Translate

Sabtu, 21 April 2012

Mentransformasikan trauma dalam tubuh-diri


Memperbincangkan seksualitas, menghadirkan perempuan akar rumput dan pemuda/i
Bagian Kelima: Mentransformasi trauma dalam tubuh-diri

Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Pada Camp Pemuda/i saya belajar tentang penderitaan dari tekanan.  Seorang partisipan tiba-tiba menangis ketika teman saya sedang memfasilitasi penggalian bentuk-bentuk tekanan sosial yang ditampilkan dari keluarga maupun institusi agama kepada seseorang yang berbeda orientasi seksualitas. Kemudian saya tahu, pemuda yang sangat lembut ini berkali-kali harus dilarikan ke rumah sakit karena dengan sengaja membenturkan bagian bawah dari kepalanya ke tembok.
  
Di pagi hari ketika saya baru selesai jogging, pemuda ini berlari-lari sambil mengatakan: “Bunda saya sedang gundah”. Saya tersenyum, sambil berkata: “Kamu sudah mengerti caranya mentransformasikan Dirimu khan?”.  Ia tersenyum sambil menyimbolkan tangannya membentuk tanda “yoga”.  Sehari sebelumnya saya memfasilitasi mereka dengan yoga sebagai alat transformasi Diri. 

Kekalutan karena penolakan dari sekitar lingkungannya menyebabkan seseorang bisa merasakan seolah-olah berpribadi delapan macam.  Seperti Sybil, pribadi beragam, seorang dengan “multiple personality disorder” yang ceritanya saya ingat sejak masa remaja. Sybil berganti-ganti kepribadian yang tampilannya masing-masing saling bertentangan.  Pemuda lembut ini, bukan Sybil. Ia masih mengerti tentang dirinya yang utama. Mungkin kadang-kadang ada penampakan dari suara-suara yang mengingatkannya tentang representasi diri yang berbeda. Tetapi tampilannya masih dikendalikan oleh diri dari pemuda ini.  Identitas dirinya  bukan suatu penyakit.

Ketika mereka difasilitasi untuk mengenal diri, pemuda ini menggunakan kata “penderitaan” untuk menggambarkan dirinya.  Artikulasi penderitaannya dihubungkan dengan keberaniannya untuk menderita sekalipun ditinggalkan oleh orang-orang yang dekat dengannya. Orangtuanya membuang dirinya. Teman-temannya menjauhkan dirinya. Tetapi katanya: “Kesetiaan dalam diri saya sangat mendalam”.  Ia setia untuk berjalan dalam identitas yang sudah dipilihnya sekalipun harus berkali-kali membenturkan kepalanya ke tembok!

Penolakan menyebabkan kesepian. Tetapi ketika seseorang menjadi kuat termasuk semakin sering merelakan penolakan berdiam bersama dirinya, pada saat itulah pembebasan sedang terjadi. Pembebasan berkaitan dengan kejujuran untuk mengerti perjalanan yang sudah dilewati. Foto seorang anak kecil berjilbab saya perlihatkan kepada partisipan. Dibawah foto tersebut tertulis: “Namaku Irshad…Aku seorang Muslim yang beriman”.  

Kesesuaian antara foto dengan kata-kata mungkin tidak tepat mengingat pengambilan foto masa kecilnya tidak dirumuskan dalam bahasa kemudian sesudah Irshad Manji, seorang lesbian yang tinggal di Kanada, menulis bukunya yang sangat berpengaruh “Beriman tanpa rasa takut”.  Buku ini diterjemahkan dari bahasa Inggeris oleh Koalisi Perempuan Indonesia  untuk keadilan dan demokrasi ( Jakarta:  Nun Publisher dan Koalisi Perempuan Indonesia,2008). Pembaca juga bisa mendown loadnya gratis. Lihat (https://www.irshadmanji.com/sites/default/.../Indonesian-Edition.pdf)

Tanda jilbab yang kedodoran ketika dipakai oleh Irshad yang mungkin baru berumur 3 tahun menjelaskan tentang imannya sejak semula. Irshad, bocah cilik, sedang menyatukan diri pribadinya, masa lalunya dengan dirinya masa kini, seorang lesbian, yang  adalah seorang muslim. Apakah salah dari dirinya?

Irshad adalah seseorang yang ada pada dirinya sendiri.  Tidak ada Irshad lain di dunia ini. Keberlangsungan sejarah dirinya sejak kecil hingga menjadi dewasa, adalah Irshad yang tahu bahwa kesucian yang dimilikinya adalah dirinya sebagai seorang pemikir. Irshad yang setia dalam tradisi imannya tetapi sekaligus kritis untuk mengenal cara Allah mengasihinya. 

Bisakah penguatan diri dilakukan tanpa membenturkan tubuh, tanpa menyakitkan tubuh dengan sengaja? Pertanyaan ini saya temukan jawabannya dengan bercerita tentang Irshad. Sesudah membagikan cerita Irshad, partisipan memulai mengingatkan pribadinya ketika masing-masing secara sendiri-sendiri mulai menguraikan peta perjalanan dirinya. Ingatan adalah pengalaman yang selalu kembali menghadirkan dirinya  dalam berbagai perasaan.   Ketika seseorang mulai mengingat berarti ada yang paling penting pernah terjadi. 

Ingatan tersebut ditandai, diberikan simbol, yaitu tanda lingkaran yang berisi  goresan ekspresi sedih, gembira dan ragu-ragu. Penandaan simbol dilakukan sekaligus dengan menandai titik-titik perhentian.  Mungkin di antara titik-titik perhentian tsb ada satu tempat yang selalu diingatnya, dimana partisipan selalu kembali mengunjunginya dalam ingatan. Ingatan yang kerap kembali adalah kekuatan dari diri mereka, tetapi juga adalah kelemahan. Pada tempat itulah diberikan tanda lingkaran yang berisi garis-garis naik turun menyerupai irama jantung yang dipotong oleh dua garis sejajar merepresentasikan  jalan raya. Tanda ini mengartikan perjalanan dan perhentian. Setiap perjalanan dan perhentian mestinya  melegakan. Perjalanan dan perhentian bisa dilakukan sambil melepaskan gemuruh dalam dada. 

Sesudah semua selesai menggambar peta perjalanan hidupnya di salah satu sisi dari kertas kosong, mereka diminta berpasangan dengan seorang teman lain.  Keduanya mempunyai tugas yaitu masing-masing harus menemukan kekuatan dari temannya yang berada di depannya. Penemuan kekuatan dilakukan tanpa mereka membagi cerita tentang peta perjalanan dirinya. Pada sisi yang kosong dibalik dari gambar peta diri, masing-masing diminta menuliskan tentang temuan kekuatan dari temannya. Simulasi ini menarik. Karena ada yang menemukan kekuatan temannya dengan tepat, tetapi ada yang belum berhasil.  Kemudian mereka dipersilahkan menjelaskan tentang kesadaran terhadap kekuatan yang mereka berdua bisa menemukan secara berbeda.

Sesudah itu, setiap pribadi, hanya diri sendiri menemukan tiga kelemahannya yang ditulis di sisian yang kosong pada kertas tsb. Temuan kelemahan diri hanya untuk milik dirinya, dirahasiakan.  Kelemahan seseorang bisa mendatangkan aib apabila diketahui oleh orang lain. Tetapi diri sendiri perlu mengetahuinya. Ketidaksadaran tentang kelemahan dibawa keluar pada permukaan kesadaran untuk diterima menjadi bagian dari diri sendiri.  Saya memperhatikan cermat setiap orang, muka-mukanya seperti terheran-heran. Mereka terkejut menemukan dirinya, terutama kelemahan yang tidak disadarinya.

Lengkaplah, peta diri, ada jalan yang pernah dilalui, ada bagian yang diingat sebagai kekuatan, tetapi ada juga yang disadari sebagai kelemahan. Terbentang pada peta diri kedua hasilan dari jalan kehidupan yang sedang dilaluinya. Tubuh mulai mewaspadai tentang diri yang kuat sekaligus lemah.

Kitab suci memberitahu tentang “tubuh dari tanah ke tanah”. Tetapi penghayatan terhadap kebenaran kata-kata ini baru saya mengerti mendalam sesudah adik saya meninggal. Saya merenungkan ketanahan tubuh dalam puisi berjudul “tanah” (The soil). Saya menulis dan mendokumentasikannya di blog ini juga. Puisi ini mendalam karena saya bergetar ketika bisa membahasakan getaran keterhubungan tubuh manusia dengan tanah.  Saya mengutip potongan puisinya…”

Tanah
biarlah kubernapas bersamamu
biarlah kusentuh engkau dalam tangan
biarlah kucium engkau dalam rasa
biarlah kuhayati engkau dalam hati
biarlah kuukirkan engkau dalam kata
biarlah kubangunkan nisan harapan

Saya bernapas dengan tanah. Trauma saya sesudah kepergian adik yang mendadak, mengubah hidup saya ketika saya memulai menerima keterhubungan diri saya dalam ketanahan di mana adik saya berbaring. Bernapas bersama tanah menolong saya merelakan “goncangan” dalam diri ditenangkan kembali pada pijakan dimana saya berdiri.

Penolakan yang diterima dari orang-orang yang dicintai di sekitar kita menyebabkan banyak trauma membekas dalam tubuh sendiri. Kekuatan dan kelemahan yang sangat sering muncul sebagai ingatan dan perilaku, keduanya ada dalam tubuh.  Setiap tarikan napas pada diri mungkin juga menghadirkan sekelebat kekuatan dan kelemahan dari tubuh.  Kepekaan diri untuk merasakan kekuatan dan kelemahan dalam tubuh bisa dibangunkan dengan menyentuhkan keterhubungannya pada tubuh. 

Pijakan manusia adalah bumi, yang adalah tanah. Tanah terbentuk dari berbagai komponen zat yang ada pada tubuh manusia, seperti mineral, air, api, dan kayu. Menyentuh kekuatan dan kelemahan diri adalah membawa telapak tangan sendiri menjamahnya lembut sampai merasakan salah satu dari aliran zat yang sedang mengalir keluar dari tubuh kembali ke bumi, ke tanah.

Saya memberikan pengantar kepada partisipan untuk mempersiapkan mereka memasuki gerakan tubuh. Hampir semua peserta belum pernah mempunyai pengalaman meditasi apalagi melakukan gerakan yoga. Mereka pemuda/i dengan usia diantara 19 - 28 tahun. Sesudah saya mengerti tentang pengalaman mereka yang berbeda, saya mendorong mereka untuk memulai lebih dulu merasakan bernapas bersama tanah.

Saya mengajak partisipan berdiri tegak. Masing-masing mempunyai ruang untuk bisa bergerak. Sebagai bagian dari mikrokosmos, saya membawa mereka memasuki kesadaran tentang posisi dan arah.  Dengan tetap tegak, kami membentangkan tangan membukanya ke kiri dan kanan menyatukan dalam gerakan kearahan makrokosmos.  Dimulai dari utara dalam kesadaran menghadap ke gunung Merapi, kemudian tangan dibawa ke selatan dimana lautan Indonesia berada; kemudian ke timur dimana matahari terbit dan ke barat dimana senja muncul.  Kami melakukannya sambil merasakan napas sendiri.  Kesadaran tentang arah adalah penerimaan tentang siklus tubuh sendiri.

Pemindahan arah dilakukan pelan-pelan, kira-kira lima menit. Diakhiri dengan perjalanan memposisikan diri dalam arah, saya mengajak mereka untuk meletakan telapak tangannya di tempat yang paling ingin disentuh. Saya menyentuh bagian atas perut sebagai pusaran diri pada saat itu. Semua gerakan dilakukan dengan membuka mata. Kira-kira 20 menit sudah berlalu, saya memperhatikan ketenangan terbesit keluar dari semua partisipan.  Pemuda lembut yang memanggil saya Bunda juga sedang memasuki kediriannya dengan damai.

Saya menyebut aktivitas tersebut Yoga, walaupun pengertiannya berbeda dengan praktek Yoga kebanyakan. Intinya adalah meditasi, yaitu satu aktivitas untuk menguatkan dan  mengintegrasikan tubuh dengan  mengolah daya, raga, roh dan jiwa sehingga bisa mencapai kekuatan yang menggetarkan Diri.  Meditasi berbeda dengan sholat atau berdoa yang mempunyai tata urutan sapaan, juga mengandung permintaan.  

Meditasi memberikan ruang kepada tubuh dan diri saling berhubungan mengakui kekuatan dan kelemahan yang dapat dilepaskan ke bumi.  Pertemuan ini menghasilkan  tenaga yang menenangkan untuk memulai mengubah pencapaian kualitas Diri di hadapan Sang Pencipta dan sesama. Kekuatan yang bisa “menggerakkan” pusaran Diri meluaskan wilayah kediriannya dengan membangun kesadaran baru yang menyeimbangkan.  

Tahap kedua adalah mengundang peserta untuk bersila dengan menegakkan tubuh sehingga merasakan tulang belakang yang menopang tubuh. Ada yang masih berdiri sesudah sebagian mulai duduk. Gerakan yang masih dilanjutkan adalah menyentuh bagian tubuh yang menjadi pusaran kekuatan tetapi sekaligus kelemahan. Saya membiarkan untuk beberapa saat kedekatan sentuhan menggetarkan diri masing-masing.

Kemudian saya mengatakan apabila ada yang ingin memindahkan pusat sentuhan bisa dilakukan. Saya memperhatikan ada beberapa yang memindahkannya. Pusat sentuhan saya juga saya pindahkan, kedua telapak tangan saya membawa menyentuh bahu. Getaran terasa makin kuat kira-kira lima menit. Pada saat inilah saya meminta masing-masing untuk mulai mengundang Sang Pemberi Hidup datang menyentuh pusaran tersebut.

Tubuh manusia bukan robot.  Perlawanan-perlawanan yang dilakukan untuk menjaga pemilikan identitas diri sering kali tampil sangat melelahkan. Perlawanan tidak saja terjadi pada dataran konsep yang melibat energi untuk berpikir. Ketegangan dari perlawanan mengalirkan sinyal ke seluruh tubuh sehingga menegangkan, bahkan untuk bernapas saja sangat perih. 

Sesudah latihan meditasi dilakukan, saya mendapatkan lebih dari sepuluh orang menyampaikan keluhan mereka. Ada yang merasa sesak, ketika bernapas sakit, ada yang matanya berkunang-kunang, ada yang mengalami kesakitan pada tulang belakang. Saya datang menyentuh bagian yang sakit dan meminta mereka untuk merilekskan tubuh. Kemudian sesudah semua partisipan merasa cukup, tanpa iringan musik, latihan meditasi ini berakhir. Awal hidup baru dimulai.  Sesudah itu saya memberi waktu bercerita dengan mereka yang merasakan gangguan selama meditasi berlangsung.

Sebenarnya yang dilakukan adalah metransformasikan perlawanan “saat ini” masuk dan menjadi bagian dari perjalanan yang sudah dipetakan. Kebanyakan perlawanan dilakukan diluar alam sadar, dengan wajah ketakutan. Pengetahuan tentang hak-hak dasar diri sebagai manusia mulai diposisikan dalam peta perjalanan diri yang sudah digambarkan sebelumnya. Peta itupun ditransformasikan menjadi bagian dari diri sendiri selama meditasi berlangsung. Inilah pengalaman mengintegrasikan antara pengetahuan dengan penerusan perjuangan.

Tubuh manusia ada dalam pengalamannya dengan sesama dan juga alam semesta. Tubuh ini ternyata bukan hanya menanggung tetapi juga mentransmisi beban penolakan kembali ke pusaran semesta yaitu kepada Sang Pemberi Hidup. Menyentuh semesta adalah menyentuh kebaikan dan cinta kasih Tuhan dalam kehampaan diri sendiri. Mengalirkan perlawanan mengubahnya menjadi perjalanan untuk berjuang dalam cara Sang Pemberi Hidup yang membebaskan. 

Di hari yang sama sesudah saya disapa pemuda lembut,  ada seorang peserta yang bersama saya melakukan meditasi.  Pengulangan bersama dilakukan karena pengalaman sebelumnya ia merasakan ada banyak warna hadir dalam dirinya. Jadi pagi itu, saya bersamanya memulai proses yang sama. Ia sudah lebih tenang. Saya merasakan kedalamanya memasuki dirinya sendiri. Sesudah saya berhenti, ternyata ia masih terbenam dalam keintiman dirinya. 

Saya membiarkan dirinya sendiri. Kemudian sesudah ia selesai, kami bercerita. Katanya: “Ketika saya menyentuh kekuatan dan kelemahan saya, yaitu bagian luar dari telapak tangan kiri saya, saya mulai merasakan suara kayu yang patah. Suara patahan kayu dimulai pelan…pelan tetapi makin kencang sampai akhirnya menghilang”.  Saya tersenyum dan meneguhkannya: “Kamu sudah mengerti jalan pulang ke diri. Teruskan!”.


Jumat, 20 April 2012

Tubuh-ketubuhan dan representasi diri-kedirian


Memperbincangkan seksualitas, menghadirkan perempuan akar rumput dan pemuda/i
Bagian Keempat: Tubuh-ketubuhan dan representasi diri-kedirian

Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Pada tulisan sebelumnya saya berjanji akan meneruskan ke topik penafsiran kehidupan. Tetapi saya sadar belum cukup banyak bercerita tentang tubuh dan ketubuhan. Dalam Camp pemuda/i maupun Pendidikan kader dasar kepada ibu-ibu, saya memberikan banyak waktu untuk menguraikan tentang tubuh. Sekarang saya ingin menyinggungnya. Jadi tulisan tentang penafsiran diteruskan kemudian, sementara membelot dulu membahas tentang tubuh.

Manusia sangat mempesona karena tubuh dan ketubuhannya. Siapa saja dan kemana saja saya pergi, keterpesonaan itu mendorong saya untuk mengerti lebih jauh berbagai faktor penting pembentuk kedirian seseorang.  Tubuh dan ketubuhan, Diri dan kedirian, adalah kenyataan keterpesonaan saya. Maka pertanyaan yang bisa direnungkan bagaimana kita melihat tubuh-ketubuhan, Diri-kedirian, apa yang dipikirkan, apa yang harus dilakukan, bagaimana bertindak, apa tanggungjawab Diri untuk bertindak, apa yang Diri inginkan, ingin jadi siapa?

Berbagai penelitian dan penulisan dari metafisik ke psikoanalisis dilakukan bermacam-macam pakar untuk menjelaskan tentang manusia. Keterpesonaan itu menyebabkan saya memasuki lorong-lorong permenungan secara independen untuk mengerti tentang manusia. Konstruksi sosiologi dan budaya dengan kerangka teoritis yang umum terasa kurang untuk menjelaskan keterpesonaan saya. Membongkarnya, juga terasa masih kurang apabila sekedar menggunakan analisis sosial terkait dengan kekuasaan yang mencoba menelanjangi kelompok yang mendominasi dalam relasi dengan kelompok yang tersubordinasi. 

Saya makin sadar, analisis adalah alat kepekaan, alat kerja untuk mengerti keterhubungan fenomena ketimpangan dalam masyarakat. Akan tetapi pada sisi lain, saya juga sangat sadar tentang perubahan yang terjadi di sekitar kehidupan manusia sebagai hasil dari pembelajaran bersama. Misalkan “kritik” yang diberikan kepada agama karena pelarangannya kepada perempuan yang sedang menstruasi  berdoa atau memasuki ruang ibadah.  Kritik ini dilakukan tanpa menjelaskan  tentang perubahan sosial yang terjadi. Sehingga kritik dilakukan hanya untuk menyentuh ajaran sebagai dogma  tanpa menjelaskan bagaimana ia terbentuk. 

Teknologi sangat berpengaruh dalam perubahan sosial. Pembalut perempuan merupakan hasil rekayasa dari penemuan berevolusi dari masa ke masa.    Kulit tubuh perempuan disekitar selangka terlalu halus untuk dibalutkan serabut kelapa yang diikatkan dengan tali-tali dari akar muda suatu tanaman. Kemudahan dan keamanan diri adalah memisahkan perempuan di lokasi yang mempunyai akses langsung ke tanah.  Ketika menstuari tiba, perempuan di bawah ke rumah sendiri di mana aliran pendarahannya bisa langsung mengalir ke tanah. 

Praktek ini masih ditemukan pada masyarakat pedesaan  di Indonesia, misalkan di NTT yang menciptakan secara khusus rumah untuk perempuan yang sedang menstruasi.  Pemisahan perempuan pada rumah khusus ini menyebabkan tugas-tugas sehari-hari untuk sementara ditangani pada rumah perempuan.  Kegiatan ibadah yang melibatkan komunitas juga dihentikan.  Alasan utama sebenarnya adalah ketiadaan alat sederhana untuk menampung pendarahan perempuan.

Alasan ini ternyata kemudian dikemas dalam rumusan yang memberikan makna kepada komunitas. Misalkan, pemisahan harus dilakukan karena wilayah komunitas dalam persembayangan bersama adalah suci. Pendarahan merupakan suatu “gangguan” yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan bersama. Perumusan ini kemudian dihubungkan dengan kenajisan dan kebersihan yang terkait dengan wilayah suci dan sekuler. Pandangan ini masih terus dipelihara juga ketika sudah ada solusi untuk menolong menstruasi perempuan.  Sekarang perempuan modern dengan menggunakan “pembalut” bisa beraktivitas ketika mengalami menstruasi kecuali tidak bisa bersembayang bersama komunitas menurut agama tertentu (Islam, Hindu).

Tubuh baik, ketubuhan perempuan maupun lelaki, di dalam lingkaran kehidupannya harus melewati setiap tahap dengan berbagai persyaratan. Menstruasi merupakan salah satu krisis karena gagalnya pembuahan di antara sperma dan indung telur. Akan tetapi ketika pembuahan tsb terjadi, sehingga menstruasi berhenti, krisis lainnya akan terjadi. Hidup manusia disadari dikelilingi oleh berbagai krisis karena itu perlu dilakukan berbagai ritual untuk menolong manusia melewati setiap tahap krisis dari lingkaran kehidupan yang dilewatinya.  Lingkaran kehidupan dimulai dari  peristiwa kelahiran, bayi, anak-anak, remaja, dewasa muda, dewasa tua (menikah), mempunyai anak, mempunyai cucu, sampai masa kematian. 

Pembedaan fungsi biologis perempuan dan laki-laki juga menentukan macam ritual yang harus dilewati. Misalkan sunat perlu dilakukan kepada setiap anak lelaki menurut beberapa tradisi budaya dan agama. Tujuan sunat adalah untuk menjaga kebersihan dari penyakit yang bisa dialami oleh seorang lelaki. Sunat juga dilakukan kepada anak perempuan tetapi tujuannya berbeda.  Dibanyak budaya, klitoris anak perempuan dipotong sehingga menyebabkan pendarahan yang membawa kepada kematian. Tradisi pengambilan klitoris anak perempuan dilakukan untuk kelak memusatkan kepuasaan seksualitas sebagai pemberian dari lelaki.  Tradisi sunat anak perempuan sudah mengalami perubahan, karena dianggap bertentangan dengan HAM perempuan.

Pandangan tentang sunat perempuan sangat terkait dengan praktek moralitas. Ternyata tubuh bukan hanya kerangka biologis tetapi ia adalah representasi moralitas.  Moralitas ditampilkan dalam bentuk kebijakan dan aturan. Dalam moralitas ada perintah dan larangan sebagai suatu rangkaian kodefikasi disiplin yang diyakini mendatangkan keselamatan untuk semua pihak. Karena itu, tubuh berfungsi menterjemahkan penugasan sosialisasi seksualitas dan nilai yang berlangsung sejak masa kecil sampai proses lebih lanjut.  

Pengejawantahan ketubuhan dilakukan melalui proses peniruan yang cenderung memuaskan pihak dominasi supaya Diri pribadi bisa diterima. Dengan adanya otoritas “demokratis” yang diizinkan membentuk watak seseorang, aspek partisipasi dan kemandirian “agency” sudah diperkenalkan sejak usia dini sehingga seorang anak diharapkan sudah mempunyai identitas lebih cepat. Identitas merupakan kekhasan yang dipilihnya dengan sadar sebagai bagian dari proses pikir dan negosiasi.  

Akan tetapi kebanyakan proses mensosialisasikan ketubuhan seseorang tetap dilakukan dalam konteks ketabuan sekalipun manusia hidup dengan nilai-nilai demokratis jaman modern. Terutama tubuh perempuan, sering kali dianggap sebagai sumber dari bencana. Penyalahan tubuh perempuan sebagai sumber dosa untuk laki-laki menyebabkan tubuh perempuan dipenjarakan.

Banyaknya aturan dan larangan yang ditujukan kepada tubuh perempuan menyebabkan pelanggaran dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Contoh yang terjadi di Indonesia, bisa dilihat langsung dengan semaraknya peraturan daerah yang terkait dengan pelarangan pelacuran yang berdampak terhadap berbagai rasia ditujukan kepada berbagai perempuan yang berkeliaran di sekitar arena dimana perda tsb diperlakukan.  Perda-perda syariah ditegakkan atas nama perlindungan kepada tubuh perempuan.  Ketika tubuh menjadi sumber konflik, materi untuk dituduh kriminal yang melibatkan aturan “denda” dan penghukuman, pada saat itulah tubuh berfungsi sebagai komoditas. 

Penempatan tubuh sebagai komoditas, bersentuhan dengan sisi dari pembiaran tubuh sebagai korban. Kebangkitan kesadaran perempuan sekarang ini adalah menolak pelabelan untuk dirinya  dipojokan dan dipaksa menjadi seorang korban. Cara berpikir tentang tubuh perempuan adalah penyebab dan korban bagi dosa orang lain, adalah sebenarnya pandangan yang cenderung melemahkan peran “agency” pada diri seseorang termasuk juga kedirian seorang lelaki. Setiap Diri pribadi harusnya bisa bertanggungjawab terhadap keputusan-keputusan yang membimbing pada tindakan moralitas. 

Pembuktian tentang pengaruh dari luar diri dalam perilaku dan tindakan seksualitas yang terjadi kepada seseorang terutama lelaki masih diberatkan kepada perempuan. Pencitraan perempuan secara teknis disebut konsep stereotip. Konsep ini bekerja untuk memposisikan pencitraan perempuan dengan mereduksi dirinya menjadi serangkaian pewatakan dengan ciri-ciri yang cenderung berlebihan, yang negatif. Misalkan perempuan itu genit, perempuan nakal, sundal, perempuan tamak, perempuan yang sirik, perempuan yang gembrot sekaligus perempuan bertubuh langsing , yang  pasif, lembut, mengabdi kepada lelaki dstnya.

Perempuan distereotipkan untuk pencitraan yang negatif sekaligus yang positif/ideal, yang keduanya sebenarnya menjelaskan tentang ketidakberdayaan perempuan untuk mengontrol tubuhnya sendiri. Akibat dari pencitraan ini, tubuh perempuan menjadi sasaran untuk mempertahankan lelaki/suami  dan keluarga yang mengontrol tubuhnya dengan sangat kasar.

Perempuan juga menjadi sasaran untuk menerima tekanan dari media yang membangun pencitraan  dirinya secara ideal terkait dengan kelangsingan, kecantikan bak porselen, putih seperti salju. Representasi ketubuhan bahkan dipindahkan dari sekedar konteks fisik menjadi konteks moral sehingga kecantikan dalam pencitraan media seperti ajaran agama yang harus diikuti secara ketat. Salon-salon berjamur menawarkan moralitas kecantikan perempuan.    

Perlawanan perempuan terhadap sistem sosial yang menindas dirinya menyebabkan kesadaran tubuh dan ketubuhan sebagai suatu alat politik yang harus diperjuangkan. Tubuh saya adalah politik. My body is political. Kedirian perempuan harus diperjuangkan, termasuk juga menentukan apa yang terbaik untuk tubuhnya sendiri. Konteks dan kerangka moralitas yang melindunginya digugat karena ternyata tubuh sudah sering disakiti, baik ketika dipuji maupun dihina. Tekanan psikis yang tertimbun pada tubuh dilepaskan ketika perempuan memilih dengan sadar orientasi seksualitasnya. 

Pencitraan dan pemberian atribut secara berlebihan juga terjadi pada lelaki. Pencitraan seperti kejantanan mendorong representasi lelaki yang mengagungkan kegagahan, ketegasan, kekasaran, kekekaran, ketegaran, ketegapan, rasional dan ketenangan yang dingin. Para lelaki juga lelah dengan pencitraan yang mereduksi tubuh dan ketubuhannya pada tingkat diri yang harus tampil terus menerus sebagai seorang pahlawan. 

Pemberontakan pencitraan ini menjadi penyebab pemunculan orientasi seksual yang menerima optimalisasi kediriannya dalam pencitraan yang berlawanan dari kondisi fisik seksualitasnya. Representasinya bisa terlihat pada pilihan menjadi gay, transgender dsbnya yang menguatkan dirinya secara psikologis maupun biologis dengan menemukan alasan-alasan logis tentang kontruksi seksual yang sedang dipilihnya.

Perlawanan terhadap hegemoni maskulitas heteronormatif adalah dengan menolak norma-norma gender yang dilakukan untuk bisa menelanjangi sisi penindasan  yang sedang dilakukan atas dasar manusia kepada manusia.  Penindasan harus dilakukan untuk mengatasi perjuangan mencapai idealisme yang terbangun dalam imajinasi pencitraannya, ditanamkan baik sebagai fantasi dalam kata-kata maupun simbolisasi.  Lelaki jantan tidak harus bersesuaian dengan norma-norma kebaikan tetapi lebih dikhususkan kepada keperkasaannya. Perempuan cantik bukan karena norma-norma kebaikan, tetapi karena pemenuhan standar fisiknya.

Pilihan seksualitas yang berbeda sebenarnya menunjukkan tentang ambivalensi nilai.  Ambivalensi nilai dipersoalkan secara jujur dan terbuka untuk melepaskan kedok ketubuhan yang sering menipu. Ketiadaan kesesuaian antara satu nilai dengan nilai lainnya. Misalkan nilai keperkasaan seyogianya juga berkaitan dengan nilai kejujuran, kemuliaan untuk berlaku adil, ketulusan untuk mendukung seseorang.

Ternyata tubuh sebagai wadah untuk mengakomodasikan dan mempraktekkan nilai yang mengubah sebagai sifat, perilaku masih harus bersesuaian dengan peran sosial seseorang. Seseorang dalam perannya sebagai kepala rumah tangga, mungkin saja bisa sangat sombong untuk mengakui kelemahan-kelemahan dari representasi perilaku yang mencerminkan nilai-nilainya. Ia dilindungi oleh kedok dirinya sebagai seorang lelaki yang mempunyai otoritas, seorang yang mempunyai kepentingan. Seorang yang bisa menggunakan kekuasaannya untuk menindas.

Misteri mekanisme psikologis dan pilihan-pilihan etika masih bisa dibahas panjang lebar. Tetapi saya harus berhenti di sini. Penjelasan yang ada setidaknya memberikan gambaran tentang  kompleksitas konteks tubuh ketubuhan terhadap pilihan diri kedirian atas seksualitas yang berbeda.  Semoga!

Rabu, 18 April 2012

Memposisikan nilai, Diri dan interpretasi teks-teks suci



Memperbincangkan seksualitas, menghadirkan perempuan akar rumput dan pemuda/i
Bagian Ketiga:  Memposisikan nilai, Diri dan interpretasi teks-teks suci

Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Saya ingat jawaban menarik dari seorang partisipan pada Youth Interfaith Queer and Sexuality Camp. Ketika saya bertanya umur berapa seseorang mulai sadar tentang jenis kelaminnya sendiri. Jawabannya lucu sekali. Sambil membentuk tangannya seolah-olah sedang memegang pistol, ia mengingatkan ketika orang tuanya mengajarkan keamanan melindungi genitalnya dari tembakan yang berbahaya. Ia lupa umurnya ketika sosialisasi keamanan diri diterima dari orang tuanya, yang diingat hanya pengalamannya bermain pistol-pistolan dengan ayahnya untuk menjelaskan bahwa dirinya seorang lelaki.

Tanggapan menarik dari partisipan ini saya terima sesudah kami memainkan peran. Saya meminta tiga orang untuk berdiri di depan. Kemudian seorang teman saya dan saya sendiri memposisikan diri sebagai “sistem sosial” yang menekan seseorang atau kelompok karena perbedaan ras, etnis dan orientasi seksual. Kami berperan seperti seorang yang sedang marah dan secara cepat menggunakan senjata menembaki sekelilinginya. Partisipan lainnya sedang duduk bersila berlawanan arah dengan ketiga partisipan yang sedang berdiri.  Kami, kelompok penekanan yang sedang membabi buta ini berdiri di antara dua kelompok partisipan. 

Reaksinya berbeda, hanya partisipan yang mengingat tentang masa kecilnya dari permainan pistol-pistolan dengan ayahnya, dialah yang tidak bereaksi apa-apa. Ia sangat tenang,  gerakan tubuhnya diam saja.  Kedua partisipan lainnya mencoba menghindari serangan tembakan dengan membongkokkan badannya. Mereka tidak melarikan diri tetapi berupaya memiringkan tubuhnya,  menghindari diri dari tembakan tersebut. Sebaliknya di kalangan peserta yang sedang bersila, ada setidaknya tiga orang yang paling terdepan bereaksi dengan berbeda-beda. Ada seorang yang mencoba menutup mata dengan tangannya. Seorang lain mencoba mengambil bantalan matras untuk menutupi mukanya. Sementara seorang lain beranjak mau melarikan diri dari tempat di mana ia sedang bersila.

Partisipan yang berdiri tegak adalah satu-satunya yang pernah sejak kecil sudah disosialisasikan oleh ayahnya tentang pentingnya Diri melindungi pribadinya. Pernyataan tubuhnya jelas! Saya bertanggungjawab dengan keamanan Diri pribadi sendiri!  Cuma sekarang, perlindungan dirinya bukan muncul dari seorang yang heteroseksual ketika sosialisasi genetikal diterima pada masa kecilnya. Sekarang, ia adalah seorang homoseksual. Kata-katanya sangat kuat ketika saya bertanya, mengapa ia begitu tenang tanpa reaksi bisa menghadapi situasi tekanan tsb. Jawabannya: “Saya punya identitas!”.

Permainan peran ini mungkin terlalu sederhana untuk menjelaskan kedasyatan tekanan “sistem sosial” yang tanpa kita sadari sedang menimpa diri kita.  Setidaknya ada tiga representasi Diri sebagai reaksi terhadap orang perorangan maupun institusi yang menggunakan norma sebagai ideologi penekan untuk memecahkan diri atau menyerang. Pertama, pribadi dalam Diri bisa terbunuh oleh penekan sehingga dapat memecahkan Diri, menyebabkan Diri menyerang, mendorong tubuh melawan atau membenturkan Diri langsung ke penekan.  Kedua, Diri terlepas dari jejaring sosial dan institusi yang pernah memproduksinya supaya bisa membentuk jejaring baru atau bahkan terputus sama sekali dari jejaring apapun menjadi asosial. Ketiga,  Diri  bisa melewatkan tekanan dalam tubuh dan mengakomodasikan Diri lain ke dalam  jejaringan yang memproduksinya untuk mengubah persepsi dan praktek nilai yang diskriminatif secara bersama-sama.

Identitas seksual diperkenalkan oleh “sistem sosial” yang paling terdekat dengan Diri pribadi, misalkan dimulai dari keluarga, ketika seseorang masih sangat muda. Partisipan yang mengingat permainan pistolan sudah lupa umurnya ketika konstruksi dirinya terbentuk dari permainan tembak-tembakan dengan sang ayah. Penisnya harus ditutupi ketika arah tangan berupa pistol diarahkan kepadanya.  Ia hanya ingat  permainan pistolan dari sang ayah. Sementara itu, ingatan tentang umur dan bentukan konstruksi lain yang diterima dari keluarga masih kental ketika partisipan yang sama menjelaskan tentang pengajaran sholat yang diberikan oleh orang tuanya. Ia ketika itu berumur 7 tahun. Dari contoh ini sangat jelas bahwa identitas seksual diberikan kepada seseorang lebih awal sebelum identitas agama.

Dalam perjalanannya identitas seksual ternyata bisa mengalami perubahan. Pilihan dilakukan oleh Diri pribadi sendiri dalam interaksi dengan keluarganya.  Tidak terlalu jelas, apakah perubahan identitas seksual yang terjadi pada partisipan tsb sudah diketahui oleh keluarganya. Tetapi cerita ini menarik karena ternyata pengalamannya itu mirip dengan mas Dede Oetomo yang berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam Camp tsb.

Pada makan siang bersama saya menanyakan mas Dede kapan ia menjelaskan dengan terbuka  kepada orang tuanya tentang pilihan identitas seksualitas. Jawabannya: “ Saya memberitahu mereka ketika berumur 20 tahun pada tahun 1974”. Ada empat orang yang secara khusus menerima kehormatan dari mas Dede untuk menjelaskan tentang pilihan identitasnya. Mereka adalah kedua orang tua biologisnya dan kedua orang tua angkatnya.  Tetapi diperlukan hampir 6 tahun yaitu di tahun 1980 ketika ia bisa “coming out”, mengumumkan kepada publik tentang identitas seksualnya sebagai seorang “gay”.

Seseorang memerlukan waktu untuk menguatkan posisi normatifnya sebelum bisa menjelaskan kepada orang lain di sekitarnya, yaitu keluarga maupun masyarakat luas tentang identitas seksualnya. Kadang-kadang ada yang berhasil untuk “coming out” seperti terlihat dari cerita di atas. Tetapi  sering kali ada yang harus tertekan seumur hidupnya karena keterbatasan dalam penguatan diri untuk menegosiasikan pilihan identitasnya. Lingkungan keluarga dan masyarakat sangat berperan besar untuk menolong seseorang mencapai penguatan diri “coming out”.

Mereka dengan orientasi seksual berbeda membangun penguatan diri pada dasar homonormatif. Homonormatif adalah pandangan tentang cinta kasih sebagai suatu keluhuran yang diperbolehkan terjadi diantara sesama jenis.  Norma-norma ini dibangun dari suatu kesadaran tentang kejujuran terhadap Diri pribadi baik atas representasi ketubuhan secara biologis maupun psikologis . Dasar pemikirannya adalah kesadaran tentang ketertarikan seksual sesama jenis yang dapat dirasakan diterima juga sebagai bagian dari  ciptaan Sang Pemberi Hidup.  Pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana perasaan dan pengalaman ketertarikan kepada sesama jenis “ada” seperti magma dalam Diri pribadi.  Seluruh tubuh dialirkan oleh kekuatan magma yang entah kapan akan erupsi.  Di manakah campur tangan Sang Pemberi Hidup dalam keDirian Pribadi ini?  

Ketika saya berada di daerah Golden Triangle di antara Thailand Utara, Myamar dan Vietnam, saya belajar dari masyarakat setempat tentang kekuatan yang dipercayai memancar keluar dari seorang yang sesudah remaja atau dewasa mengklaim dirinya sebagai seorang banci.  Masyarakat di daerah ini percaya bahwa seseorang yang terlahir dengan perilaku “banci” mempunyai kekuatan ilahi yang sangat besar. Mereka ini memiliki indra ke-6 sehingga bisa berkomunikasi dengan energi atau roh-roh leluhur. Menjadi “banci” dalam budaya setempat diterima sebagai representasi kekuatan adikodrati. Banci bukan dibentuk manusia, tetapi merupakan buatan, titisan adikodrati.

Ternyata “banci” masih lebih diterima dari pada mempunyai seorang anak perempuan tanpa anak lelaki.  Praktek ini saya temukan dalam perjalanan ke Shanghai, Beijing dan Xian.  Saya ceritakan ceritanya kepada partisipan di Camp. Sekarang saya menulis ceritanya lagi. Ceritanya begini. Raja Miaozhuang mempunyai seorang anak perempuan bernama Miaoshan yang jatuh cinta pada ajaran Budha. Sehari-hari Miaoshan mempraktekkan cara hidup membiara, seperti hidup sebagai seorang vegi (makan hanya sayur-sayuran). Raja ingin mempunyai anak lelaki yang bisa diperoleh melalui menikahkan anaknya, Miaoshan. Tujuannya sebenarnya bukan untuk kebahagiaan Miaoshan tetapi supaya melalui menantu lelakinya, hak pewarisan bisa diturunkan.

Keinginan raja ini ditolak oleh anak perempuannya. Karena itu raja mengirimkannya ke biara Budha.  Pemisahan ini malahan membahagiakan Miaoshan. Raja menjadi marah sehingga kemudian memutuskan membakar biara tsb. Sekitar 500 biksu terbakar dengan biara tsb. Miaoshan ternyata diselamatkan oleh roh-roh leluhur dan dibawa ke pegunungan di mana ia dipersiapkan untuk mengalami transformasi dari manusia menjadi dewi. Ketika itu raja sakit. Kesembuhannya bisa terjadi apabila ia disentuh oleh anaknya yang sekarang tinggal di gunung. Ketika raja ke sana, menyentuhnya, raja sembuh dan Miaoshan berubah menjadi dewi yang dalam tradisi  “agama Tiongkok” di sebut Guanyin. Guanyin adalah dewi kemurahan dengan representasi beribu tangan dan mata. Ia bisa mendengar penderitaan manusia.

Cerita lain tentang status “banci” di Amerika Serikat menarik untuk dimunculkan.  Di Amerika Serikat apabila seseorang ditemukan berperilaku seperti banci dengan menggunakan pakaian dari lawan jenisnya, ia akan dikejar-kejar, dilemparin batu dstnya.  Penghargaan kepada “banci” yang merendahkan, menghinakan, mungkin saja mendorong penguatan identitas homoseksual terutama di kalangan gay. Ketertarikan terhadap sesama jenis seperti seorang lelaki kepada lelaki lainnya tidak perlu dilakukan dengan mengubah identitas dirinya yang sebenarnya menjadi seorang “banci”.  Setiap tempat dengan budayanya masing-masing ternyata memberikan penghargaan yang berbeda terhadap representasi tubuh dan ketubuhan manusia.

Sementara agama-agama yang memposisikan dirinya sebagai hukum universal yang cenderung meniadakan keunikan pandangan partikular yang membentuk perilaku masyarakat tertentu terhadap fenomena seksualitas. Agama-agama mengertikan seksualitas sebagai bagian dari sistem nilai yang selain berhubungan langsung dengan moralitas, juga mengandung unsur wahyu. Pandangan moralitas ini membantu mengatur tata hidup bersama. Seseorang berhak dengan tubuhnya sendiri, tetapi ketubuhannya dapat menyakitkan, mengacaukan orang lain apabila dibiarkan “liar” mengembara menyentuh orang-orang di sekitarnya tanpa tanggungjawab.

Dari tradisi Abrahamik, muatan adikodrati dari pandangan seksualitas berhubungan dengan argumentasi bahwa kehidupan berpasang-pasangan secara heteroseksual merupakan perintah Allah.  Dasar argumentasinya adalah perkembangbiakan. Pandangan tentang “makna adikodrati perkembangbiakan”  ternyata akan berbenturan dengan praktek selibat yang juga diterima sebagai bentuk pewahyuan dari Allah. Praktek “selibat” pada dirinya menunjukkan tentang bentukan norma non-heteronormatif maupun homonormatif.  Praktek ini bisa dikategorikan sebagai “aseksual normatif”. Artinya dasar  praktek ketubuhan terbangun dari pandangan “ketiadaantarikan seksual”.

Dalam agama-agama, dominasi pandangan heteronormatif atas “aseksualnormatif” maupun “homonormatif” sebenarnya yang paling penting untuk mengalami proses penyadaran Diri.  Heteronormatif telah menciptakan banyak ketimpangan dalam kehidupan sosial bukan pertama-tama karena serangan-serangannya kepada homonormatif dan aseksualnormatif.  Sebagai bangunan yang terlihat dari sistem sosial, pandangan heternormatif yang mendominasinya, menyebabkan praktek-praktek penindasan, penyiksaan, penghinaan, marginalisasi kepada mereka yang lemah seperti perempuan dan masyarakat populis yang berada pada lapisan terbawah dari sistem kekuasaan  di mana saja.  Praktek kekuasaan yang terbangun dari pandangan heteronormatif bisa mendirikan kerajaan tirani kepada sesama manusia karena keyakinannya terhadap kekuataan otoritas di dalam kendali partiarkis. Di sinilah ketersesatan agama-agama bisa terjadi!

Representasi pandangan heteronormatif ada pada teks-teks suci. Teks-teks suci adalah berbagai tuturan yang terdokumentasikan sebagai tulisan yang merepresentasi kejadian-kejadian yang dikisahkan sehingga dalam pembacaannya terkesan hidup.  Sebagai teks suci, tulisan-tulisan ini  mempunyai otoritas untuk membimbing umat kepada jalanan kehidupan. Teks-teks tertulis menjadi kata-kata yang menghidupan orang-orang percaya.  Tetapi teks-teks suci ini sekaligus bisa berfungsi sebagai alat legitimasi untuk mendukung kepentingan orang-orang tertentu. Seringkali pengambilan teks-teks suci dipenggal pada tingkat ayat-ayat dilepaskan dari kesatuan nilai yang membentukan maknanya.

Karena itu sangat penting untuk memulai menginterpretasi atau menafsir teks-teks suci tersebut dari berbagai pandangan seperti heteronormatif, homonormatif maupun aseksualnormatif.  Tafsir yang bertanggungjawab bisa tercapai apabila beberapa persyaratan mendasar dapat dipenuhi.  Pertama, diperlukan kejelasan tentang konteks. Teks-teks suci mempunyai konteks yang harusnya dapat menjelaskan mengapa teks tersebut ada. Kedua, perlu adanya kejelasan tentang maksud pembacaan teks-teks suci tersebut bagi si penafsir. Ketiga, perlu adanya kesadaran dari sisi penafsiran tentang pertanyaan-pertanyaan kritis yang ditujukan kepada teks tsb dan dimunculkan dari konteks yang berbeda ketika teks tersebut dihasilkan.

Saya mau berhenti di sini untuk meneruskan lagi pada bagian lainnya, memulai tafsir yang menghidupkan (a living interpretation)!



Selasa, 17 April 2012

Menuju pemahaman nilai dan seksualitas


Memperbincangkan seksualitas, menghadirkan perempuan akar rumput dan pemuda/i
Bagian Kedua:  menuju pemahaman nilai dan seksualitas

Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Sejak ribuan tahun, seksualitas bukan untuk diperbincangkan.  Perbincangan seksualitas dihindari tetapi penguasaan tubuh tetap terjadi. Tubuh adalah jasad hidup, yang menjadi wadah untuk menghadirkan nilai-nilai, sifat, perilaku dan peran sosial.  Nilai-nilai yang diakui sebagai ajaran sosial, kemanusiaan seperti dipelihara oleh adat istiadat dan agama, akan tetap bersifat abstrak apabila tidak diwujudkan sebagai sifat yang ditampilkan dalam perilaku dan peran sosial yang keluar sebagai representasi tubuh. 

Misalkan nilai cinta kasih, bisa menghadirkan dirinya apabila seseorang mewujudkannya dengan menyatakan cinta kasih kepada orang lain. Contoh lainnya, nilai mementingkan diri terwujud dalam perilaku keserakahan seperti nampak pada mereka yang menggunakan peran sosialnya untuk melakukan korupsi.

Kajian budaya menunjukkan tentang ketubuhan dikelilingi oleh identitas sosial. Tubuh sebagai representasi dari identitas Diri ternyata masih cenderung terperangkap oleh norma-norma, adat istiadat.  Masyarakat  cenderung melambatkan diri untuk memperbaiki bias gender yang dipeliharanya dalam berelasi dengan perempuan maupun kelompok marginal lainnya.  Penampakan bias gender terlihat pada saat relasi kekuasaan menyebabkan seseorang mengalami “subordinasi”.  

Ada kekuatan penekan yang dengan sengaja dituju kepada seseorang sampai memperlihatkan posisi neraca keadilan yang timbang sebelah. Relasi kekuasaan yang terbangun dalam realitas subordinasi akan berpengaruh terhadap penumpukan beban ganda yang menyebabkan penghargaan terhadap tugas-tugas yang dilakukan jauh dibawah standar kesepakatan  “upah minimum regional” (UMR). 

Tekanan-tekanan ini bisa memuncak sehingga menimbulkan kekerasan terhadap seseorang yang berada dalam posisi subordinasi.  Mereka dapat dinomorduakan dalam pengikutsertakan terhadap program-program bersama di masyarakat yang seyogianya merupakan hak-haknya. Peminggiran ini disebabkan karena adanya pandangan-pandangan yang keliru terbangun dari upaya stereotyping terhadap perbedaan-perbedaan yang terlihat baik secara fisik maupun sebagai representasi identitas. Misalkan penolakan untuk melibatkan seseorang dalam program pengembangan ekonomi karena alasan perbedaan orientasi seksual, agama dan etnisitas.

Saya sadar perbincangan terhadap topik ini perlu dilakukan secara hati-hati untuk bisa menyentil kepedulian masyarakat yang masih cenderung tanpa disadarinya menindas mereka yang tersubordinasikan.  Mereka yang menindas mungkin adalah mereka yang paling saleh, beriman dan terpelajar.  Mereka sudah punya pengertian tentang nilai-nilai tetapi pelaksanaannya sungguh jauh dari semangat yang inheren dalam kedirian nilai tsb. Kadang-kadang mereka membela diri dengan menggambarkan tentang nilai sebagai representasi yang absolut.  Mereka bisa menempatkan nilai sebagai suatu “dogma” yang representasinya bersifat tunggal, diterima sebagai hukum abadi yang adikodrati.

Tentang hal ini saya ingin bercerita tentang diri sendiri. Masa remaja saya dimulai ketika saya berpikir tentang perintah Tuhan seperti tertulis di Alkitab tentang kasih sayang.  Kasih sayang seperti apa yang harus saya pahami ketika ada perasaan yang mulai bertumbuh dalam diri saya yaitu kasih sayang sebagai ketertarikan lawan jenis. Saya mulai sadar bahwa kata “kasih sayang” perlu diwaspadai karena makna berbeda dengan “menyerahkan diri”.  Ternyata nilai “kasih sayang” dalam representasi ketubuhannya tampil berbeda-beda.  Secara kristiani, ada berapa tingkatan dari pengertian kasih sayang yang dibedakan dalam bahasa Yunani seperti “ agape”, “philia”, dan “eros”. Perbedaan perilaku mewujudkan tingkatan nilai ini makin jelas sesudah muncul penghayatan yang sejalan dengan kematangan dalam diri sendiri.

Dasar dari nilai bisa mengandung makna yang sama tetapi representasi ketubuhannya dapat berbeda.  Kasih agape adalah kasih sayang yang ditujukan kepada Tuhan. Ibadah dan hubungan intim dengan Tuhan menjadi representasi dari kasih agape.  Keintiman bisa menyebabkan muncul perasaan menangis dan bahagia. Kasih philia adalah sebutan kepada cinta kasih sesama, yang keintimannya tampil dalam bentuk kepedulian, persahabatan, empati dan persaudaraan.  Tindakan menolong, mengunjungi saudara dan tetangga merupakan representasi dari kasih philia.

Sedangkan representasi kasih eros, ketubuhan secara total dari Diri dapat disatukan dengan seorang yang menjadi pasangan hidupnya. Ketubuhan tersebut selain menyebabkan keintiman juga menghadirkan komitmen kepada satu dengan lainnya. Eros bisa menjadi kekuatan yang mencelakakan apabila dalam keintiman ketubuhan dilakukan tanpa tanggungjawab dan komitmen.  Kasih “eros” dilindungi oleh “keintiman ketubuhan” yang bisa bergerak membangun komitmen dalam “ketubuhan bersama” yang dalam bahasa sederhana disebut “keluarga”.

Kehilangan pengertian dari orientasi nilai bisa terlihat baik kepada mereka yang menekan dalam relasi subordinasi maupun pada mereka yang tertekan. Karena pengalaman ketubuhan yang berbeda-beda ternyata juga berpengaruh kepada cara manusia berelasi dengan sesama.  Misalkan seorang heteroseksual menggunakan nilai dan ajaran agama heteronormatif  untuk menghakimi kedirian seseorang yang orientasi seksual berbeda.  Sebaliknya seorang yang homoseksual membangun nilai homonormatif  untuk mempertahankan perilaku yang diperjuangkannya yaitu mendapat pengakuan tentang perbedaan orientasi seksualitasnya.  Dasar nilai homonormatif yang selalu dirujuk seringkali berasal dari resolusi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tentang penanggulangi diskriminasi. Nilai HAM ini berkaitan dengan nilai dasar manusia untuk hidup. 

Ratifikasi nilai HAM dalam perundangan di Indonesia ditampung pada UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal 4 menjelaskan tentang berbagai hak."Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi, dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun".   


Di Indonesia, nilai yang membentuk dalam kata berkaitan dengan seksualitas, sebelum pengakuan HAM PBB bisa dilihat pada kata-kata: lelaki, perempuan dan banci/waria. Variasi kata-kata yang mengandung nilai homonormatif masih terbatas. Walaupun demikian perilaku seksual yang menunjukkan ketertarikan sesama jenis sudah ada dalam pengalaman manusia Indonesia. Keterbukaan dunia menerima homonormatif dengan pengalamannya yang beragama juga kemudian mempengaruhi Indonesia. Walaupun secara eksplisit berbagai variasi penyebutan orientasi seksual yang berbeda tidak nampak dalam kata-kata perundangan, tetapi setidaknya pengakuan untuk perlindungan manusia untuk hidup dengan caranya yang dipilih mendapat perlindungan dalam hukum Indonesia. 

Kadang-kadang kelompok heteronormatif menggunakan argumentasi yang mempertanyakan tentang rendahnya komitmen seorang homoseksual kepada pasangannya. Tetapi menurut saya argumentasi ini tidak berbeda dengan pandangan heteronormatif yang mempraktekkan poligami.  

Kehidupan modern mengubah fungsi dari keluarga.  Tetapi mempunyai “keluarga” tetap menjadi idaman dari baik heteroseksual maupun homoseksual. Kemudahan komunikasi yang diberikan oleh teknologi turut membentuk pemaknaan baru tentang “keluarga”. Dengan komitmen yang mendalam, pasangan bisa bekerja di tempat yang berbeda sehingga kesempatan bertemu dilakukan pada waktu-waktu tertentu. 

Cara mengekpresikan cinta kasih yang berbeda-beda dengan penekanan pada pencirian hubungan seksual yang berbeda dalam relasi gay atau lesbian turut menentukan kedalaman keintiman dan komitmen dari masing-masing pasangan.  Pemilikan anak dari keturunan sendiri bukan lagi menjadi isu. Adopsi dapat dilakukan untuk mengatasi pasangan homoseksual yang tidak dimungkinkan mempunyai anak. 

Masalahnya semua perubahan sosial yang berpengaruh terhadap pemaknaan baru yang positif bagi pengertian keluarga belum dicatat dalam kitab suci dari agama-agama yang ada di dunia.  Kecuali, misalkan pencatatan tentang perilaku seksual yang menghebohkan seluruh dunia seperti cerita Sodom dan Gomora merupakan ayat-ayat heteronormatif yang sering digunakan untuk mendiskriminasikan mereka dengan orientasi sosial sebagai homoseksual.  

Heteronormatif adalah cara pandangan yang mensahkan adanya hubungan seksualitas antara lawan jenis.  Penolakan agama didasari oleh pandangan bahwa salah satu maksud penciptaan adalah untuk bisa berkembangbiakan.  Kontradiksi lain terkai dengan  agama yang menjunjung nilai-nilai kehidupan tetapi dalam prakteknya malahan melakukan diskriminasi kepada mereka yang berbeda orientasi seksualnya.

Untuk pemahaman lebih lanjut, saya perlu memberikan perhatian terhadap fungsi teks-teks suci. Teks-teks ini perlu dikaitkan dengan kemurnian kemanusiaan manusia dan keadilan bagi mereka berorientasi seksual yang berbeda di Indonesia.

Minggu, 15 April 2012

Memperbincangkan seksualitas, menghadirkan perempuan akar rumput dan pemuda/i


Memperbincangkan seksualitas, menghadirkan perempuan akar rumput dan pemuda/i

Bagian pertama:  sebutan dan pengertian!

Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Dalam waktu yang hampir bersamaan, saya belajar seksualitas yang dilihat dari perspektif ibu-ibu akar rumput dan pemuda-pemudi. Sejak 23, 25 Maret, 1 dan 15 April  2012  saya berkesempatan memfasilitasi Pendidikan Kader Dasar untuk anggota Koalisi Perempuan Indonesia cabang Bantul. Selama minggu kemarin dari tanggal 10 sd 15 April 2012, pengalaman yang berbeda sedang saya alami dengan pemuda-pemudi antara agama dengan identitas yang berbeda mendorong saya menulis.

Seksualitas yang pada umumnya dianggap tabu di kalangan ibu-ibu ternyata merupakan topik yang menarik untuk didiskusikan.Pembahasan tentang seksualitas kepada ibu-ibu selalu menimbulkan tawa renyah. Ibu-ibu datang dari latar belakang berbagai agama, kebanyakan muslim, tetapi ada yang kristiani. Mereka tak segan-segan saling menertawakan satu dengan lainnya.  Bahasa tubuh mereka macam-macam. Ada yang nampak marah-marah, tampil ketus mengutuki lelaki yang mungkin pernah menyakitinya. Ada yang dengan geli nyeletuk tentang kenikmatan bercinta. Ada yang menutup mulut rapat-rapat, dengan sangat dingin menolak mengekpresikan pengalaman seksualitasnya. 

Keragaman tanggapan ini sangat menarik bagi saya. Seksualitas yang semula tabu, tidak bisa diperbincangkan di depan umum mulai terbongkar. Hampir setiap bulan dalam perjalanan saya ke Balai-Balai Perempuan di desa-desa saya melihat keterbukaan ibu-ibu dalam memahami seksualitas. Isu seksualitas bukan hanya terkait dengan kontrasepsi, keluarga berencana (KB).  Perubahan sikap terhadap seksualitas dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Kehadiran TV langsung dalam keluarga menjadi pemicu utamanya.  Ada banyak program di TV mengemas isu seksualitas dalam bentuk diskusi, berita, drama dll.   Pada umumnya mereka sudah mulai paham tentang hubungan seksualitas dengan penyakit seperti IMS (infeksi menular seksual) termasuk juga HIV/Aids. Tetapi ada masih ada banyak ibu-ibu yang belum memahami hubungan antara seksualitas dengan hak serta kewajiban dari seseorang.

Sementara pemuda/i berlatar belakang berbagai agama, yaitu muslim, kristen dan hindu,  yang hadir pada Youth Queer Interfaith and Sexuality Camp (lihat yqfscamp.wordpress.com/about/camp-activities/) datang dengan orientasi seksual heteroseksual maupun homoseksual. Kemandirian mereka mengakses informasi tentang seksualitas besar sekali. Seksualitas seperti magnit yang menarik pemuda untuk mengenalnya mendalam. Seksualitas adalah diri mereka sendiri. Keterbukaan mereka untuk memikirkan secara eksistensial tentang berbagai orientasi seksualitas yang berada di sekitarnya telah melahirkan berbagai pertanyaan. 

Istilah seks berhubungan langsung dengan jenis kelamin. Tetapi masyarakat modern mengerti seks sebagai bagian dari konstruksi sosial. Secara biologis, seks yang menunjukkan perbedaan jenis kelamin laki-laki (jantan) dan perempuan (betina) karena tampilan organ seks yang berbeda, ternyata dapat menghasilkan variasi-variasi identitas seksual yang beragam pula. Identitas tersebut berkaitan dengan perbedaan-perbedaan dasar dari ketertarikan seksualitas.  Lazimnya, seorang perempuan tertarik secara seksual kepada seorang lelaki. Hubungan ini disebut heteroseksual. 

Sementara ada juga hubungan yang disebut homoseksual. Misalkan seorang lesbian adalah seorang perempuan yang tertarik secara seksual kepada perempuan lain. Seorang "gay"  adalah seorang lelaki yang tertarik secara seksual kepada lelaki.  

Bentukan lain dalam relasi seksualitas yang menunjukkan kondisi  “trans” atau “kemampuan melewati” bisa dijelaskan dengan dua maksud pemahaman yang cukup berbeda. Pertama, seorang transgender adalah seorang yang berkelamin tertentu yang tampil berperilaku dengan peran gender yang berlawanan.  Terlihat pada seseorang yang dengan sengaja berdandan menggunakan pakaian dari gender yang berlawanan sambil menghadirkan sifat-sifat kegenderan yang diperankan tersebut.

Seorang lelaki bisa berpakaian kemayu seperti seorang perempuan yang di Indonesia disebut “waria” (wanita lelaki). Dikatakan apabila seorang “waria” berdandan maka ia sedang menunjukkan ketertarikan seksualitas pada seseorang dari jenis kelamin yang sama yaitu lelaki. Ketika “waria” tidak berdandan ada kecenderungan untuk tertarik secara seksualitas kepada sesama “waria”.  Istilah “waria” diberikan khusus kepada lelaki. 

Kedua, istilah trans-seksualitas adalah sebutan yang diberikan kepada seseorang yang berkelamin tertentu tetapi pada dirinya terdapat organ tubuh yang berbeda. Misalkan seorang perempuan tidak mempunyai indung telur sehingga tidak ada fungsi biologis untuk mengandung dan melahirkan . Ada juga seseorang bertubuh lelaki tetapi mempunyai payudara. Penampakan diri yang berbeda dari keberadaan genetis biologis menyebabkan seseorang dengan kondisi trans-seksualitas pada dirinya bisa cenderung tertarik secara seksual baik kepada lelaki dan perempuan. Perbedaannya dengan biseksual adalah seorang dengan fungsi genetis biologis tertentu tanpa kelainan bisa tertarik secara seksual baik kepada jenis kelamin lelaki maupun perempuan. 

Saya memperhatikan perbedaan reaksi ketika penjelasan-penjelasan ini disampaikan baik kepada ibu-ibu maupun pemuda/i tsb. Ibu-ibu dengan mata terheran-heran mencoba memahami penjelasan seperti digambarkan di atas tanpa cepat-cepat menyeletuk mengeluarkan kata"dosa" untuk diberikan kepada mereka yang berorientasi seksual berbeda.   Ada seorang ibu yang bertanya mengapa bisa terjadi perbedaan-perbedaan orientasi seksual tersebut. Saya menjawab dengan menunjukkan penjelasan tentang variasi kelamin manusia dalam alam semesta. 

Sementara pemudi/pemuda yang hadir pada  pertemuan tsb ada yang sudah mengerti tetapi ada juga yang masih belum jelas. Kehadiran mereka yang heteroseksual terutama untuk mengerti tentang pergumulan identitas berbeda dari teman-teman homoseksual, transgender-sekual, biseksual dan interseksual. Mereka juga ingin tahu bagaimana agama-agama memberikan penjelasan tentang persoalan orientasi seksual yang berbeda.  Pertemuan Camp tersebut menggandeng istilah Queer untuk menampung berbagai variasi dari identitas seksual yang sedang dicari oleh para pemuda/i tersebut. 

Singkatannya lesbian, gay, biseksual, trans-gender/transeksual, interseksual dan queer dipendekkan dalam kodefikasi LGBT-IQ. Tetapi variasi identitas ini sebenarnya bisa dijelaskan secara biologis.

Spektrum biologis yang menjelaskan tentang posisi kejantanan dan kebetinaan dari lelaki dan perempuan mementang dari ekstrim paling kiri (jantan/lelaki) ke ekstrim paling kanan (betina/perempuan). Diantara kedua ektrim inilah terdapat berbagai variasi orientasi seksual seseorang. Terjadinya variasi ketubuhan seseorang secara seksual sangat ditentukan oleh keragaman dari jumlah hormon estrogen pada perempuan dan testosteron pada lelaki. 

Kedua hormon ini bersama dengan organ genetik lainnya akan menentukan organ seksual dari masing-masing pribadi sebagai lelaki atau perempuan. Organ seksual lainnya dari perempuan adalah vagina,  payudara, rahim dan indung telur. Sedangkan secara biologis, organ seksual yang menyebabkan ketubuhan seseorang disebut "lelaki" adalah penis, kantong kemih, sperma, dan jakut.  Tetapi konstruksi budaya seperti sosialisasi diri dan masyarakat bisa berpengaruh terhadap suatu pilihan seksual (sexual preference) dari seseorang   pada saat memposisikan dirinya dalam istilah identitas seksual. Identitas seksual bersifat plastik, artinya bisa berubah tergantung pada pilihan yang dilakukan seseorang.  

Istilah identitas secara sosiologis dan budaya dihubungan dengan suatu pilihan Diri yang dibuat seseorang dalam interaksi dengan orang lain. Terkesan identitas seksual menunjukkan penentuan dari seseorang, tetapi sebenarnya ia sangat ditentukan oleh komunitas setidaknya “partner” dengan siapa ketertarikan seksual dihadirkan. Cara pikir ini bersifat anti essensialisme yang mengedepankan tentang pencarian identitas seseorang dapat terjadi sepanjang kehidupannya. Sebaliknya cara berpikir essensialisme cenderung menekankan tentang pencarian yang permanen, yang pasti, kemilikan sejati yang tidak akan berubah sesudah penemuan tercapai.  Terhadap kedua posisi cara pikir ini, dalam menjelaskan tentang identitas seksual saya menggunakan pendekatan anti essensialisme.

Seks yang adalah jenis kelamin, sering kali dimengerti sebagai kodrat sebagaimana pemahaman lazimnya di Indonesia. Penyebutan “kodrat” ternyata dikenakan bukan saja untuk menjelaskan tentang seks, tetapi juga terhadap peran-peran sosial yang dibedakan dalam masyarakat kepada lelaki dan perempuan. Misalkan perempuan bersifat lembut, lelaki bersifat kasar. Karena itu perempuan bisa menangis tetapi lelaki harus menahan diri, tampil dingin dan kuat. Daftar keperbedaan lelaki dan perempuan bisa diteruskan untuk menunjukkan tentang peran sosial yang diberikan oleh masyarakat kepada mereka masing-masing. 

Kesalahan penyebutan ini perlu dikoreksi, karena sifat-sifat yang dikonstruksikan masyarakat bukanlah kodrat. Kodrat dalam bahasa Indonesia dipahami sebagai suatu takdir yang diberikan oleh alamiah biologis. Seringkali pandangan ini dikaitkan dengan penciptaan Tuhan terhadap organ-organ seksualitas manusia.  Jadi penyebutan yang tepat untuk menggambarkan perbedaan peran tersebut adalah gender. Gender sebagai definisi menjelaskan tentang perbedaan peran sosial yang diberikan kepada lelaki dan perempuan untuk fungsi-fungsinya yang dapat ditukar menukarkan sesuai dengan tingkat pemahaman untuk menegosiasikan di antara mereka  relasi kekuasaan yang adil dan setara. 

Misalkan karena pendidikan gender yang kami fasilitasi kepada ibu-ibu pada paska erupsi Merapi, peran sosial mereka bisa berubah. Ternyata tugas untuk memasak bisa dilakukan oleh lelaki, suami, sang ayah untuk menjaminkan penerusan makanan kepada anggota keluarga ketika perempuan, sebagai istri, sebagai ibu sedang melakukan kegiatan publik lainnya. Sebelumnya, tugas memasak hanya dilakukan oleh ibu, sang istri.

Dikalangan mereka yang mengklaim identitas seksual yang berbeda, ternyata masih juga memahami dan menjalankan pemahaman kodrat sehingga tanpa disadari terbentuk pembagian fungsi antara lelaki dan perempuan dalam relasi homoseksual misalnya. Dari contoh ini, penyadaran gender juga harus terus menerus disampaikan kepada mereka dengan orientasi seksual berbeda. Karena tidak secara otomatis seorang yang begitu modern dalam memahami identitas seksualnya sekaligus dengan sadar menerapkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam berelasi dengan partner dan sesamanya.

Keterbukaan kedua kelompok ini, ibu-ibu akar rumput dan pemuda/i sungguh mengagumkan saya, sehingga mengganggu benak saya untuk melanjutkan terus tulisan ini pada bagian berikutnya.

Jumat, 06 April 2012

Maut di manakah sengatmu?



Maut di manakah sengatmu?
Refleksi Paskah

Oleh: Farsijana Adeney-Risakotta

Pengalaman kematian perih. Kematian adalah nasib yang harus dihadapi manusia. Tiada satu mahklukpun di bawah bumi yang dapat melawan kematian.  Bumi sendiri, sistem tata suryanya terus berubah. Seperti manusia yang bisa meninggal ketika masih bayi, remaja, dewasa bahkan sesudah usianya uzur, benda-benda tak bernyawapun mengalami peremajaan melalui kematian.  

Kematian secara fungsi adalah esensi yang menyehatkan kepada keseimbangan bagi alam semesta. Tetapi hanya kematian yang dialami oleh manusialah, yang memerlukan serangkaian pemaknaan. Seekor anak gajah yang meninggal di padang savanna di Afrika tidak memerlukan upacara pelepasan dibandingkan dengan kematian yang dialami oleh seorang anak dari suku Massai di Kenya.

Walaupun manusia menghadapi kematian dalam topangan upacara-upacara keagamaan, baik dengan pengertian agama lokal maupun agama-agama samawi, peristiwa kematian sendiri dihadapi oleh manusia sebagai momen yang paling mendebarkan.  Kenyataan seseorang yang dikasihi berhenti bereaksi, serupa patung yang tak bernyawa berada bersama, adalah momen genting. 

Sakit yang lama dari seseorang bisa mempersiapkan anggota keluarga untuk menghadapi kenyataan kematian. Tetapi sering terjadi tanpa tanda-tanda sakit, seseorang yang dikasih berpisah dengan sanak keluarganya. Kematian mendadak adalah kengerian bagi anggota keluarga. Ketidaksiapan untuk merelakan seorang yang dikasihi dilepaskan dari jalan kematian ini.  Walaupun mungkin seseorang yang meninggal lebih siap dari mereka yang ditinggalkannya. 

Pengalaman ini saya rasakan ketika kematian adik saya, John Franklin Christian Risakotta. Ia berbaring dalam kedamaian serupa tidur yang sangat nyenyak. Ada banyak misteri dari kematiannya yang mendadak, tetapi kedamaian dan kesejukan yang nampak dalam wajahnya menyampaikan pesan "menenangkan" kita semua. Kematian pada diri adinda dihayati secara iman. Kematian bukan suatu kekalahan tetapi cara yang sangat berani menyerahkan diri pulang kembali kepada Sang Pencipta sesudah waktunya tiba.

Gambaran kengerian dari kematian juga dperlihatkan dalam kitab suci. Misalkan Kitab Pengkhotbah menggambarkan tentang kenangan yang sudah lenyap dari antara orang-orang yang mati. Bahkan mereka, orang-orang mati tidak tahu apa-apa ( Pengkhotbah 9:4). Mereka tidak berperan lagi terhadap segala sesuatu di dalam dunia (ayat 5). Ketika saya membandingkan apa yang terjadi dengan adinda, gambaran kematian dari  penjelasan Kitab Pengkhotbah menggambarkan seolah-olah kematian adalah kesia-siaan.

Manusia bertanya kemana kita pergi sesudah kematian? Penjelasan ilmiah menggunakan istilah kematian untuk menguraikan tentang perhentian dari fungsi-fungsi biologis dari seorang manusia ketika ia mati. Ketiadaan fungsi tubuh menyebabkan manusia berhenti berkehidupan di dunia ini. Ia adalah kesia-siaan. Hampa.  Seolah-olah dunia adalah untuk mereka yang hidup. Mereka yang bisa bertarung, mereka yang berlomba, mereka yang harus kerja keras untuk bertahan. Kematian seolah-olah adalah jalan seleksi alam untuk mengakhiri pertandingan yang sudah dimulai dengan penyelesaiannya menurut kemampuan setiap manusia.

Sekalipun seorang manusia yang bejat, kematian dirinya diiringi dengan trompet sebagai tanda seseorang telah meninggal di suatu penjara.  Pengumuman dengan memainkan instrument trompet adalah tanda tentang kematian yang memberikan waktu kepada orang lain untuk mengenangkan mengiklaskan kepergian yang meninggal  tanpa harus hadir pada upacara pemakaman.

Gambaran kematian, di mana kehidupan berhenti sesudah kematian adalah pandangan dari manusia yang sangat mempercayai "hidup" yang sedang terjadi. Hidup sebagai "aktivitas".  Pandangan ini sangat alamiah tetapi mungkin terlalu sederhana untuk mahkluk seperti manusia.  Manusia menembusi dirinya yang fana dalam iman sehingga bisa percaya tentang dunia yang ada dibalik kematian. Ketika seorang manusia meninggal ia pergi dengan imannya kepada Sang Pemberi hidup. 

Ia mengerti apa yang diyakininya sebagai iman. Ia berserah kepada kehendak Sang Pencipta. KehendakNya yang lebih sempurna dan paling tepat untuk semua mahkluk ciptaanNya. Manusia tahu napasnya sendiri adalah napas dari Sang Pemberi Hidup. Tubuhnya adalah wadah untuk memelihara napas Sang Hidup. Ketika waktunya tiba, napas Sang Hidup dibawa kembali menyatu dalam haribaanNya.

Dengan imanlah, orang-orang yang hidup melanjutkan perjalanan sesudah kepulangan kekasihnya ke rumah Tuhan. Iman mengubah kami yang hidup. Iman menyembuhkan hati yang luka. Mengundang Sang Pemberi hidup untuk menuntun menjelaskan maksudNya dalam hidup kita akan memberikan kelepasan. Iman adalah pergumulan dalam penyerahan diri untuk dituntun masuk dalam rencana Sang Pemberi hidup. Menyerahkan diri dalam haribaan Sang Pemberi Hidup adalah termasuk memperbaharui bathin dan hati nurani sendiri dengan mengizinkan Sang Pemberi Hidup berdiam di dalamnya. Suatu bathin dan hati nurani yang murni sebagai landasan melanjutkan perjalanan dalam tuntunanNya.

Kematian seseorang  tidak bisa ditolak sama sekali, tetapi untuk banyak orang lainnya, kematian terkait langsung dengan keinginan untuk memelihara jasad. Bukti tentang banyaknya developer yang menjual situs-situs rumah peristirahatan atau kuburan dengan harga ratusan juta rupiah menunjukkan tentang rasa ketakutan dari manusia terhadap kematian itu sendiri. Manusia modern tidak bedanya dengan manusia jaman Firaun raja Mesir yang membalsem tubuh dirinya bersama dengan para keluarga kerajaan yang meninggal.

Kematian manusia adalah suatu proses alam yang harus dihadapi.Saya ingat ketika masih hidup bersama masyarakat di Wangongira di Halmahera Utara. Mereka membangun kampung tetapi setiap keluarga membuat rumahnya dalam kondisi semi permanen. Rumah-rumah mereka tidak mempunyai dinding, pintu dan jendela.  Ajaran ini berkembang karena kepercayaan bahwa sesudah anggota keluarga meninggal mereka harus meninggalkan rumah tersebut. Tiang rumah akan dipotong dan rumah dirubuhkan. Daerah itu diberikan kepada kekasihnya yang meninggal. Manusia mewariskan situs rumah untuk mereka yang meninggal.  

Kehidupan modern dengan bangunan kepercayaan dari berbagai agama-agama, membekali seseorang dalam merespons kematian dengan cara yang berbeda-beda menurut iman masing-masing.  Ada berbagai cara jasad manusia diupacarakan. Jasad bisa diletakan dalam peti, dibalut dengan kain kafan, dibiarkan dekat danau Batur di Bali, di taburkan dalam danau sehingga bisa disantap oleh ikan-ikan seperti dipraktekkan di bagian tertentu dari daratan Cina, diletakkan di lubang-lubang goa sampai waktunya diupacarakan bersama seperti di Toraja.  Banyak contoh berbeda menggambarkan tentang keragaman mengupacarakan kematian.

Upacara bisa berbeda, tetapi perasaan manusia menghadapi kematian mungkin sama.  Perasaan terpisahkan! Perasaan tercabut dari kedekatan dan keintiman dengan seseorang yang meninggalkan. Perasaan ini memberikan penderitaan dari kesedihan yang mendalam.  Kata-kata penghiburan yang diterima dari para pelayat bisa menguatkan tetapi mungkin belum mengubah penderitaan mereka yang kehilangan. Kata-kata mengiklaskan bukan sekedar upaya untuk melupakan kekasih yang meninggal. Mereka yang ditinggalkan adalah mereka yang meneruskan hidupnya dengan terlebih dulu sedang mengartikan makna kehidupan baru sesudah peristiwa kematian dalam keluarganya. 

Disinilah peran tegang waktu, masa perkabungan yang diupacarakan dalam tradisi budaya- budaya maupun agama-agama. Masa perkabungan 7 hari, 40 hari, 100 hari sampai dengan 1000 hari bukan sekedar masa bertemu, masa mendoakan mereka yang telah pergi. Tradisi Kristiani, seperti yang dialami dalam masa sesudah kematian dan kebangkitan Kristus, ada sekitar 40 hari hidupNya diberikan kepada murid-muridNya sebelum Ia naik ke Sorga.

Masa-masa perkabungan  adalah masa untuk menemukan keberlangsungan kehidupan dari mereka yang sudah meninggal dengan mereka yang masih hidup di dunia.  Seorang yang pergi, ada yang membawa semua cita-citanya tanpa berbagi dengan mereka yang ditinggal. Tetapi sering kali, seorang yang meninggal, pergi dengan meninggalkan cita-cita, visi kepada keluarganya. 

Pada masa inilah waktu terbaik untuk anggota keluarga menyatukan diri mengartikan hidupnya dalam visi yang dilihatnya sebagai cita-cita mereka semua. Suatu kelanjutan cita-cita dari kehidupan yang ditinggalkan oleh kekasihnya yang meninggal. Momen ini adalah kesempatan untuk bertumbuh menurut kualitas kehidupan yang sesuai dengan kehendak Tuhan.

Masa-masa ini sangat penting untuk bersama dengan sanak keluarga mendukung satu dengan lain sampai mereka merasa bisa melangkah sendiri. 40 puluh hari adalah waktu untuk mengerti maksud Sang Pemberi Hidup bagi hidup yang harus diteruskan. Dengan bathin murni dari Sang Pemberi hidup, perjalanan 100 hari sampai dengan 1000 hari adalah waktu untuk memulai merealisasi cita-cita bersama sebagai komitmen kita meneruskan kehidupan yang sedang diizinkan terjadi.

Saya menulis ini untuk berbagi tentang upaya berproses dalam penderitaan sesudah kematian terjadi dalam suatu keluarga. Semua manusia akan mati. Cuma caranya yang berbeda-beda dengan waktu yang seorangpun tidak tahu. Sebagai manusia yang harus diketahui adalah bagaimana membuat diri kita siap senantiasa untuk kapanpun dijemput Sang pencipta pulang ke rumahNya.  

Kematian seseorang dalam keluarga mengingatkan kita tentang kesiapan ini. Ketika saat kita tiba, kematian adalah cara untuk kita semua akan mempertanggungjawabkan kehidupan yang sudah kita jalani di dunia kepada Sang Pencipta, Pemberi kehidupan.  Kematian adinda, dalam keadaan polos, bercelana kolor, sesudah mandi, adalah bukti dari kesiapannya. Ia datang sebagai bayi telanjang dan dipanggil pulang juga dalam keadaan hampir telanjang.

Semua yang kita punya di dunia ini, tidak sedikitpun kita bawa dalam perjalanan kembali ke bumi.  Perubahan pandangan dan praktek terhadap kematian berubah dari jaman ke jaman. Di Xian, Cina, ketika kami mengunjungi areal penggalian terracotta soldiers  dengan kuda-kudanya yang tertanam ribuan tahun, kami belajar tentang perubahan etika pemakaman. Pada waktu itu, seorang “raja” ketika meninggal mensyaratkan pemakamannya dilakukan bersamaan dengan bala tentara-tentara dan pelayan-pelayanannya, mereka dimakamkan hidup-hidup. Perubahan terjadi adalah dengan membuat patung-patung dari balatentara dan pelayan-pelayan yang dimakamkan bersama dengan sang”raja”. 

Gambaran dari praktek pemakaman secara besar-besaran terhadap seorang yang penting yang diikuti oleh semua pelayanan juga terlihat pada peninggalan pemakaman gunungan yang tersebar dan dilindungi sebagai situs sejarah di daerah Skandinavia. Ketika kami mengunjungi Denmark dan Swedia, perhatian saya untuk mengerti proses kematian dan pemakamannya menjadi momen yang sangat penting sampai sekarang masih berkesan.

Kematian membawa manusia kepada Sang Pencipta. Pandangan dari kepercayaan tentang Sang Pencipta mengubah cara manusia mengupacarakan pemakaman. Seperti manusia datang dari rahim ibunda, manusia juga kembali kepada Sang Pencipta dengan apa yang ada pada dirinya sendiri.

Sayapun merefleksikan pengalaman kemanusiaan ini dengan menghayati kematian yang terjadi pada Kristus. Pada masa kematianNya, saya merenungkan semua yang terjadi dalam peradaban dunia dan keluarga sendiri.  Kematian Kristus adalah tragedi bagi manusia yang sulit mengerti tentang kepedulian Allah kepada umat manusia. Tetapi kematian Kristus adalah keberuntungan bagi mereka yang percaya tentang kebersamaan Allah dalam kehidupan manusia. Kebersamaan Allah pertama-tama ada dalam kematian yang senantiasa paling ditakutkan oleh manusia.

Kengerian dari kematian hampir menggilakan manusia termasuk juga dengan mencoba melupakan sesegera mungkin pengalaman kehilangan dari kematian mereka yang dikasihinya. Kematian Kristus adalah kepedulian Allah yang mati bersama dalam pengalaman manusia supaya ada kebangkitan dari pengalaman penderitaan dari kematian itu. Bagi mereka yang meninggal dalam Kristus, ada kehidupan kekal dalam jalan yang sama Kristus melewatinya, mengubahnya menjadi kemenangan. 

Sengat maut di manakah engkau berada? Kata-kata ini adalah kalimat kepedulian Allah yang mengerti tentang penderitaan manusia.  Seringkali perjalanan akhir dari kematian seseorang dilewati dengan sangat panjang dan berat. Maut seolah sudah datang tetapi nyawa masih melekat sehingga tubuh menjadi sangat menderita.  

Pengalaman hidup manusia, pengalaman menyakitkan sesama, pengalaman melakukan kejahatan, mengkorupsi uang-uang haram adalah hambatan untuk melewati kematian dirinya dengan tenang. Berbagai pengalaman lain yang menimbulkan duka dalam penyesalan diri bisa menjadi hambatan seseorang melawati penderitaannya dengan damai. 

Ketika pengalaman-pengalaman ini hadir dalam kehidupan manusia, pada saat itulah sang manusia memerlukan cinta kasih dari Allah.  Allah yang mati dalam Kristus adalah Tuhan yang menderita bersama manusia, yang mengangkat manusia dari kedosaannya mendalam kepada anugerah yang membebaskan.  Benar! Sengat maut itu sudah ditelan oleh kemenangan dalam Yesus Kristus.


Tanah (The Soil)


Tanah (The Soil)
For my brother, John Franklin Christian Risakotta
On the Good Friday, April 6th, 2012

By: Farsijana Adeney-Risakotta


Tanah
Tempat kakiku berpijak
Kusebut engkau bumi

Tanah
Ku memaknai padamu keabadian
yang tercatat dalam kitab kehidupan
“dari tanah kembali kepada tanah”
bukan sekedar bongkahan tegalan

Tanah
engkau menyimpan bukti keabadian kehidupan
yang memanggil peziarah pulang mengabadikan
kenangan dan martabat

Tanah
di mana kekasih berbaring
leluhur berumah selamanya
yang menjanjikanku perbaringan
sesudah waktuku tiba

Tanah
Kuberpijak merenungkan kesenyapan mendalam
sang manusia meneruskan lelapnya dalam haribaan Ilahi

Tanah
padamu kurenungkan
permulaan kehidupan dari  kerahiman manusia
dari tiada menjadi ada 
anak manusia tentram dalam kandungan ibunda
sebelum waktunya
sang manusia hidup dari kekuatannya sendiri

Tanah
engkau ibunda bumi
rahim dari semua perempuan yang melahirkan
mengakui keabadian kehidupan dari keibuan bumi
sang bunda pemelihara diri pribadi
sampai waktunya
mengubah jejasad menjadi tiada
sebagai debu tanah
“dari tanah kembali ke tanah”

Tanah 
padamu arus kehidupan mengalir
serupa deras air penghujan
menyejukkan jiwa berbaring
dalam pelukan keilahian bumi
menurunkan kehidupan 
meneruskan penciptaan ilahi 
penuh cinta kasih

Tanah
engkau membuatku
menghormati 
caramu menerima perbaringan
supaya setiap manusia berserah dalam kelelapannya
bernapas bersama bumi
dengan hembusan napas Ilahi
tanpa perbedaan agama

Tanah
keilahian bumi
keilahian semesta
kemahakuasaan napas Sang Hidup
kedamaian sesudah kenangan pada dirinya
memindahkan
menyimpan ingatan kepada yang hidup

Tanah
biarlah kubernapas bersamamu
biarlah kusentuh engkau dalam tangan
biarlah kucium engkau dalam rasa
biarlah kuhayati engkau dalam hati
biarlah kuukirkan engkau dalam kata
biarlah kubangunkan nisan harapan

Tanah
...Dia yang binasa mengenakan yang tidak binasa
Dia yang mati mengenakan yang tidak mati...
supaya genap yang tertulis
..maut telah ditelan dalam kemenangan...oleh
Yesus Kristus

Tanah
Tanah
Tanah
Tanah
Tanah
Tanah
Tanah
Tanah
Tanah
Tanah
Tanah