Translate

Senin, 20 Juni 2011

Lokakarya Kepemimpinan Transformatif Perempuan Parlemen, Yogya Plassa Hotel, 23-25 Juli 2011. Penyelenggara Koalisi Perempuan Indonesia dan Search for Common Ground

Term of Reference
“Lokakarya Kepemimpinan Transformatif Perempuan Parlemen “
Oleh: Farsijana Adeney-Risakotta

I. Latar Belakang

Era Reformasi membuka pintu selebar-lebarnya kepada perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Dimulai dengan penerbitan Inpres no 9 tahun 2000, tentang pengarusutamaan jender dalam pembangunan telah menginspirasikan berbagai produk UU yang terkait dengan peran perempuan dalam politik negara. Undang-undang nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu pasal 65 ayat 65 berisi pencalonan 30% perempuan sebagai calon anggota legislatif dan UU no 12 tahun 2008 tentang Pemilihan DPR, DPRD dan DPD memberikan dukungan terhadap pemunculan pemimpin perempuan di Indonesia. UU 12 tahun 2003 tentang Pemilu yang membuka peluang bagi pencalonan perempuan sampai tingkat 30% keterwakilan perempuan sebagai calon legislatif. Akan tetapi terjadi koreksi dengan munculnya UU no.2 tahun 2008 tentang partai politik, affirmative action and regulasi kuota untuk keterwakilan perempuan yang ternyata masih belum diterima secara lapang oleh berbagai lapisan partai politik. Hasil revisi Mahkamah Konstitusi tentang UU ini menunjukkan suatu realitas tentang ketidaksiapan masyarakat untuk memberikan kesempatan bagi perempuan sebagai pejabat publik.

Partisipasi perempuan dalam politik negara akan memungkinkan perempuan terlibat untuk menentukan prioritas program-program dalam masyarakat yang mempunyai kepentingan langsung dengan isu perempuan. Bahkan sejak penetapan Inspres 1998 di atas, negara telah menetapkan salah satu dari tiga pilar pembangunan nasional adalah pengarus utamaan jender dalam semua kebijakan negara.

Kontradiksi antara gambaran ideal yang hendak dicapai dalam memposisikan partisipasi perempuan melalui regulasi negara dengan tanggapan dari masyarakat yang menyebabkan terjadi perubahan UU terkait dengan tindakan afirmatif kepada perempuan setidaknya menyadarkan perempuan tentang adanya keraguan dari masyarakat tentang kualitas perempuan yang terlibat dalam pembangunan nasional. Perjalanan pemimpinan perempuan untuk memenuhi kuota minimum seperti yang tertulis dalam ke UU tersebut masih harus diperjuangkan oleh perempuan sendiri secara sistematik dan bersama. Ada banyak keraguan terhadap kemampuan perempuan sebagai seorang pemimpin dalam masyarakat. Karena itu perempuan harus membenah dirinya sendiri. Proses belajar menjadi pemimpin perempuan yang dapat mentransformasikan kebaikan dan kebajikan dalam masyarakat bisa dibangun melalui berbagai cara.

Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DIY menanggapi kenyataan ini, dalam rangka merefleksikan perjalanan bangsa Indonesia dengan memperingati Hari Kemerdekaan RI, pada tanggal 28 Agustus 2010 telah melaksanakan seminar tentang Refleksi Praktek Kepemimpinan Perempuan. Perempuan tersebut menghadirkan pejabat publik perempuan yang ada di ranah eksekutif dari tingkat Bupati sampai dengan tingkat RT. Demikian juga pejabat publik perempuan sebagai anggota legislatif juga hadir. Hasil dari pertemuan tersebut memunculkan keinginan supaya dilakukan pertemuan untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas perempuan politik.

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi Wilayah DIY menggumuli kebutuhan lokal perempuan politik di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini. Kepedulian ini juga merupakan keprihatinan dari Koalisi Perempuan Indonesia Nasional yang bekerjasama dengan Search For Common Ground telah menyediakan kemungkinan untuk memulai secara sistematis program yang terkait dengan penguatan kapasitas perempuan pemimpin di tingkat nasional dan di daerah-daerah. Program ini akan dimulai pertama-tama dengan perempuan politik di parlemen.

Adapun tema workshop adalah “Penguatan Kapasitas Perempuan Parlemen dan Kepemimpinan Transformatif Perempuan Berbasis Hidup Rukun “. Tema ini akan menerangi seluruh proses lokakarya yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan pemimpin perempuan untuk siap melayani perempuan dan masyarakat luas lainnya di seluruh kabupaten dan kota Yogya untuk memenuhi hak-hak dasar kebutuhan hidupnya. Manfaat dari pelatihan ini akan dipergunakan langsung oleh perempuan parlemen untuk meningkatkan kemampuannya dalam menjalankan tugas-tugasnya di parlemen dalam menyelenggarakan program-program bersama yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan yang diderita oleh perempuan dan masyarakat marjinal lainnya.

II. Kegiatan

Bentuk Kegiatan: Lokakarya Kepemimpinan Transformatif Perempuan Parlemen di seluruh wilayah DI.Yogyakarta

Tema Kegiatan: “Penguatan Kapasitas Perempuan Parlemen dan Kepemimpinan
Transformatif Perempuan Berbasis Hidup Rukun”

Penyelenggara: Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi Wilayah
DI.Yogyakarta

III. Tujuan Pelatihan

Pelatihan bertujuan untuk :
1. Membangun kapasitas perempuan parlemen tentang peran serta pemimpin perempuan transformatif bagi pelayanan dalam masyarakat dan negara.
2. Memberikan ketrampilan kepada perempuan parlemen tentang kapasitas membangun jaringan kerja dan kemitraan terutama dengan pemerintah daerah.
3. Memberikan keterampilan kepada perempuan parlemen tentang bentuk-bentuk komunikasi dan cara penyampaikannya yang bersifat transformatif sehingga bisa membantunya dalam merepresentasikan kebutuhan langsung dari konstituen yang mempercayai suara mereka kepadanya.
4. Membangun kapasitas perempuan parlemen untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang akan dihasilkan demi memfasilitasi ketersediaan partisipasi perempuan dalam pembangunan nasional.
5. Membangun kemampuan dan ketrampilan perempuan parlemen sehingga bisa berfungsi sebagai motor partai dalam pengembangan kemampuan politik perempuan. Disamping itu juga diharapkan peserta bisa terlibat dalam perencanaan program penguatan kapasitas perempuan sebagai program yang bisa dilakukan secara strategis oleh partai politik di mana ybs sebagai anggotanya.

IV. Kurikulum Lokakarya

Topik I: Dasar-dasar kepemimpinan

Sub Topik: Bentuk-bentuk Kepemimpinan
Topik II: Kekuasaan Pengambilan Keputusan
Sub Topik 1: Analisis Orientasi Keputusan
Sub Topik 2: Dampak Kebijakan

Topik III: Komunikasi

Sub Topik 1: Komunikasi Antar Kekuasaan
Sub Topik 2: Komunikasi dengan Konstituen
Sub Topik 3: Komunikasi dengan masyarakat sipil
Sub Topik 4: Komunikasi dengan media
Sub Topik 5: Komunikasi dengan sektor swasta

Topik IV: Manajemen Hidup Rukun

Sub Topik 1: Bentuk-bentuk konflik
Sub Topik 2: Analisis dan pemetaan konflik
Sub Topik 3: Negosiasi
Sub Topik 4: Konsensus

Topik V: Membangun Ruang Publik

Sub Topik 1: Identifikasi Potensi Ruang Publik
Sub Topik 2: Strategi Menggunakan dan Merawat Potensi Ruang Publik

V.Metodologi Lokakarya

Lokakarya ini menggunakan metode pembelajaran pendidikan orang dewasa. Bahan-bahan materi disiapkan dalam bentuk teori yang penyampaiannya diberikan untuk melandasi proses pembelajaran bersama. Walaupun demikian proses pembelajaran didorong sehingga partisipasi peserta dalam merefleksikan dan mengendapkan teori bisa menjadi sarana baru bagi pemunculan pemahaman dan teori yang baru.

Fungsi fasilitator diperankan untuk mendorong proses penemuan kekuatan dan potensi yang sebelumnya tersembunyi di antara kemampuan peserta yang belum pernah diekplorasikan. Media pembelajaran dibangun dari praktek yang tersedia dalam lokakarya kepemimpinan dan manajemen modern yang dipandu secara terintegrasi dalam agenda kegiatan dengan berbagai pembendaharaan alat peraga lain yang muncul secara spontan dari peserta sesuai dengan kerelevansinya materi.

Diharapkan penggunaan media belajar yang inspiratif, kreatif dan terhubungkan dengan topik pembelajaran setiap sesi dapat membangun dinamika kelompok. Kelompok menjadi tempat pembelajaran yang efektif untuk mengalirkan nilai penguatan dan transformatif bagi seluruh peserta dalam mencapai tujuan bersama sebagai perempuan legislator yang siap melayani kuensituennya maupuan masyarakat secara meluas.

VI. Peserta Lokakarya

Peserta lokakarya diperkirakan kurang lebih 25 orang, terdiri dari masing-masing:
1. Utusan dari Kabupaten Sleman
2. Utusan dari Kabupaten Bantul
3. Utusan dari Kabupaten Gunung Kidul
4. Utusan dari Kabupaten Kulon Progo
5. Utusan dari Kota Yogyakarta
6. Utusan dari Propinsi DIY

VII. Fasilitator Pelatihan

Lokakarya ini akan difasilitasi oleh dua orang fasilitator yang sudah menyelesaikan TOT sebagai pendidikan dasar bagi penyelenggaraan kegiatan ini. TOT ini difasilitasi oleh fasilitator internasional dari Search For Common Ground www.sfcg.org dari Washington DC, USA dan Nepal. Informasi tentang pelaksanaan TOT bisa dibaca dalam website Search for Common Ground www.sfcg.org/sfcg/snapshots/index.html
Adapun fasilitator lokakarya ini adalah 1). Antarini Arna SH, LLM. sebagai fasilitator nasional dan 2) Farsijana Adeney-Risakotta PhD sebagai fasilitator daerah.

VII. Tempat dan Waktu
Pelatihan akan diselenggarakan pada:
Hari/Tgl: Kamis – Sabtu, 23-25 Juni 2011
Jam: 08.00 sd 17.30 setiap hari
Tempat : Yogya Plassa Hotel (Dioni), Jl. Tribrata No 1A seberang jalan
dari Cinema XXI di jalan Solo, Yogyakarta


VIII. KEPANITIAAN
(Berdasarkan SK nomor 069/ Koalisi Perempuan Indonesia/Wil-DIY/V/2011)

Pengawas: Preswil (Siti Umi Akhiroh dan D.Listianingsih)
Penanggung Jawab: Sekwil (Farsijana Adeney-Risakotta), yang menulis TOR dan bersama dengan fasilitator nasional mempersiapkan materi pelatihan.

Ketua: Halimah
Sekretaris: Herlena
Bendahara I: Sri Mulati
II: Ristiani
Seksi Acara: Wulaningsih dan Setnas/Sekwil
Seksi Akomodasi dan Konsumsi: Sumiati
Seksi Perlengkapan dan Dokumentasi: Indah Zuniati
Seksi Humas: I. Putri
II. Endang

IX. ESTIMASI ANGGARAN DAN SPONSOR LOKAKARYA
Sponsor Lokakarya adalah Koalisi Perempuan Indonesia Nasional dan Search for Common Ground.

Rabu, 01 Juni 2011

Pluralisme dan Pancasila. Merenungkan metodologi menghidupkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari manusia Indonesia

Pluralisme dan Pancasila. Merenungkan metodologi menghidupkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari manusia Indonesia
Oleh: Farsijana Adeney-Risakotta


Tidak ada yang abadi di dunia ini. Agama juga tidak abadi. Keabadian ada dalam Tuhan yang menurunkan hikmatNya sebagai wahyu kepada manusia. Manusia juga fana tetapi mewariskan keabadian Sang Pencipta sebagai pengetahuan yang diungkapkan dalam tulisan, atau buku. Keabadian dari ajaran-ajaran suci diturunkan dari generasi ke generasi yang menghidupkannya dalam tindakan nyata.

Fenomena keberagamanan adalah realitas kehidupan. Keabadian dari keragaman juga gak kekal, ketika kekuasaan mengontrolnya. Selalu ada kecenderungan untuk menyeragamkan keberagamaan sebagai tujuan kekuasaan, efisiensi, kemudahan dan efektifitas.

Di Indonesia pola penyeragaman dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru (Orba) sebagai cara pengendalian pemerintahan. Keburukan dari sistem ini adalah melemahkan kemungkinan munculnya kreativitas untuk setiap individu dan kelompok yang berbeda belajar mengelola perbedaan mereka.

Spirit penyeragaman mulai terlihat lima tahun kedua kepemimpinan Soekarno. Secara ideal, sebagai tokoh pencetus Pancasila, Soekarno tampil mempesona mengidealkan keberagaman di awal pemerintahannya. Tantangan datang kemudian ketika pemerintah pusat belum siap untuk mewadahi keperbedaan itu dalam sistem politik yang sekarang disebut “desentralisasi”.

Istilah negara federasi sempat dipergunakan pada periode Republik Indonesia Serikat. Tetapi muncul kecurigaan dari pusat terhadap daerah-daerah dalam upaya gerakan pemisahan dari NKRI. Sementara penjelasan dari daerah-daerah terkait dengan lemahnya distribusi keadilan dan pelayanan yang merata ke seluruh masyarakat dan daerah. Pembangunan terlihat terkonsentrasi melulu di Jawa.

Regim Orba meneruskan pergolakan yang ditinggalkan oleh Soekarno mengontrol Indonesia. 32 tahun pemerintah ala tentara disipilkan dengan mengkaitkan para teknokrat pembangunan untuk meletakan dasar pembangunan Indonesia. Mafia Berkeley hampir selama 3 dekade adalah mitra teknokrat pembangunan regim Orba. Penggeseran mafia Berkeley ke mafia Jerman dimulai ketika Orba menggandengkan Habibie yang terobsesi dengan teknologi berat dan kedirgatara sebagai cara mendongkrak persaingan kepakaran Indonesia di mata dunia.

Saya ingat pengalihan ini memakan biaya banyak yang diambil dari anggaran-anggaran distribusi pembangunan seperti gerakan padat karya dan perekonomian rakyat. Walaupun tidak disangka bahwa rintisan yang dibangun mafia Berkeley sudah meletakan sistem neoliberalisme tetapi gerakan perekonomian rakyat pada saat yang sama juga menjadi garapannya. Istilah yang diciptakan untuk menunjukkan kepada mafia Berkeley adalah RMS yang berarti Radius, Mooy, dan Sumitro (cf Bahtiar Effendy: 1998).

Pertarungan sistem pembangunan fisik ternyata lebih dikedepankan karena mempunyai nilai ekonomis daripada upaya mengelola keberagaman Indonesia. Kestabilan politik perlu dikontrol melalui penyeragaman. Multi partai ala Orde Lama (Orla) dikebiri meninggalkan hanya 3 partai termasuk melahirkan 1 partai sebagai kenderaan politik pemerintah Orba, yaitu Golkar. Sesudah itu hampir kita semua mengerti ceritanya. Pancasila dan P4 menjadi alat legitimasi Orba dalam penyeragaman warga negara.

32 tahun kemudian, sesudah kejatuhan regim Orba, masyarakat Indonesia yang dianggap hidup rukun dan bersatu malahan tercabik-cabik. Pasca reformasi adalah masa krisis pengujian kesetiaan berbangsa di Indonesia. Kelumpuhan masyarakat untuk mengelola perbedaan mereka malahan dipergunakan sebagai bibit untuk membangkitkan kesadaran perbedaan daripada upaya mengelola perbedaan tersebut. Indonesia berdarah di mana-mana.

Potensi keterpecahan yang tersedia dalam sistem politik kedaerahan karena lemahnya mekanisme transformasi dan integrasi budaya politik dari masa pra republik yang berbasis kesukuan ke NKRI menjadi titik balik pergolakan dan persaingan pada masa Reformasi. Di era pra republik, rasionalisasi struktur negara dan pemerintahan di daerah-daerah adalah bagian dari teritori kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara di bawah kendali kekuasaan kolonial Belanda, The East Indies.

Ada delapan teritori etnis ketika Indonesia merdeka. Lihat artikel saya berjudul "Fantasi Separatisme". Peluncuran sistem politik kedaerahan berbasis desentralisasi, otonomi daerah di ambang kejatuhan Orba malahan menjadi titik balik pertarungan politik kedaerahan. Semuanya terjadi pada paska Reformasi, di mana potensi ketidakutuhan antara konsep dan praktek budaya pemerintahan daerah dimanfaatkan dan dikelola untuk memicu konflik antar sub suku, suku dengan suku dan suku berbasis bertarung perbedaan agama (Adeney-Risakotta, 2005).

Belajar dari 13 tahun reformasi terutama merefleksikan bentuk arah perjalanan Indonesia ke depan, maka yang paling penting adalah memikirkan pola-pola interaksi yang dapat melibatkan berbagai pihak dalam masyarakat. Maksud saya, kita semua mengerti tentang realitas Indonesia, keberagamanan. Tetapi kitapun sadar tentang realitas lain yang terbentuk dalam ajaran-ajaran keagamaan terutama kaitan dengan klaim kepada kebenaran yang ada pada agama masing-masing, keberpihakan terhadap keunggulan dari etnis-etnis tertentu.

Pada jaman Orba ada istilah birokrasi Indonesia sedang mengalami Jawanisasi. Pemimpin ditentukan dari pusat dan pengiriman ke daerah-daerah adalah pejabat dengan nama Jawa dan dikaryakan karena berlatar belakang tentara. Sekarang ada istilah birokrasi Indonesia sedang mengalami islamisasi karena menjadi pejabat harus diindentikan dengan menjadi Islam. Proses ini tidak pernah ada dalam sejarah Indonesia, kecuali yang pernah terjadi di bawah kemaharajaan kesultanan Malaka. Menjadi Malay adalah identik dengan menjadi Islam. Politik Islamisasi ini adalah politik abad pertengahan yang terkait dengan persaingan antara negara-negara di bawah jalur penguasaan Roma Barat (Vatikan) dan Otoman Empire yang menundukkan kemaharajaan Roma Timur.

Pertarungan politik dengan menggunakan peristilahan yang berbeda-beda tetapi mempertahankan metodologi yang sama, tidak akan menguntungkan bagi Indonesia. Pada jaman paska Reformasi, sifat-sifat keterbukaan Orla dipertahankan seperti multi partai, tetapi pada saat yang sama, metodologi penyeragaman politik seperti terlihat pada Orba dipilih, birokratisasi dan Islamisasi sebagai tanda Indonesia, memang sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang termaktub dalam konstitusi kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, yaitu Mukadimah dan UUD 1945.

Termasuk politik islamisasi melanda pendidikan negeri dari SD sampai dengan SMU yang harusnya melayani seluruh warganegara telah disulap menjadi pendidikan berbasis Islam. Bibit-bibit fanatisme dan radikalisme dikemas dalam kurikulum untuk membedakan siswa/siswi menurut agamanya masing-masing. Penyeragaman terhadap bentuk seragam sebagai yang dipandang Islami mendominasi kebijakan sekolah-sekolah negeri termasuk sekolah-sekolah terbaik yang menjadi favorit di setiap daerah. Legitimasi peminggiran Pancasila dalam pendidikan punya dasar hukum karena UU Sisdiknas tahun 2003 menghilangkan pendidikan Pancasila sebagai materi pendidikan di pendidikan dasar, menengah, atas dan perguruan tinggi.

Tujuannya adalah membabat habis sisa-sisa model legitimasi pengetahuan dan kekuasaan dari Orba. Dari periode 2003 sampai sekarang, 2011, kurikulum nasional terkait dengan pengajaran Pancasila mengalami transisi dimulai dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan.

Ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Indonesia dalam masa 13 tahun sesudah Reformasi dan 66 tahun sesudah lahirnya Pancasila. Dampak Reformasi adalah penegasian Pancasila dan ajarannya dalam sistem pendidikan di Indonesia. Agama mayoritas menjadi alternatif dalam membangun sistem politik.

Kebingungan terasa di kalangan politisi Indonesia, bagaimana memisahkan antara agama sebagai bagian sentral dari sistem politik dan agama sebagai penuntun untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Melibatkan agama dalam politik bisa berbahaya, karena perilaku birokrat dan politisi yang mengatas namakan agama dapat memberikan stigmatisasi negatif terhadap agama apabila penyelenggaraan negara menyimpang dari nilai-nilai agama ketika melakukan tindakan-tindakan kenegaraan.

Selain itu pengajaran agama sebagai baju politik, bukan hati nurani kehidupan memberikan dampak sektarian yang memecahkan umat manusia bukan menolong pengelolan keragaman yang ada. Saya percaya bahwa pendidikan agama sangat penting diajarkan bukan sekedar sebagai sistem budaya tetapi sebagai iman. Tetapi cara pengajaran agama yang bersifat ideologi malahan menyempitkan maksud keselamatan dari Allah yang menjadi tujuan utama agama-agama untuk kehidupan berbahagia dan damai di muka bumi.

Dari sisi ini, sebenarnya memposisikan kembali Pancasila sebagai Ideologi negara dan menurunkannya dalam sistem politik bersama akan membebaskan ketertuduhan agama tertentu sebagai alat politik yang sedang ditunggangi oleh oknom-oknom yang tidak bertanggungjawab. Alasan-alasan netralisasi agama terhadap politik inilah yang seyogiannya menjadi pertimbangan untuk memberikan posisi yang kritis lagi terhadap Pancasila.

Bahkan lebih jauh terlihat kepada semua warga negara yang sama hak-haknya bahwa negara dengan sengaja pilih kasih. Sekarang ini Negara melakukan proses pembiaran dan pengistimewaan kepada kelompok mayoritas berdasarkan agama. Perilaku politik negara yang melayani kebutuhan masyarakat dengan menurunkan perangkat operasional kebijakan melalui aturan perundang-undangan nyata-nyata menghadirkan ketidakadilan kepada warganegaranya sendiri karena penerapan sepihak pola pendidikan identitas politik agama mayoritas sebagai sistem politik negara untuk semua warganegara.

Ketika saya memikirkan hal ini, saya harus mulai dari mana. Indonesia harusnya tidak mengulangi kedua kali kejatuhan yang sama. Kejatuhan Soekarno adalah merumuskan Pancasila tetapi tidak tahu bagaimana ia dimasukan dalam sistem politik. Kejatuhan Soeharto adalah merumuskan Pancasila dalam sistem politik tetapi untuk mengontrol kekuasaannya. Belajar dari hal ini, maka yang paling dipentingkan adalah memikirkan tentang di manakah “posisi” Pancasila untuk Indonesia.

Pancasila merupakan nilai akomodatif yang tergali dari berbagai latar belakang budaya dan agama dalam rentangan waktu yang panjang sehingga membentuk peradaban baru di Indonesia. Peradaban Indonesia inilah yang disebut peradaban Pancasila. Kita harus mengubah cara pandang dan penekanan terhadap Pancasila yang semata-mata adalah obyek ideologi politik Indonesia. Saya memandang Pancasila lebih sebagai nilai yang harus diturunkan dalam sikap hidup sehari-hari di Indonesia.

Keunikan Indonesia selalu disebutkan dan dicontohkan dalam bentuk Pancasila. Tetapi bagaimana Pancasila menjadi bagian dari kehidupan Indonesia tiada yang mengerti caranya. Seperti halnya agama, Pancasila tanpa diajarkan sebagai bagian dari sikap hidup bisa menjadi boomerang untuk diri sendiri. Untuk menjelaskannya, kelihatannya saya harus meminjam istilah-istilah lain yang proses pendefinisiannya dilakukan secara ketat untuk menjelaskan perbedaan konsep dari masing-masing kata. Misalkan kata “toleransi” merupakan istilah yang dianggap sudah cukup untuk menjelaskan posisi seseorang sebagai kesadaran bahwa seseorang tsb ada.

Akan tetapi menurut Diana Eck, tokoh pluralisme, toleransi sebagai nilai menyadari keberadaan seseorang secara pasif. Dalam toleransi tidak ada upaya secara progressif untuk menjangkau mereka yang berbeda dari kita dan belajar tentang keperbedaan. Keperbedaan dalam konteks Indonesia seperti tercermin melalui Pancasila terkait dengan praktek beragama, berperi kemanusiaan, berperilaku kebangsaan, bermusyawarah dan berperilaku berkeadilan.

Banyak orang takut memasuki ruang yang akan membawanya pada proses pelabelan sebagai orang yang abu-abu. Semua orang ingin jelas identitasnya, hitam atau putih dan bukan yang abu-abu. Pluralisme sebagai sistem berpikir dan bertindak memang menawarkan cara hidup yang lebih berani untuk menjangkau keluar dari identitas diri yang ada. Untuk orang yang belum merasa aman dan damai dengan identitas yang ada bisa jadi cara berpluralisme malahan akan menyebabkan kebingungan. Kekuatiran menjalankan cara hidup pluralism sebagai cara hidup yang abu-abu bisa saja terjadi bagi mereka yang dasar pijakannya terhadap identitas diri, budaya dan agama yang lemah.

Tidak dapat dipungkiri, untuk menjadikan pluralisme sebagai gaya hidup, perlu latihan, perlu pendidikan. Otak kita harus bisa mengerti dan mampu membangun asosiasi terhadap kenyataan-kenyataan yang berbeda di sekitarnya tanpa ada rasa takut. Ajaran-ajaran dari agama-agama bisa membantu seseorang untuk tiba pada titik praktek pluralisme. Kita semua sadar bahwa semua agama mengkhotbahkan tentang keselamatan dan kebaikan Allah kepada seluruh dunia dan alam semesta.

Tetapi cara hidup orang beragama tidak mencerminkan ajaran dari khotbah tersebut. Karena itu memang harus dibiasakan supaya pengertian tentang ajaran agama bukan sekedar kata-kata hapalan, dan ritual ibadah tanpa pengamalan, menjadi bagian dari tindakan yang sadar seseorang.

Kebangkitan peradaban Pancasila menurut saya harus diletakan dalam tatanan proses melatih diri kita menjadi seorang yang pluralis. Pluralis adalah realitas yang diberikan dari Sang Pencipta. Tidak ada penyeragaman dalam cara Allah mencipta alam semesta dan manusianya. Penyeragaman dibuat oleh manusia untuk maksud kekuasaan. Ketika kekuasaan diungkapkan membuka telanjang esensi dari keberagaman manusia, pada saat itulah seseorang sudah siap untuk memulai pengembaraannya memasuki pelatihan menjadi seorang pluralis.

Dalam peradaban Pancasila kita semua bisa menggunakan berbagai baju yang berbeda-beda, dengan cara menjahitnya yang berbeda pula tetapi kita saling belajar bagaimana membuat dan mengaguminya secara tulus. Sifat adopsi dan adaptasi dari interaksi beragama, bersuku, bergender menguatkan pembelajaran bersama sehinga mendorong kita menerima secara aktif pluralitas masing-masing tanpa merasa identitas diri sendiri terancam.

Misalkan seorang teman saya seorang Kristen Katolik adalah seorang Ketua organisasi perempuan yang membawahi hampir 95% anggotanya yang muslim. Dalam pertandingan paduan suara, ketua yang beragama Kristen Katolik membuat kebijakan membeli jilbab kepada anggota paduan suara yang muslim. Kebijakan sang ketua ini di lihat oleh anggota-anggota lain yang muslim sebagai hikmat yang diberikan oleh Allah.

Kita masing-masing mensyukuri cara penyelamatan yang misterius yang sedang dikerjakan Sang Pencipta untuk diri kita, kepada komunitas agama kita maupun kepada masyarakat dan bangsa kita. Sehingga kita tidak perlu pongah terhadap apa yang diperolehnya kecuali meneruskan dengan komitmen dari makna penyelamatan itu dalam sikap hidupnya yang menunjukkan keselamatan tersebut.

Kebingungan dan kebimbangannya malahan menghilang ketika kita mempraktek ajaran Allah untuk mengasihi, berlaku adil bagi sesama, membangun kerukunan dalam masyarakat, kepedulian pada yang berkekurangan, keriangan untuk memberikan dukungan bagi pengembangan sumber daya manusia untuk siapa saja tanpa pandang bulu, kerelaan untuk memfasilitasi jalan keberhasilan bagi orang lain. Semua ini ketika kita melakukan dalam cara hidup pluralisme, menurut saya pada saat itulah kita semua sudah menjadi seorang yang Pancasilais sekaligus seorang yang beragama menurut iman dan kepercayaan kita sendiri.

Jadi mana yang harus dimulai pertama. Ini pertanyaan terkait dengan metodologi. Sebagai kesimpulan, Pancasila menjadi bagian dari nilai yang pencariannya untuk diwujudkan memerlukan metode yang dapat membantu seseorang mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Hasilannya bisa menolong kita bertanya apakah perilaku kita sehari-hari mencerminkan ajaran agama yang mengajarkan tentang keadilan, cinta kasih, kerukunan, kemusyafakatan, kepedulian pada lingkungan dll yang bukan hanya kepada sesama penganut agama, sesama suku atau etnik tetapi kepada orang lain yang berbeda dengan diri kita. Mereka yang adalah sesama warga negara dan warga bumi yang diciptakan Sang Pencipta tanpa melakukan penyeragaman.

Metode itu bisa dilakukan apabila kita semua mau belajar dan memiliki hidup yang lebih dari sekedar menghapal ajaran agama, suatu rutinitas yang mengenyangkan pribadi tetapi tidak membawa rahmat kepada bumi. Beragama bagi seorang manusia adalah hidupnya adalah agama. Hidupnya adalah berita tertulis dan terbaca bagi semua insan. Agama itu menghidup dan mengendalikan diri kita untuk menjadi seorang manusia yang berguna bagi banyak orang, negara, bangsa dan sesama umat manusia di muka bumi ini. Selamat hari "kebangkitan" Pancasila dari Farsijana Adeney-Risakotta.