Translate

Minggu, 31 Juli 2011

Ramadhan 2011 dan Dilema Pemberian Maaf kepada Koruptor

Ramadhan 2011 dan Dilema Pemberian Maaf kepada Koruptor
Oleh: Farsijana Adeney-Risakotta

Bulan suci Ramadhan segera dimulai. Menjelang pelaksanaannya, dalam tradisi Jawa, menurut salah seorang sahabat Muslim saya, inilah saatnya memohonkan maaf. Tujuannya adalah supaya perjalanan ibadah puasa dapat diridhoi Allah SWT. Siang ini, Minggu 31 Juli 2011, Kegiatan belajar bersama dengan ibu-ibu di basis yaitu Balai Perempuan Mekar Jaya di Kecamatan Sedayu, kabupatan Bantul ditutup dengan permohonan maaf atas kekhilafan kami sehingga keiklasan untuk memaafkan sesama akan meluruskan perjalanan ibadah selama bulan Ramadhan.

Karena kegiatan-kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak yang dilakukan bersama, pergaulan akrab dengan saudara-saudari saya yang beragama Islam mengajarkan tentang sikap hati yang harus dibangun sebelum memasuki puasa. Seorang yang akan berpuasa wajib untuk memohonkan maaf dari sesamanya, berlaku dari seorang yang lebih muda kepada yang lebih tua.

Teman-teman mengirimkan berita permohonan maaf supaya proses menjalani puasa berjalan dengan hikmat dari Allah. Dalam keiklasan saya pun memohonkan maaf apabila ada kekurangan saya sehingga menimbulkan hambatan dalam berelasi dengan sahabat-sahabat saya maupun masyarakat luas yang menerima pelayanan kami. Kiranya pintu maaf dibukakan sehingga ibadah puasa yang dijalani selama bulan Ramadhan bisa berjalan dengan rahmat dari Allah SWT.

Pentingnya makna permohonan maaf yang perlu diberikan di antara umat manusia kepada sesamanya menjadikan perjalanan ibadah agama mempunyai arti mendalam. Memaafkan sesama dan mendorong diri sendiri memaafkan orang lain merupakan prasyarat untuk menghadirkan Allah SWT menyempurnakan jalan menuju keselamatan bersama.

Mekanisme penyucian yang dibangunkan dalam ajaran agama seperti Islam bertujuan untuk membawa manusia kembali kepada kesadaran tentang kekilafannya. Tidak ada manusia yang sempurna. Melalui ketidaksempurnaannya, kesalahan yang ada pada dirinya manusia belajar memperbaharui dirinya.

Puasa dalam Islam tidak sekedar persoalan makan dan minum. Menahan dahaga dan lapar adalah jalan untuk mengoreksi ke dalam diri seorang manusia di hadapan Allah SWT. Puasa membukakan pintu kepada seorang manusia menengok perilaku kehidupannya yang tidak berkenaan di hadapan Allah dan sesamanya. Puasa adalah perintah dari Allah SWT supaya manusia mengkuduskan dirinya sehingga siap menjalankan kehidupan baru yang murni dan suci. Dalam rahmat Allah SWT bulan Ramadan bisa dilewati bersama, kemudian umat Islam merayakan kehidupan “yang suci”, yang fitri melalui hari raya Idul Fitri.

Puasa di bulan Ramadan adalah sunnah bagi umat Islam. Islam mengajarkan tentang berpuasa dalam bulan Ramadan sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah SWT, berbuat baik kepada sesama dan memaafkan kesalahan orang lain yang pernah berbuat salah kepada diri kita sendiri.

Di Indonesia, hanya beberapa hari menjelang puasa, koran-koran dihebohkan dengan himbauan dari salah satu Ketua DPR RI 2009-2014, Marzuki Alie dari Partai Demokrat, supaya Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan dan para koruptor dimaafkan (Kompas 29 Juli 2011). Entah himbauan ini dilakukan sengaja atau tidak, tetapi penempatannya menjelang bulan Ramadhan memberikan makna mendalam kepada kita semua. Terutama saya, untuk merefleksikannya.

Pada satu sisi, semua orang beragama diwajibkan saling memaafkan sehingga akan muncul kehidupan yang damai. Tetapi pada sisi yang lain seorang beragama juga harus mendorong terjaminnya pelaksanaan nilai-nilai agama yang diyakini bersama. Himbauan memaafkan koruptor yang disampaikan menjelang bulan Ramadhan, seolah-olah bertujuan untuk memanfaatkan kebaikan dari wajah agama yang mulia. Padahal tindakan korupsi merupakan tindakan yang dengan sengaja mementingkan diri sendiri, kelompoknya sendiri dengan mengambil uang bersama yang tidak semestinya dimiliki mereka.

Korupsi merugikan negara dan masyarakat karena uang yang dikorupsi berarti mengurangi alokasi dana untuk suatu program pembangunan yang dibutuhkan oleh warga negara lainnya. Maraknya korupsi di Indonesia sebenarnya menunjukkan pencurian uang negara yang harus dialokasikan untuk mengentas kemiskinan, angka kematian anak, peningkatan kesehatan perempuan, persamaan akses pendidikan dasar kepada seluruh warga negara dan berbagai aspek pembangunan lainnya. Korupsi berdampak bagi pemotongan jatah dan pelayanan publik yang menjadi hak dari warga negara yang miskin. Mereka yang hanya bisa makan jagung ketika stok beras sudah habis.

Himbauan yang disampaikan oleh Marzuki Alie mungkin beralasan. Sikap skeptismenya terkait dengan lemahnya kinerja KPK yang harus mengamankan sistem anti korupsi ternyata dalam proses pemberantasannya malahan terlibat dalam korupsi. KPK ternyata tidak kuat menahan godaan dari sistem korupsi yang sudah membudaya dalam kehidupan di Indonesia.

Dibulan Ramadhan, mungkin godaan besar yang harus diperangi bukan hanya tidak makan dan minum, tetapi melawan hasrat untuk mendapat uang dengan jalan korupsi. Godaan yang harus diperangi adalah menahan keinginan untuk mencapai keberhasilan tanpa kerja keras. Seorang yang melakukan korupsi adalah mereka yang dengan sengaja memilih untuk meremehkan Allah SWT yang juga turut bekerja membangun bumi ini. Kesetiaan Allah SWT dalam menyempurnakan pekerjaannya tidak dilakukan sebagai suatu lompatan. Allah bekerja setahap demi setahap. Penciptaan alam semesta dilakukan mengambil bentuk proses kerja seorang anak manusia yang berpeluh sebelum akhirnya ada waktu perhentian untuk menikmati jerih payahnya.

Orang bisa membangun argumentasi bahwa sang koruptor juga harus bekerja keras untuk menyembunyikan jejaknya sehingga tidak tertangkap dari tuduhan mengkorupsi. Ide yang paling pokok dari korupsi adalah mencuri sesuatu yang bukan miliknya. Uang-uang yang dikorupsi di Indonesia, ramai-ramai diborong di lembaga legislatif, eksekutif maupun judikatif adalah uang rakyat, uang setiap dari kita yang membayar pajak. Di sana ada uang saya sebagai pembayar pajak kepada negara.

Mencuri merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama apapun. Apalagi kalau akibat mencuri menyebabkan hak orang miskin tidak terpenuhi. Tiada gunanya membayar zakat kepada orang miskin apabila kemudian sistem korupsi dipelihara. Korupsi merupakan upaya sistematis untuk melanggengkan kemiskinan karena hak rakyat biasa diambil dengan cara yang canggih oleh koruptor-koruptor. Upaya dengan sengaja memiskinkan rakyat karena banyaknya harta bersama yang dibayar dari pajak dikorupsi oleh kelompok tertentu harusnya menjadi keprihatinan dalam bulan Ramadhan.

Korupsi adalah proses mencuri yang dilakukan dengan sangat canggih terselubung, kecuali penampakkannya terlihat pada perubahan gaya hidup secara mendadak. Para koruptor biasanya tidak bisa menahan diri untuk tidak segera menggunakan kekayaan dadakan yang diterimanya. Ia bisa membelanjakan berbagai kebutuhannya yang mencekamkan orang-orang di sekitarnya. Karena ternyata seorang koruptor berpangkat dan bergolongan menengah, dengan gaji yang biasa saja tetapi bisa memiliki kemewahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Dalam bulan Ramadhan, apakah himbauan Marzuki Alie harus dilakukan supaya seorang bisa disebut sebagai seorang yang bertakwa. Himbauan Marzuki Alie untuk memaafkan seorang koruptor, menurut saya akan melibatkan seluruh masyarakat, warga negara yang bukan hanya umat Islam.

Korupsi yang merupakan budaya di Indonesia, bukan monopoli orang-orang Muslim tetapi hampir semua warga negara dari berbagai latar belakang agama bisa melakukan korupsi. Karena korupsi merupakan tindakan yang merugikan bagi negara dan masyarakat, maka para koruptor harus ditindak secara hukum. Ajakan untuk membubarkan KPK dan memaafkan koruptor harus dilawan karena ajakan ini merupakan himbauan dari mereka yang sedang berkuasa, untuk melindungi kelompok-kelompok tertentu dan jejaring yang ada di bawahnya yang sudah tercium bau korupsinya oleh KPK.

Seharusnya dalam bulan Ramadhan inilah, lembaga-lembaga keagamaan mendukung proses pemurnian tekad bersama manusia Indonesia untuk memberantas korupsi di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa didorong untuk bahkan mengeluarkan fatwa tentang pemberantasan korupsi sebagai upaya bersama mengoreksi kebersihan diri dan kelompok dari tipu daya pencurian uang negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Melalui cara inilah, kita semua akan makin yakin keselamatan yang dijanjikan Allah SWT kepada Indonesia, kepada setiap insan warga negara, dan anggota keluarganya akan terpenuhi.

Untuk saudara-saudari saya, Indonesiaku, Indonesiamu, Indonesia untuk semua, saya menyampaikan selamat memasuki bulan suci Ramadhan 1432 H. Marhaban Yaa Ramadhan. Kiranya Ibadah Puasa memberikan berkah bagi kita semua di Indonesia. Amin. Amin. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar