Translate

Selasa, 26 Juni 2012

Profil Erich Kaunang: “Perdamaian adalah hak masyarakat NKRI-Papua”


Erich Kaunang, seorang warganegara NKRI, pria berusia 26 tahun. Selama dua tahun sejak terlibat dalam program S2 Hubungan Internasional UGM, Erich Kaunang memilih minat studi pada Perdamaian Internasional dengan dibimbing oleh Drs. Samsu Rizal Panggabean, M.Sc dan Prof. Ichlasul Amal.

Program yang dimulainya dari tahun 2009 akhirnya bisa diselesaikan pada tahun 2011 dengan menulis tesis yang berjudul OTONOMI KHUSUS SEBAGAI SARANA RESOLUSI KONFLIK DI PAPUA. Pertanyaan yang sudah lama direnungkannya adalah “Apa yang harus dilakukan oleh Indonesia untuk membantu warganegara Papua mencapai kesejahteraan, keadilan dan perdamaian?”.
Pertanyaan ini sangat mendalam karena ternyata masalah perdamaian bukan hanya persoalan kebijakan tetapi terkait dengan kehidupan yang adil dan damai. Jebolan dari Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero ( (2005-2009) ternyata mempunyai motivasi mendalam ketika memilih meneliti tentang Papua.

Ia menulis: “Motivasi saya menulis tesis supaya tercipta keadilan dan perdamaian di tanah Papua karena saya merasa bahwa sebagai warga negara Indonesia, warga Papua berhak untuk mendapatkan penghidupan yang baik, layak dan sejahtera. Warga Papua juga berhak menjadi tuan di tanah mereka sendiri. Selama ini saya melihat dominasi Indonesia di Papua mengakibatkan begitu banyak penderitaan bagi masyarakat Papua”.

Kesediaannya berbagi permenungannya melalui Forum Petisi Warganegara NKRI untuk Papua karena hanya melalui menyuarakan suara akar rumput,suara masyarakat maka akan ada masukan kepada pemerintah RI. Petisi Warganegara NKRI untuk Papua adalah cara yang sangat terbaik merepresentasikan suara setiap individu, warga masyarakat Indonesia. Kiranya dengan cara ini akan ada perdamaian di Papua.

Erich Kaunang yang sekarang bekerja di Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS Yogya) menjelaskan lebih lanjut: “Ketidakadilan dan penindasan harus segera berakhir. Dialog harus mulai dibangun antara pemerintah Indonesia dan Papua agar semua masalah dapat segera diselesaikan. Harus ada solusi bagi persoalan di Papua. Saat ini dialog merupakan suatu hal yang sangat relevan untuk secara bersama mencari solusi bagi berbagai macam persoalan di Papua”.

Apakah yang dimaksudkan dengan “dialog” dan “menyelesaikan masalah Papua” oleh pemuda yang sangat mencintai NKRI, yang cintanya juga sama besar kepada Papua? Silahkan teman-teman bisa membaca sendiri. Petisi Warganegara NKRI untuk Papua menampilkan pemikirannya apa adanya sesuai dengan izin yang diterima dari yang bersangkutan. Tulisannya berjudul “Diaog Papua-Jakarta: Wacana Alternatif Penyelesaian Konflik di Papua” dapat dibaca pada halaman blog berikutnya.

Kiranya upaya anak muda ini bisa memberikan inspirasi dan dorongan kepada kita semua di Indonesia untuk juga memberikan hati, pemikiran dan mendorong pemerintah NKRI untuk “menyelesaikan” masalah Papua. Anda bisa berpartisipasi dengan menyebarkan dan meng”click” like pada portal Petisi Warganegara NKRI untuk Papua http://www.facebook.com/petisi.untuk.papua Ingat “One Person One Like”, satu orang satu Jempol diberikan kepada Petisi Warganegara NKRI untuk Papua. (Farsijana Adeney-Risakotta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar