Translate

Sabtu, 06 Juli 2013

Menolak Lupa: Peringatan Pembantaian di Biak, Papua



Pengumuman:
Selamat malam sahabat2. Dikarenakan masalah teknis, artikel berjudul "Peringatan Pembantaian di Biak, Papua", yang ditulis oleh bung Novel Matinas tidak bisa langsung dishare ke page Petisi Warganegara NKRI untuk Papua. Karena itu, saya mengutip linknya saya dengan harapan sahabat2 yang tertarik untuk membaca lebih lanjut tulisan tsb bisa diakses pada
<http://www.facebook.com/notes/novel-matindas/peringatan-pembantaian-di-biak-papua/10153041824860294>. 

Untuk menjaga keterjaminan aksesitasnya, saya juga mendistribusikan tulisan tsb melalui blog Indonesiaku Indonesiamu Indonesia untuk semua dengan memberikan judul yang menggabungkan gerakan menolak lupa pembunuhan terhadap Munir, aktivis HAM Indonesia, salah seorang Direktur Kontras dan judul yang diberikan oleh bung Novel Matindas.  Selamat membaca.


Midnight News:
Petisi Warganegara NKRU untuk Papua menyampaikan selamat dini hari kepada sahabat2 semua. Memasuki tgl 6 Juli 2013 waktu California, Petisi Warganegara NKRI untuk Papua meneruskan tulisan bung Novel Matindas terkait dengan  pembantaian warganegara NKRI di Biak Papua pada tanggal 6 Juli 1998.  Artikel ini sekaligus menjelaskan tentang tuntutan dari The East Timor dan Indonesia Action Network (ETAN) dan the West Papua Advcacy Team ( WPAT) sebagai lembaga advokasi di Papua untuk mendesak pemerintah AS meminta pertanggungjawaban pemerintah RI terhadap pembantaian yang dilakukan militer RI.  Pemerintah AS mendukung peremajaan persenjataan militer Indonesia karena itu wajib bertanggungjawab tentang tragedi Biak itu, 

Petisi  Warganegara NKRI untuk Papua berharap tragedi Biak sebagai kasus HAM bisa diselidiki. Dukungan sesama warganegara NKRI untuk Papua sangat penting untuk mendorong penyelesaian kasus2 HAM di Papua. Sehingga sesama warganegara NKRI, orang asli Papua tidak menjadi korban dari labeling sebagai separatisme untuk melegitimasi dan stigmatisasi kekerasan militer RI kepada anak-anak bangsanya sendiri. Salam amalulukee. (Farsijana Adeney-Risakotta).

Peringatan Pembantaian di Biak, Papua!
by Novel Matindas (Notes) on Friday, July 5, 2013 at 3:37pm
Sabtu, 6 Juli, 15 tahun lalu adalah salah satu insiden pembantaian terburuk dalam sejarah Indonesia pasca-Soeharto . Pada hari itu tahun 1998, anggota TNI secara kejam menembak mati para demonstran pro-kemerdekaan yang secara damai berdemo di Biak, Papua. Sebagaimana banyak pembantaian di Indonesia, jumlah pasti mereka yang tewas tidak diketahui secara pasti.

ETAN dan Tim Advokasi Papua Barat (WPAT) hari ini mendesak pemerintah AS untuk secara terbuka meminta pertanggungjawaban pemerintah Indonesia atas "Pembantaian Biak" dan mengambil langkah yang diperlukan untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan. Kami menganggapnya bahwa AS terus melanjutkan hubungannya dengan militer Indonesia yang terus melanggar HAM yang harus terbuka untuk pembantaian di Biak, Timor Timur, Aceh dan di tempat lain.

Pada tanggal 6 Juli 1998, ratusan demonstran yang berkumpul di kota Biak dengan sengaja diserang oleh anggota militer dan anggota polisi Indonesia. Orang Papua menegaskan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri setelah lebih dari tiga dekade mengalami pendudukan militer Indonesia di Papua. Pembantaian itu dimulai dengan serangan fajar pada perkemahan di menara air kota, saat banyak demonstran sedang tidur dan berdoa.

Setelah penembakan itu selesai, mereka yang tewas, sekarat, dan terluka diangkut dengan truk dan dibawa ke pangkalan Angkatan Laut di dekat situ. Orang Papua yang masih hidup disiksa dan kemudian dimuat ke kapal-kapal angkatan laut dan dibuang ke laut. Para perempuan diperkosa di kapal. Banyak korban  yang tangan mereka diikat atau ditikam sebelum dibuang ke laut. Mayat para korban kemudian terdampar di pantai Biak setelah berminggu-minggu kemudian.

Pada saat itu, pemerintah demokratis Indonesia, yang baru mengalami transisi, secara tidak jujur telah membantah bahwa pembantaian itu terjadi. Pemerintah berpendapat bahwa mayat-mayat itu adlah korban tsunami yang melanda Papua Nugini (PNG), yang jaraknya lebih dari ratusan mil (dari Biak).

Pemerintah Indonesia tidak mengakui pembantaian dan melindungi para pelaku. Pemerintah terus mencegah investigasi kasus ini dan kejahatan HAM lainnya di Papua dengan membatasi akses ke wilayah ini, terutama wartawan asing, peneliti independen, serta pejabat-pejabat internasional PBB dan lainnya.


Contact: 
Ed McWilliams (WPAT), +1-575-648-2078
John M. Miller (ETAN), +1-917-690-4391

---------------------------------------------------------------------
Saturday, July 6, is the 15th anniversary of one of the worst massacres in Indonesia's post-Suharto history. On that day in 1998, members of the Indonesian military ruthlessly gunned down peaceful pro-independence demonstrators on the island Biak in West Papua. Like so many massacres in Indonesia, the exact number of those killed is unknown. 

The East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) and the West Papua Advocacy Team (WPAT) today urge the U.S. government to publicly press the Indonesian government to acknowledge the Biak massacre and take the necessary steps to bring those responsible to justice. We regard it as unconscionable that the U.S. is proceeding to expand its ties with an Indonesian military that continues to violate human rights and remains unaccountable for massacres in Biak, East Timor, Aceh and elsewhere. 

On July 6, 1998, hundreds of peaceful demonstrators gathered on a prominent hill in the town of Biak were deliberately attacked by members of the Indonesian military and police. The Papuans in Biak were asserting their right to self-determination after more than three decades of Indonesian military occupation of West Papua. The slaughter began with a dawn raid on a peaceful encampment by the town's water tower as many of the protesters slept or prayed. After the shooting stopped, the dead, dying, and wounded were loaded onto trucks and driven to the nearby naval base. Surviving Papuans were tortured and then loaded aboard Indonesian naval vessels and dumped into the ocean. Women were raped aboard the ships. Many of the victims had their hands bound or were stabbed before being thrown into the sea. Bodies of the victims washed up on Biak's shores during the following weeks. 

At the time, the new, nominally democratic government of Indonesia disingenuously denied the massacre had taken place, contending the bodies washing ashore were victims of a tsunami that had struck Papua New Guinea more than hundreds of miles to the east.

No government of Indonesia has acknowledged the massacre or held the perpetrators accountable. The government continues to discourage investigation of this and other human rights crimes in West Papua by limiting access to the territory by foreign journalists, independent researchers, as well as UN and other international officials.  

Selasa, 02 Juli 2013

Penaikan Bendera Kejora di tiga bagian distrik di Papua, dibantah bukan berasal dari perintah petinggi OPM


Afternoon News: Penaikan Bendera Kejora di tiga bagian dibantah bukan berasal dari perintah petinggi OPM!

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua menyampaikan selamat minggu kerja baru kepada sahabat2 semua. Wartawan TEMPO, Jerry Omona melaporkan dari Jayapura tentang insiden pengibaran bendera OPM sebagaimana dilaporkan pada Tempo, Selasa 02 Juli 2013.

Disinyalir bahwa pengiriman bendera OPM di Kampung Nyaw, Arso Barat, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom merupakan rekayasa. Lambertus Pekikir sebagai Koordinator Umum Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka membantah pengibaran Bendera Kejora merupakan bagian dari perintah OPM. Dikatakan bahwa OPM mendukung keinginan bersama masyarakat untuk tidak menciptakan konflik dengan melarang pengibaran Bendera Kejora pada tanggal 1 Juli 2013 yang diperingati sebagai hari kelahiran OPM.

Disesali bahwa insiatif pengibaran Bendera Kenjora dilakukan mengatasnamakan OPM. Pengibaran Bendera Kejora juga terjadi di Kampung   Wandegobak, Kabupaten Puncak Jaya.  Sementara di sekitar Kota Mulia terjadi insiden pengibaran bendera yang disertai letusan. OPM dalam hal ini bertanya tentang insiden tsb karena dilihat seolah-olah ada rekayasa untuk memberikan preseden buruk bagi masyarakat Papua. Sekalipun diawal secara keseluruh Papua dalam keadaan aman sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya.

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua menyampaikan selamat kepada masyarakat asli Papua yang sudah memahami himbauan dari bapak Marinus Yaung, staf pengajar di Uncen, Papua yang secara khusus meminta orang Papua menahan diri sehingga tidak terjadi pengibaran Bendera Kejora. Argumentasinya adalah negara2 di dunia yang sedang mengobservasi pelaksanaan dan penegakkan HAM sebagai tanggungjawab pemerintah RI di tanah Papua akan menilai jelek tentang perjuangan keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua. Kecerdasan masyarakat asli Papua untuk tidak terperangkap atas kemungkinan diadu dombakan patut mendapat pujian dan penghargaan dari seluruh sesama warganegara NKRI di seluruh tanah air untuk Papua. Hanya dengan menjaga Papua dan dibebaskan dari konflik lokal yang berbau sara, orang asli Papua bisa mengatasi kecenderungan mengadudombakan dan memanfaatkan isu separatisme untuk kepentingan kelompok2 tertentu.  

Berita selengkapnya yang berjudul OPM Kecam Pengibaran Bintang Kejora di Keerom bisa dilihat pada http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/058492880/OPM-Kecam-Pengibaran-Bintang-Kejora-di-Keerom>

Berita ditulis oleh Farsijana Adeney-Risakotta


 

Sabtu, 29 Juni 2013

Organisasi Sipil di tanah Papua diminta menahan diri pada tanggal 1 Juli 2013




Morning News: 
Organisasi Sipil di tanah Papua diminta menahan diri pada tanggal 1 Juli 2013.

Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua menyampaikan selamat pagi kepada sahabat2 sesama warganegara di tanah air. Cuaca di California, terutama di Berkeley panas, dengan temperatur 78 derajat F atau 25,5 derajat C. Sejuk! Puncak kepanasan pada jam 1.40 pm waktu lokal dengan tingkat derajat sampai 79 derajat C.  Cuaca segar ini bisa dirasakan di beberapa tempat di Indonesia, di dataran tinggi seperti di Jawa Barat, maupun di pinggiran pantai seperti di Lautan Selatan di sepanjang pulau Jawa ketika matahari pagi baru bersinar.

Dalam kaitan dengan gerakan warganegara NKRI untuk mendukung penegakkan keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua, Petisi Warganegara NKRI untuk Papua merujuk satu pandangan dari seorang ahli Hukum Internasional, seorang asli Papua dari Universitas Cendrawasih. Marinus Yaung, dalam siaran press seperti dipublikasikan oleh Bintang Papua Com, bahwa upaya pengibaran bendera Bintang Kejora pada tanggal 1 Juli sebagai tanda hari kemerdekaan Papua akan melemahkan perjuangan Papua di mata internasional. 

Menginternasionalisasi isu Papua sudah berjalan dengan baik saat ini. Menurut Marinus Yaung, tekanan untuk Papua diterima sebagai anggota dari Melanesia Spearhead Group (MSG) yang diikuti sesudah adanya pengakuan beberapa anggota Persemakmuran Inggeris, seperti Papua New Guine (PNG) bukan terutama karena dukungan kepada aktivitas pendirian kantor OPM di luar negeri, tetapi terutama karena keuntungan2 dari relasi ekonomi yang bisa terbangun di antara Papua dan negara2 anggota MSG.

Proses pengakuan internasional terkait dengan eksistensi Papua secara hukum internasional, harus tetap dijaga. Marinus Yaung mengingatkan supaya orang asli Papua bisa menahan diri tidak menaikan bendera Bintang Kejora, yang akan dipandang oleh masyarakat dunia tentang adanya keterpecahan di tanah Papua.  Upaya merayakan kemerdekaan Papua Barat dengan menaikan bendera Bintang Kejora, untuk mengingat deklarasinya pada tanggal 1 Juli 1971 oleh Roemkorem dan Prai pada tanggal 1 Juli 1971, dinilai akan menghancurkan sendiri konsolidasi masyarakat Papua yang sudah berjalan saat ini. 

Perjuangan Papua sebagai negara berdaulat dan merdeka adalah persoalan hukum, bukan sekedar masalah adu mulut. Karena itu, Marinus Yaung menyampaikan himbauan kepada organisasi sipil yang menggandeng perjuangan Papua merdeka untuk segera membubarkan diri karena legalitas hukumnya sangat lemah.

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua mendukung pandangan dari bapak Marinus Yaung yang mengerti tentang persoalan hukum internasional dalam mendukung perjuangan orang asli Papua. Perjuangan orang asli Papua saat ini adalah menegakkan keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua. Basudara Papua dipanggil untuk menggunakan kesempatan saat ini, dengan adanya UU Otsus Papua, untuk mengembangkan dirinya. Hanya orang Papua yang bisa membangun daerahnya sendiri. 

Mengambil kesempatan untuk mengembangkan tanah Papua sebagai bagian dari panggilan setiap warganegara NKRI untuk mendidik sesama warganegara di seluruh tanah air tentang persoalan Papua, ketidakadilan, kesenjangan kesejahteraan dan ketiadaan perdamaian di tanah Papua adalah tugas dari setiap insan Papua.

Lebih jauh, Marinus Yaung juga memandang proses demokratisasi yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat bisa memberikan inspirasi bagi perjuangan warganegara di Indonesia, di mana hak-hak sipil kewarganegaraan dari orang asli Papua juga mendapat pengakuan dan setara secara hukum dalam tata kenegaraan RI.

Link ke dua artikel terkait dengan pendapat dari Marinus Yaung bisa dilihat pada Bintang Papua com, dengan aksesitas pada:

1.     1 Juli Tidak Perlu Diperingati Sebagai Hari Kemerdekaan Papua : Perjuangan di Papua Terdapat Faksi-faksi < http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/6093-1-juli-tidak-perlu-diperingati-sebagai-ha...>

Rabu, 19 Juni 2013

TOR Press Briefing dan Diskusi Petisi Warganegara NKRI untuk Papua



                                                                  TOR
                             Press Briefing dan Diskusi  Petisi Warganegara NKRI untuk Papua.

Pengantar:
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua adalah gerakan sosial dari jejaring maya yang bertujuan melakukan pendidikan pencerdasan kepada warganegara NKRI tentang keberadaan Papua dalam kebijakan nasional. Sejak produk hukum, UU nomor 21 Tahun 2001, Otonomi Khusus diluncurkan oleh pemerintah RI, Papua mendapat keistimewaan dalam mengatur kebijakan publik yang berpihak kepada orang asli Papua.  Peluncuran UU Otsus Papua sebagai produk hukum di era Reformasi mensyaratkan adanya partisipasi warga masyarakat dalam merencanakan pengembangan kapasitas diri secara kolektif dalam membangun daerahnya sesuai dengan kebijakan lokal. Harapan ini ternyata belum tercapai dikarenakan situasi dan lingkungan yang menekan warga masyarakat sehingga mereka tidak bisa mengekspresikan dirinya dalam merencanakan dan mengawal kebijakan publik yang ditujukan kepadanya. Pelabelan kepada anggota masyarakat yang kritis, sebagai bagian dari gerakan separatisme menjadi penyebab utama dari penyebaran ketakutan di kalangan masyarakat asli Papua.  Akibatnya, dengan partisipasi masyarakat yang rendah, perencanaan pembangunan yang dibuat semata-mata dilakukan untuk memenuhi kepentingan pembuat kebijakan yang ada di pusat maupun di daerah.

Memahami kesulitan yang sedang terjadi di tanah Papua, maka dalam rangka dua tahun perayaan hari kelahiran Petisi Warganegara NKRI untuk Papua, tepatnya pada tanggal 20 Juni 2012 ketika Page Petisi Warganegara NKRI untuk Papua diluncurkan <www.facebook.com/petisi.untuk.papua>, akan dilakukan Press Briefing dan Diskusi terkait dengan tema Hak dan Tanggungjawab Warganegara NKRI dalam mendorong pemerintah RI menegakkan keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua.  Petisi Warganegara NKRI untuk Papua memilih  bersinergis dengan KontraS yaitu Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan karena di sana adalah rumah berpendapat dan mengekpresikan diri secara bertanggungjawab tanpa ada tekanan. Warganegara sebagai istilah yang dalam penulisannya  menyatukan warga dan negara sengaja dipilih sebagai ekspresi pergerakan dari Petisi Warganegara NKRI untuk Papua supaya mengembalikan fungsi warga yang sama kuat dengan negara dalam mengawal kebijakan publik. Penulisan warga yang dipisahkan dari negara sering kali memberikan kesan kuat tentang adanya dominasi negara terhadap kehidupan dan kesejahteraan rakyat. Di alam demokrasi, ruang terhadap partisipasi warga sebaiknya juga dicerrminkan oleh penggunaan istilah warganegara yang menunjukkan pentingnya peran yang sejajar antara warga dan negara sebagaimana dimaksukkan dalam istilah warganegara (citizens).

Sejarah kelahiran Petisi Warganegara NKRI untuk Papua yang dipicu oleh pernyataan  Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan tentang potensi keamanan Indonesia bukan lagi disebabkan karena serangan militer negara lain tetapi karena terorisme, separatisme dan kegiatan ilegal sumber daya alam (Kompas, 19 Juni 2012, hal.4).  Pernyataan ini telah mendorong pemikiran kritis dan kesadaran kemanusiaan di antara sesama warganegara NKRI untuk mencerdaskan dirinya sendiri tentang perbedaan-perbedaan peristilahan yang terkait dengan ancaman kepada negara.  Ketika negara berupaya menyamakan berbagai gerakan kekerasan yang sebenarnya berbeda-beda, maka warganegara NKRI harusnya bisa mempertanyakan keberpihakan negara dalam melindungi warganegaranya. Dalam perjalanannya, Petisi Warganegara NKRI untuk Papua telah berfungsi sebagai forum untuk memberikan pendidikan dan mencerdaskan sesama warganegara untuk menyadari hak-hak dan tanggungjawabnya dalam mengemban tugas pengawalan kebijakan publik. Berbagai aktivitas baik pada layar maya maupun di tingkat jumpa darat telah dilakukan oleh Petisi Warganegara NKRI untuk Papua dengan tujuan memberdayakan warga asli Papua seperti diskusi bulanan di antara warga asli Papua di Yogyakarta dan Festival Papua Perdamaian yang dilakukan pada saat pameran blog dan seni rupa Indonesiaku Indonesiamu Indonesia untuk semua yang berlangsung pada tanggal 27 Mei 2013 di Bentara Budaya Yogyakarta, maupun mencerdaskan sesama warganegara NKRI non Papua tentang persoalan dan cara tepat dalam mengerti Papua.  

Jumlah pendukung saat ini adalah 683 (yang memberikan jempol) ditambahkan dengan hampir 730.000 users yang berinteraksi dalam membaca dan menanggapi posting-posting pada page Petisi Warganegara NKRI untuk Papua.  Peluncuran buku Petisi Warganegara NKRI untuk Papua (Yogyakarta: SUP, 2013) yang disunting oleh Farsijana Adeney-Risakotta diharapkan bisa merupakan bentukan dari Petisi (usulan) kepada Pemerintah RI, Presiden SBY, Wakil Presiden, Boediono dan para legislatif di DPR RI untuk mengerti gerakan warganegara NKRI saat ini dalam mengawal kebijakan negara menegakkan keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua. Suatu upaya bersama, sesama warganegara NKRI yang sedapat mungkin mengubah pandangan selama ini bahwa persoalan Papua adalah domain dari pemerintah pusat, TNI dan Polri dengan masyarakat Papua saja. Padahal keamanan Papua, adalah bagian dari tanggungjawab bersama antara pemerintah RI dan seluruh warganegara di Indonesia.

Agenda Acara:
Judul Diskusi:        Press Briefing dan Diskusi tentang Petisi Warganegara NKRI untuk Papua.
Tempat kegiatan:   Kantor KontraS, Jl. Borobudur No.14 Menteng Jakarta Pusat
Hari/tanggal/Jam:  Minggu, 23 Juni 2013, jam 14.00 sd selesai
Narasumber:          Farsijana Adeney-Risakotta dan Nano Apituley sebagai moderator Petisi
                               Warganegara NKRI untuk Papua
Pendiskusi:            Bapak Haris Azhar (Koordinator KontraS)
Moderator:            Ibu Sri Suparyati (Deputi 1 dari Koordinator KontraS).
Peserta:                 Pendukung Petisi Warganegara NKRI untuk Papua di daerah Jakarta,  mitra dari
                              KontraS, warga masyarakat luas dan para wartawan media massa dan elektronik.

(dokumen/farsijana/Juni/2013)

   

Kamis, 13 Juni 2013

Mengakarkan Mawar Hitam!



Mengakarkan Mawar Hitam!
Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

“Mawar hitam tanpa akar ada” adalah judul dari novel yang ditulis oleh Aprila Wayar  (2009).  Novel ini berkisah tentang sepasang keluarga Papua, pasangan muda dari kelas menengah yang bertemu di Yogyakarta pada saat gerakan Reformasi. Sesudah menyelesaikan studi, mereka menikah dan kembali ke Jayapura meneruskan gerakan aktivisnya bersama dengan saudara/i di tanah Papua. Kisah hidup percintaan mereka diletakkan dalam konteks politik kekerasan yang sedang terjadi di Papua. Ternyata keindahan dari kedalaman cinta kasih hanya bermakna ketika pasangan suami isteri ini dengan cara sendiri-sendiri memberikan dirinya bagi perjuangan bersama rakyat Papua. Perjuangan anti kekerasan dimulai di tengah-tengah kekerasan militer yang terjadi di tanah Papua. Mereka menyaksikan anak-anak terbaik Papua dibunuh, sehingga komunitas Papua tampil seperti “mawar hitam tanpa akar”.  Memandang kekerasan militer yang menarget pimpinan-pimpinan Papua merekapun makin sadar perjuangan melawan tirani ketidakadilan perlu diubah sehingga tidak ada kematian yang konyol. 

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua sengaja mengangkat ulasan sepotong dari novel yang tebalnya lebih dari 400 halaman untuk menjelaskan beberapa hal. Pertama, pencarian identitas Papua yang lebih dikenal sebagai nasionalisme Papua tidak bisa terbentung lagi. Reformasi sebenarnya telah menghadirkan ruang demokrasi kepada setiap individu Indonesia untuk berpartisipasi dalam mengawal kebijakan negara. Kebangkitan nasionalisme Papua harusnya dilihat sebagai bagian dari upaya orang asli Papua mengisi makna demokrasi dalam kehidupan berpolitikan di Indonesia. Tanda-tanda nasionalisme Papua tergambar dari munculnya kebanggaan dari kesadaran yang mendalam tentang perbedaan rumpun etnis yang dimiliki oleh orang asli Papua dibandingkan dengan kerumpunan etnis lainnya di Indonesia seperti Melayu, Mongolia, Yamanisme dan Arabian.  
  
Penguatan etnis menjadi dasar pembentukan identitas yang pertama-tama di dalam teritori Indonesia seperti dimanifestasikan dalam penamaan pulau-pulau yang sekaligus telah meleburkan pendatang dalam kewilayahan penyebaran bahasa  "Austranesia" menjadi bagian kedaerahan yang batasan kewilayahannya tampil menguat secara fisik. Muhammad Yamin menggunakan istilah teritori etnis untuk menggambarkan kewilayahan etnis sejak Indonesia sedang mempersiapkan fondasi ideologi bagi kehidupan bernegara dan berbangsa. Dalam pidato kelahiran Pancasila, Muhammad Yamin mengangkat delapan etnis teritori sebagai kekayaan kerumpunan etnis yang mengisi Indonesia. Kedelapan etnis teritori tersebut adalah Sumatera, Malaya, Brunei, Jawa, Sulawesi, Sunda Lesser, Maluku, dan Papua (Yamin:1945, 1-4). Papua disebut secara khusus dalam perwilayahan etnis yang berdiri sejajar bersama ketujuah etnis teritori lainnya. 

Penerimaan bangsa Papua terhadap UU no 21 Tahun 2001,  Otonomi Khusus Papua, perlu diikuti dengan pemberian ruang untuk orang asli Papua menggali  akar keidentitasan dan kesejarahannya. Politik penyeragaman yang dilakukan semasa pemerintahan regim Orde Baru harusnya sudah bisa ditinggalkan dalam politik  keindonesiaan sesudah gerakan Reformasi. Misalkan penguatan penjagaan identitas Yogyakarta melalui UU no 13 Tahun 2012, tentang Keistimewaan DIY tidak dengan sendirinya menegasikan keragaman yang ada dalam kehidupan sosial politik di Yogyakarta saat ini. Aprila Wayar telah mengambil inspirasi dari keragaman di Yogyakarta untuk bersama dengan saudara-i lainnya di tanah Papua memulai penggalian nasionalisme orang asli Papua. Perjuangan ini harus didorong supaya orang asli Papua bisa berakar di tanahnya sendiri.