Translate

Rabu, 19 Februari 2014

Ucapan belasungkawa dan dukungan terhadap tuntutan Dewan Adat Paniai


 Ucapan belasungkawa dan dukungan terhadap tuntutan Dewan Adat Paniai
 Oleh Farsijana Adeney-Risakotta


Petisi Warganegara NKRI untuk Papua

Menyampaikan ucapan belasungkawa kepada Dewan Adat dan warga masyarakat di Paniai atas kematian yang tragis terhadap seorang warganegara NKRI bernama  Yulianus Yeimo. Tubuhnya ditemukan meninggal di dalam sungai Bontai, kampung Dagouto, Distrik Paniai Timur. Diduga ia dibunuh kemudian jazadnya dibuang ke sungai. Luka-luka ditemukan di bagian hidung, dada, muka dan goresan di beberapa tempat di dada. Alasan pembunuhan tidak jelas tetapi diduga dibunuh oleh OTK (Orang Tidak Dikenal). Pada tanggal 18 Agustus 2012, Yulianus Yeimo disiksa oleh Aparat TNI karena dituduh merobek bendera Merah Putih. Menurut berita yang dirilis oleh Dewan Adat Paniai, Yulianus Yeimo sakit ingatan sejak tahun 2009. Kejadian perobekan bendera terjadi ketika ybs melewati lapangan dan memberikan hormat kepada bendera. Kemudian ybs menurunkan bendera dan merobeknya.

Atas kejadian tersebut Dewan Adat Paniai menyampaikan tiga tuntutan. Petisi Warganegara NKRI untuk Papua menulis tuntutan dari Dewan Adat Paniai.

Tuntutan kami adalah:

  1. Kapolda Papua dan PANGDAM XVI Bumi Cendrawasih agar segera memerintah Kapolres Paniai dan DANDIM Paniai, untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Yulianus Yeimo;
  2. Kapolda Papua dan Pangdam XVI Bumi Cendrawasih agar menghentikan operasi militer dengan jalan patroli-patroli di Paniai, karena Paniai sudah aman dan terkendali.
  3. Kami meminta kepada Pangdam XVI Bumi Cendrawasih agar personil yang berlebihan di Paniai seperti  Kopasus, Paskhas, BIN, agar ditarik dari Paniai.

 

Dari penjelasan yang ditulis oleh Dewan Adat Paniai, Petisi Warganegara NKRI untuk Papua mendukung Dewan Adat Paniai untuk meminta perhatian dari pemerintah pusat di Jakarta maupun di tanah Papua untuk segera memberikan rasa aman kepada anggota masyarakat di tanah Papua.

Penegakan keamanan dan perdamaian di tanah Papua adalah hak orang asli Papua, terutama menjelang Pemilu 2014 yang tinggal diambang pintu.  Dukungan sesama warganegara untuk meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan keamanan dengan mengurangi aparat TNI seperti yang disampaikan oleh Dewan Adat Paniai sangat diharapkan. Papua merupakan daerah operasi militer yang terlama di dua sesudah Palestina, karena itu dukungan warga dunia terhadap Papua sangat dibutuhkan.

Sementar itu, pengerebekan dan penembahan kepada orang asli Papua, warga sipil yang sedang beribadah di Gereja. Mereka ditembak oleh aparat TNI.  Kejadiannya di Gereja Indonesia di Indonesia  (GIDI) di jemaat Dodopaga,  dan jemaat Kulirik di Kabupaten Puncak Jaya.  Anggota Brimob dan Densus 88 mengepung warga gereja dan gereja dibakar. Pendeta disiksa dan ditikam dengan pisau sangkur.  Insiden ini menyebabkan dua korban bernama  Lurugwi Morib, yang adalah Kepala Desa setempat dan Pamit Wonda sebagai Pendeta Jemaat.

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dan HAM yang ditetapkan dalam UU No.21 Tahun 2001 tentang pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk segera mengakhiri konflik berkepanjangan yang diposisikan sebagai konflik antara negara dengan rakyat. Argumentasi  negara bahwa orang asli Papua ingin merdeka dari NKRI selalu dipergunakan sebagai legitimasi untuk melakukan pembunuhan dan pelenyapan warganegara NKRI.  Argumentasi ini harus dipertanyakan karena semakin banyak orang asli Papua yang dibunuh, dimasuk dalam penjara dan mengalami penyiksaan. Mengapa Indonesia mendiamkan dan menggunakan alasan tuntutan kemerdekaan Papua  untuk membunuh warganegaranya sendiri? Mengapa warga dunia diam? Mengapa PBB diam?

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua meminta perhatian berbagai pihak untuk mengakhiri kebohongan publik yang sedang dijalankan oleh pemerintah RI terhadap orang asli Papua. Tegakkanlah UU No.21 Tahun 2001 pasal 42 tentang pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk mengakhiri kekejaman negara beradab dan berdaulat terhadap warganegaranya sendiri.

Sumber berita:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar