Indonesia Memilih Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019
Mempertanggungjawabkan pilihan politik warganegara!
Oleh Farsijana Adeney-Risakotta
Saat ini Indonesia berada dalam sorotan dunia. Kampanye
calon presiden dan calon wakil presiden RI dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum
pada tanggal 4 Juni 2014 sampai dengan tanggal 5 Juli 2014 ternyata tidak saja
dilakukan oleh tim kampanye dari masing-masing calon, tetapi dibahas secara
mendalam oleh masyarakat. Ada dua calon
presiden dan calon wakil presiden yang saat ini sedang melakukan kampanye untuk
mempertanggungjawabkan visi dan misi mereka sehingga rakyat bisa mengerti dan
membuat keputusan untuk memilih pada tanggal 9 Juli 2014. Mereka adalah
pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai nomor urut 1 sebagai calon
presiden dan calon wakil presiden yang bertarung dengan Joko Widodo (Jokowi)
dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dengan nomor
urut 2.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 memang berbeda
dengan pemilihan-pemilihan presiden dan wakil presiden sebelumnya. Bahkan kemeriahan masa kampanye presiden dan
wakil presiden lebih meriah dari pertandingan World Cup yang juga sedang
berlangsung dan bisa dinikmati oleh seluruh dunia termasuk di Indonesia. Daya
tarik kampanye calon presiden dan wakil presiden RI periode 2014-2019 sangat
besar karena warganegara Indonesia di mana-mana sekarang ini bisa dihubungkan
dengan dunia maya. Teknologi jaringan memungkinkan transparansi, akuntabiltas
dan mendorong proses demokrasi berjalan bersih karena setiap orang bisa
mendorong terjadikan pengecekan, klarifikasi dan pelurusan sebagai bagian dari
cara pendidikan politik pada masyarakat.
Warganegara Indonesia tidak bisa tinggal diam untuk
menyerahkan hak memilih dikelola oleh opini yang dibuat oleh media tentang
capres dan cawapres yang pantas untuk Indonesia. Saat ini banyak situs di dunia maya yang
mempublikasikan hasil survey dari capres dan cawapres baik yang mengunggulkan
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Nomor 1) maupun Jokowi-Jusuf Kalla (nomor 2).
Warga masyarakat tidak buta tentang hasil-hasil polling dan survey tersebut,
karena hak pemilihan ada pada masing-masing warganegara sebagai pemilih yang
menggunakan kesempatan kampanye sekarang ini sebagai wadah pendidikan politik
untuk mengerti kearah mana Indonesia akan dibawa oleh calon presiden dan wakil
presiden RI yang akan dipilihnya.
Banyak orang meragukan kebebasan masyarakat untuk memilih
karena adanya politik uang, politik balas jasa terhadap tokoh-tokoh yang secara
tidak langsung berhubungan dengan calon presiden dan calon wakil presiden
RI. Pemilihan calon presiden dan wakil
presiden yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas dan rahasia seolah-olah
memberikan kesan bahwa seorang pemilih harus disetrilkan untuk bisa membuat
keputusan politik yang paling tepat. Dalam mendorong partisipasi politik, ide
sterilisasi masyarakat untuk hanya mendengar dari satu calon kubu sebenarnya
tidak mendorong adanya diskusi terbuka dalam masyarakat. Untuk itulah, debat presiden RI yang
dicanangkan oleh Komisi Pemilihan Umum sehingga pelaksanaannya dilakukan lima
kali dimulai dari tanggal 9, 15, 22, 29 Juni dan 5 Juli 2014 adalah cara
demokrasi untuk memberikan kesempatan kepada warganegara mengalami pendidikan
politik. Debat Presiden adalah salah
satu alat kampanye yang menyajikan panggung terbuka di mana ide-ide dan praktek
dari masing-masing calon didiskusikan
secara terbuka. Bahkan Prof. Jeffrey Winters menyatakan kekagetannya karena
dalam debat presiden yang ditayangkan melalui Televisi, masing-masing kandidat
diberikan kesempatan untuk saling bertanya.
Kekagetannya didasarkan pada pengalaman di Amerika Serikat yang sangat
berbeda karena tidak ada sesi tanya jawab yang diberikan kpeada masing-masing
kandidat untuk mendalami pikirannya sendiri melalui pertanyaan dari lawan
politikusnya. Debat Presiden ini kemudian diteruskan oleh warga masing-masing
dengan menggunakan ruang publik yang ada seperti Facebook untuk mendiskusikan
lebih lanjut pikiran-pikiran yang disampaikan dalam oleh calon presiden dan
calon wakil presiden masing-masing.
Diskusi-diskusi di kalangan internalnya masing-masing inilah
yang paling menarik untuk dicermati. Cara
diskusi yang menarik dengan menulis pernyataan pada status ternyata tidak
sekedar kata-kata kosong. Tulisan-tulisan di Facebook sebagai status adalah
hasil dari proses analisa tentang apa yang sedang terjadi dalam masyarakat dan
bagaimana diri sendiri menanggapinya. Argumentasi dibangun dari pembacaan
berita-berita yang datang sangat cepat untuk menguji setiap kejadian dan
pernyataan yang sedang terjadi dalam masyarakat terkait dengan apa yang
disebut, apa yang dilakukan, media apa yang dipakai oleh calon presiden dan
calon wakil presiden dalam mempertanggungjawabkan perkataan dan
perbuatan-perbuatan mereka pada masa lalu, sekarang dan akan datang. Kampanye
presiden dan wakil presiden 2014 membuat warganegara biasapun terlibat untuk
mengerti apa yang sedang terjadi dengan Indonesia saat ini. Mereka tidak mau
melepaskan Indonesia ditentukan oleh para elite politik, media massa dan
lembaga-lembaga survey, karena mereka mencari semua berita-berita dan
mengujinya dengan sangat cerdas.
Saya menulis saat ini karena
ingin menegaskan kepada tim sukses dari masing-masing kubu, bahwa
kampanye hitam, kampanye jelek tidak berguna. Meluruskan kampanye hitam dan
jelek bisa dilakukan oleh masing-masing kubu dengan mengklarifikasikan kepada
publik. Apabila terlihat bahwa ada pelanggaran termasuk pencemaran nama baik
yang berlebihan, maka kubu yang mencemarkan bisa melaporkan kepada Bawaslu.
Kampanye yang paling efektif adalah apabila warga masyarakat didorong untuk
berpikir kritis termasuk juga melakukan dialog dengan warga yang lain tentang
visi, misi dan program-program yang akan dilakukan oleh calon presiden dan
calon wakil presiden. Media sosial seperti Facebook telah memungkinkan warga
masyarakat untuk berdiskusi tentang alasan-alasan mengapa mereka mendukung
calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Setiap warganegara akhirnya harus membuat keputusan tentang
siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang didukungnya. Keputusan untuk membahasnya pada status di
Facebook adalah bagian dari pertanggungjawabannya terhadap masa depan
Indonesia. Rumusan langsung, umum, bebas,
dan rahasia harus dimengerti secara benar, bahwa proses rahasia pada saat
pemungutan suara perlu dijaminkan untuk menjaga validalitas suara pemilih pada
saat mencoblos. Tetapi proses mendialogkan, mendiskusikan pandangan-pandangan
sepasang kandidat presiden dan wakil presiden tidak harus dilihat sebagai suatu
kerahasiaan. Mengungkapkannya adalah
bagian dari kedewasaan pendidikan politik untuk mempersiapkan seorang warga
negara melakukan pemilihan resmi pada tanggal 9 Juli 2014. Karena itulah,
jadilah diri sendiri untuk setiap warganegara
Indonesia sehingga memilih calon presiden dan wakil presiden RI periode
2014-2019 tanpa rasa takut, beradab, mengedepankan perdamaian dan dilakukan berdasarkan hati nurani yang
Pancasilais.