, maka akan menimbulkan bencana bagi manusia itu sendiri. 

Kami berfoto bersama mahasiswa-mahasiswi Universitas Muhammadiah Yogyakarta sesudah belajar bersama Pak Bernard Adeney-Risakotta di Pondok Tali Rasa, Yogyakarta

Dokumen dari sebuah persamaaan  di antara kami dan mereka telah mendorong Gereja-gereja sedunia (WCC), Aliansi Injil Sedunia (WEA), dan Dewan Kepausan untuk Dialog Antaragama (PCID) bertemu selama 5 tahun dalam berbagai tempat untuk mengakomodasi pandangan dan praktek gereja-gereja dari berbagai benua dengan tradisi budaya yang berbeda-beda. 

Pertemuan demi pertemuan dimulai Lariano, Italia dimana wakil-wakil gereja yang berbeda bertemu pada tahun 2006 untuk menjelaskan menilai realitas dunia yang berubah. Konsultasi diteruskan setahun kemudian pada tahun 2007 di Toulouse, Perancis untuk khusus membahas dan merefleksi tentang keluarga dan masyarakat, penghormatan terhadap sesama, pemasaran dan persaingan ekonomi serta kekerasan dan politik. Kemudian diteruskan dengan konsultasi ketiga antara Kristen di Bangkon pada tanggal 25-28 Januari 2011 yang dihadiri oleh umat kristiani lebih luas meliputi Katolik, Ortodoks, Protestan, Injili dan Pantekosta. 

Berbagai pertemuan tersebut menghasilkan dokumen “Kesaksian  Kristiani dalam Kemajemukan Agama Dunia Rekomendasi Pelaksanaan”. Dokumen ini dirumuskan oleh tiga lembaga dunia Kristen, yaitu World Council of Churches (WCC), Pontifical Council for Interreligious Dialogue (PCIP) dan World Evangelical Alliance (WEA).

Dokumen kesaksian itulah yang didiskusikan oleh Gereja-Gereja dari PGI sehingga bisa merumuskan  praktek baru tentang misi Gereja seperti tergambar dari refleksi bersama peserta Konsultasi Nasional Pekabaran Injil yang dilakukan di Semarang tanggal 11 November 2011. 

Secara singkat bisa disampaikan bahwa dalam dokumen “Kesaksian  Kristiani” ini. ada 7 butir terkait dengan dasar kesaksian Kristiani, ada 13 hal terkait dengan pokok-pokok dan ada 6 rekomendasi. Dokumen ini dilampirkan dengan apendiks tentang sejarah memproses dokumen termasuk juga rujukan untuk berbagai dokumen lain seperti pernikahan antaragama sebagai hasil rumusan dari berbagai pertemuan sejak tahun1994-1997 dan Keagamaan Afrika yang dihasilkan di antara tahun 2000-2004.

Saya ingin meringkas 13 hal terkait dengan pokok-pokok yang diturunkan dari 7 butir dasar kesaksian Kristiani sekaligus menjadi fondasi untuk membangun 6 butir rekomendasi. Adapun ketigabelas hal tersebut meliputi:
  1. Orang Kristen dipanggil untuk mematuhi pokok-pokok dari dokumen Kesaksian.
  2. Bertindak dalam kasih Allah.
  3. Meneladani Yesus Kristus
  4. Orang Kristen dipanggil untuk hidup dalam kebajikan Kristen (Lihat Galatia 5:22)
  5. Tindakan melayani dan adil
  6. Penegasan dalam pelayanan penyembuhan yang tidak mengeksploitasi
  7. Menolak kekerasan dan perusakan dalam semua cara
  8. Kebebasan beragama dan berkeyakinan
  9. Saling menghormati dan solidaritas
  10. Rasa hormat bagi semua orang
  11. Melepaskan kesaksian palsu
  12. Memastikan penegasan dan kebebasan pribadi secara penuh terhadap pengubahan agama seseorang
  13. Membangun hubungan antaragama.
Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk beragama Kristen yang sama dengan jumlah populasi di negara Malaysia, merupakan negara yang sangat menentukan perdamaian bersama di muka bumi.  Kesadaran inilah yang mendorong saya membagikan tulisan ini. Saya berharap pembaca Kristiani bisa bertanya dari pemimpin gerejanya tentang hasil Konsultasi Nasional Misi 2012.

Sementara kepada saudara/i Muslim sebangsa, saya berharap bisa mencari tahu dari ulama dan intelektual Islam Indonesia tentang dokumen Sebuah Persamaan di Antara Kami. Dokumen ini merupakan undangan terbuka dari ulama dan intelektual Islam sedunia kepada gereja-gereja dan semua orang Nasrani di muka bumi untuk setia terhadap ajaran dari Nabi Muhammad SAW dan Isa Al Mesiah SW. 

Kualitas kesetiaan kepada  kepada Allah dalam cara umat mengasihi Allah adalah sama dengan cara mengasihi sesama manusia. Inilah  tantangan beragama yang sedang dihadapi oleh kita semua di Indonesia karena adanya kecenderungan untuk mengklaim kebenaran dari perspektifnya sendiri. 

Tetapi Allah tidak bosan untuk menyelamatkan manusia dari kekhilafannya. Suatu pencerahan dari kebijakan Allah melalui dokumen Sebuah Persamaan di Antara Kami sedang menunggu kita semua untuk mengikutinya. Inilah jalan Allah yang benar. Jalan menuju kepada kehidupan. Semoga dari Indonesia, persemaian perdamaian disebarkan ke seantero bumi. Amin.



1 komentar:

  1. Masalahnya ialah ayat2 quran yg mencela keyakinan Kristen dan agama Yahudi itu sangat mempengaruhi hubungan umat islam dgn Kristen dan Yahudi. Sedangkan islam sering menyampaikannya melalui berbagai media yg menghasut umat islam itu. Begitupun umat kristen tdk menanggapinya tetapi umat islam yg terus2an menyerang.

    BalasHapus