Empat Orang
Meninggal Karena Busung Lapar di Papua Adalah Bencana Nasional!
Oleh Farsijana Adeney-Risakotta
Busung lapar yang sedang melanda Propinsi Papua Barat di
Kabupaten Tambrauw, Kecamatan Kwoor di beberapa desa pedalaman mengagetkan
pimpinan bangsa. Laporan terkait jumlah korban busung lapar yang
dipublikasikan oleh masyarakat sipil di akar rumput, LSM Belantara dibantah
oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda. Laporan ini meledak di dunia maya di akhir
bulan Maret 2013. Diperlukan lebih dari seminggu sebelum pemerintah pusat
mengirimkan TIM UP4B ke tanah Papua. Klarifikasi akan dilakukan oleh TIM UP4B
tentang jumlah korban sekaligus melakukan penanganan kesehatan darurat di
tempat kejadian. Laporan dari website UP4B menjelaskan tentang keberangkatan
TIM UP4B ke tempat kejadian berhadapan dengan tantangan geografis sehingga
pelaporan terbaru setiap saat terkait dengan perjalanan tsb tidak bisa
dilakukan.
Sambil menunggu perkembangan selanjutnya,
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua telah menulis artikel berjudul “Hindari
Perbantahan Jumlah Korban Busung Lapar Papua, Rakyat Tambrauw Perlu Penanganan
Kesehatan Darurat! < http://farsijanaindonesiauntuksemua.blogspot.com>
Berita pagi ini, 8 April 2013, Petisi
Warganegara NKRI untuk Papua mengangkat judul “Empat Orang Meninggal Karena
Busung Lapar di Papua adalah Bencana Nasional!
Kata bencana kedengaran menakutkan karena
terkesan adanya kejadian yang menyebabkan kematian manusia dan kerugian
infrastuktur. Istilah bencana merujuk kepada kondisi di mana sekelompok orang
mengalami musibah sehingga memerlukan uluran sesama manusia lainnya. Bantuan
untuk bencana bisa diberikan untuk mengatasi urgensi sesaat maupun upaya
penanganan sistematis untuk waktu yang lama. Pemberian bantuan diberikan
tergantung bentuk bencana.
Bencana busung lapar Papua menurut Petisi
Warganegara NKRI untuk Papua perlu dikategorikan bencana nasional karena
penanganan bantuan bukan sekedar sporadis dan temporal. Departeman Pertanian
telah mempublikasikan kepada publik temuan penelitian tentang Papua salah satu
daerah rawan gizi di Indonesia.
Dengan informasi dari Departemen Pertanian
ini, busung lapar yang sedang terjadi di Papua harus diterima sebagai kejadian
luarbiasa yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Perdebatan
tentang jumlah orang asli Papua di
pedalaman yang meninggal karena busung lapar harus diletakkan dalam perspektif tentang
kenyataan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah RI terhadap temuan
penelitian Departemen Pertanian tsb.
Kematian bisa dialami oleh masyarakat karena berbagai penyebab. Tetapi
apabila kematian disebabkan karena kelaparan, maka pemerintah RI patut
bertanggungjawab terhadap peristiwa ini.
Kategori kejadian luar biasa untuk kematian
busung lapar sengaja digarisbawahi karena ada indikasi bahwa jumlah orang yang
meninggal hanya sedikit bukan seperti dilaporkan dari masyarakat sipil yang
bekerja di akar rumput. Menghapus
kenyataan bahwa tidak ada kejadian luar biasa, tetapi ternyata ditemukan orang
asli Papua meninggal karena busung lapar sekalipun jumlah kecil, jauh dari data
yang disodorkan kepada publik, merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab. Argumentasinya,
sebab meninggal dengan jumlah rendah tetapi disebabkan oleh busung lapar
menunjukkan bahwa pemerintah RI belum mencari solusi bagaimana Papua bisa
keluar dari lingkaran kelaparan dan kekurangan gizi seperti dilaporkan dalam
penelitian Departemen Pertanian.
Kategori bencana nasional harus diterima oleh
pemerintah RI untuk menamakan kematian dari busung lapar di Papua sekalipun
korbannya sedikit supaya bisa dilakukan tindakan-tindakan penanganan sesuai
dengan kriteria bencana. Kriteria bencana
meliputi penanganan darurat, rehabilitasi, rekonstruksi di mana kemampuan
sumberdaya bersama diarahkan dalam mitigasi mengatasi pengulangan atau
penurunan resiko bencana oleh sebab yang sama pernah menyebabkan korban di
suatu tempat.
Kemauan baik pemerintah RI untuk mengakui
adanya bencana nasional di Papua harus dibangun secara kenegaraan untuk
menghindari pandangan dari orang-orang Papua sendiri. Saat ini ada berbagai
pandangan seolah-olah pembiaran terhadap kematian orang asli Papua sedang
dilakukan oleh pemerintah RI. Selain kekerasan organik yang masih terus terjadi
mengambil hak dasar orang Papua untuk hidup, bencana tersistematis seperti
busung lapar, HIV & AIDS juga disinyalir oleh orang asli Papua sebagai
upaya dengan sengaja melakukan pembunuhan kepada orang Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar