Ucapan belasungkawa dan dukungan terhadap tuntutan Dewan Adat Paniai
Oleh Farsijana Adeney-Risakotta
Petisi Warganegara NKRI untuk
Papua
Menyampaikan ucapan
belasungkawa kepada Dewan Adat dan warga masyarakat di Paniai atas kematian
yang tragis terhadap seorang warganegara NKRI bernama Yulianus Yeimo. Tubuhnya ditemukan meninggal
di dalam sungai Bontai, kampung Dagouto, Distrik Paniai Timur. Diduga ia
dibunuh kemudian jazadnya dibuang ke sungai. Luka-luka ditemukan di bagian
hidung, dada, muka dan goresan di beberapa tempat di dada. Alasan pembunuhan
tidak jelas tetapi diduga dibunuh oleh OTK (Orang Tidak Dikenal). Pada tanggal
18 Agustus 2012, Yulianus Yeimo disiksa oleh Aparat TNI karena dituduh merobek
bendera Merah Putih. Menurut berita yang dirilis oleh Dewan Adat Paniai,
Yulianus Yeimo sakit ingatan sejak tahun 2009. Kejadian perobekan bendera
terjadi ketika ybs melewati lapangan dan memberikan hormat kepada bendera.
Kemudian ybs menurunkan bendera dan merobeknya.
Atas kejadian tersebut Dewan
Adat Paniai menyampaikan tiga tuntutan. Petisi Warganegara NKRI untuk Papua
menulis tuntutan dari Dewan Adat Paniai.
Tuntutan kami adalah:
- Kapolda Papua dan PANGDAM XVI Bumi Cendrawasih agar segera memerintah Kapolres Paniai dan DANDIM Paniai, untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Yulianus Yeimo;
- Kapolda Papua dan Pangdam XVI Bumi Cendrawasih agar menghentikan operasi militer dengan jalan patroli-patroli di Paniai, karena Paniai sudah aman dan terkendali.
- Kami meminta kepada Pangdam XVI Bumi Cendrawasih agar personil yang berlebihan di Paniai seperti Kopasus, Paskhas, BIN, agar ditarik dari Paniai.
Dari penjelasan yang ditulis oleh Dewan Adat Paniai, Petisi
Warganegara NKRI untuk Papua mendukung Dewan Adat Paniai untuk meminta
perhatian dari pemerintah pusat di Jakarta maupun di tanah Papua untuk segera
memberikan rasa aman kepada anggota masyarakat di tanah Papua.
Penegakan keamanan dan perdamaian di tanah Papua adalah hak
orang asli Papua, terutama menjelang Pemilu 2014 yang tinggal diambang pintu. Dukungan sesama warganegara untuk meminta
pemerintah pusat dan daerah memberikan keamanan dengan mengurangi aparat TNI
seperti yang disampaikan oleh Dewan Adat Paniai sangat diharapkan. Papua
merupakan daerah operasi militer yang terlama di dua sesudah Palestina, karena
itu dukungan warga dunia terhadap Papua sangat dibutuhkan.
Sementar itu, pengerebekan dan penembahan kepada orang asli
Papua, warga sipil yang sedang beribadah di Gereja. Mereka ditembak oleh aparat
TNI. Kejadiannya di Gereja Indonesia di
Indonesia (GIDI) di jemaat Dodopaga, dan jemaat Kulirik di Kabupaten Puncak Jaya. Anggota Brimob dan Densus 88 mengepung warga
gereja dan gereja dibakar. Pendeta disiksa dan ditikam dengan pisau
sangkur. Insiden ini menyebabkan dua
korban bernama Lurugwi Morib, yang
adalah Kepala Desa setempat dan Pamit Wonda sebagai Pendeta Jemaat.
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua mendesak pemerintah
pusat dan daerah untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dan HAM yang
ditetapkan dalam UU No.21 Tahun 2001 tentang pembentukan Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi untuk segera mengakhiri konflik berkepanjangan yang diposisikan
sebagai konflik antara negara dengan rakyat. Argumentasi negara bahwa orang asli Papua ingin merdeka
dari NKRI selalu dipergunakan sebagai legitimasi untuk melakukan pembunuhan dan
pelenyapan warganegara NKRI. Argumentasi
ini harus dipertanyakan karena semakin banyak orang asli Papua yang dibunuh,
dimasuk dalam penjara dan mengalami penyiksaan. Mengapa Indonesia mendiamkan
dan menggunakan alasan tuntutan kemerdekaan Papua untuk membunuh warganegaranya sendiri?
Mengapa warga dunia diam? Mengapa PBB diam?
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua meminta perhatian
berbagai pihak untuk mengakhiri kebohongan publik yang sedang dijalankan oleh
pemerintah RI terhadap orang asli Papua. Tegakkanlah UU No.21 Tahun 2001 pasal
42 tentang pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk mengakhiri
kekejaman negara beradab dan berdaulat terhadap warganegaranya sendiri.
Sumber berita:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar