Suara Kenabian Pdt Benny Giay kembalikan komitmen bersama
untuk kesejahteraan, keadilan dan perdamaian di tanah Papua.*)
(Artikel ini ditulis dalam bahasa Inggeris dan diposting pada blog saya lainnya, yaitu
http://farsijanaforpizza.blogspot.com/2013/11/a-prophetic-voice-of-rev-benny-giay.html)
*) Artikel berjudul "Suara Kenabian Pdt Benny Giay kembalikan komitmen bersama untuk kesejahteraan, keadilan dan perdamaian di tanah Papua", sekarang bisa diakses melalui Google Search Engine.
(Artikel ini ditulis dalam bahasa Inggeris dan diposting pada blog saya lainnya, yaitu
http://farsijanaforpizza.blogspot.com/2013/11/a-prophetic-voice-of-rev-benny-giay.html)
Saya masih terus mengetik kisah hidup tokoh Papua, Benny Giay.
Sangat pelan saya mengetiknya. Sementara situasi di Papua kembali menegangkan
sesudah mahasiswa/i yang melakukan aksi damai di depan Universitas Cendrawasih,
di Jayapura ditangkap. Mahasiswa/i mengadakan protes damai untuk mendesak pihak
Uncen memberikan draf RUU Otsus Plus yang sedang digarap oleh pemerintah daerah
dengan keterlibatan Universitas Cendrawasih.
Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut ajakan Presiden SBY yang
memberikan kesempatan kepada Papua untuk mendesain secara komprehensif draf RUU
Otsus Plus. Menggunakan momentum sisa masa tugas Presiden SBY, Gubernur
menyambut insiatif Presiden SBY ini dengan memberdayakan Uncen yang pernah
terlibat dalam pembuatan UU Otsus Papua. Sekalipun sudah disadari bahwa RUU Otsus Plus
tidak ada dalam pengumuman Prolegnas DPR 2013, tetapi baik Gubernur dan
Mendagri masing-masing telah mempersiapkan draf RUU tsb.
Memperhatikan pengadaan RUU Otsus Plus yang tergesa-gesa sejak
Gubernur dan Mendagri bertemu pihak DPR di awal bulan Juli 2013, upaya ini
sudah mendapat kritik dari masyarakat Papua karena dinilai tidak mewakili
aspirasi bersama dan berakar pada mekanisme pengambilan suara yang dipraktek di
dalam masyarakat Papua. Keterlibatan Majelis Rakyat Papua dalam penyusunan draf
RUU Otsus Plus juga dipertanyakan oleh masyarakat, mengingat MRP adalah wakil-wakil
rakyat yang representasinya mewakili orang asli Papua menurut sukunya
masing-masing. MRP dinilai tidak memperjuangkan hasil Rapat Dengar Pendapat
yang dilaksanakan pada tanggal 25-27 Juli 2013 dengan menghasilkan dua rekomendasi
yaitu pertama, penegasan bersama tentang perlunya dilaksanakan dialog antara
Jakarta dan Papua, kedua, sesudah itu dilakukan rekonstruksi terhadap UU Otsus
Papua.
Penahanan mahasiswa/i telah mendorong pemimpin Gereja, Pdt
Benny Giay dari Sinode Gereja Kingmi, Pares Wenda dari Persekutuan
Gereja-Gereja Baptis dan Matius Murid, selaku Direktur Yayasan Baptis Voice memberikan keterangan pers sekaligus membangun
kesatuan pandangan dalam masyarakat Papua terhadap perkembangan situasi politik
di tanah Papua saat ini. Pdt Benny Giay menyayangkan peran UnCen sebagai
lembaga pendidikan, penelitian dan pengajaran yang telah terlibat terlalu jauh
pada persoalan perancangan UU Otsus Plus yang sebenarnya kewenangannya ada pada
pemerintah daerah dengan membangun aspirasi dari masyarakat di seluruh Papua
melalui mekanisme diskusi yang disiapkan oleh Panitia Khusus Perancangan UU
Otsus Plus yang difasilitasi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemerintah Daerah.
Berbagai unsur masyarakat diharapkan bisa terlibat dalam kepanitian perancangan
UU Otsus Plus apabila memang sudah disetujui bersama oleh seluruh lapisan
masyarakat sipil yang berada di Papua.
Menarik memperhatikan tanggapan beberapa Media Online yang
menilai tentang pelaksanaan konferensi press yang dilakukan oleh Pdt. Benny
Giay dianggap sebagai tanda penolakan terhadap percepatan pembangunan di tanah
Papua. Anggapan dari kelompok masyarakat
ini terutama didasarkan pada kenyataan tentang tujuan dari pelaksanaan RUU
Otsus Plus adalah menjaminkan tentang pencalonan kepala daerah di Propinsi
Papua dan Papua Barat harus berasal dari anak Papua. Selain itu, RUU ini juga
memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk terlibat langsung
memperoleh dana pajak yang diserahkan oleh PT Freeport tanpa melalui pengelolaan pemerintah pusat.
Dengan pengalaman sebagai seorang Pendeta yang melihat secara
jeli penderitaan orang asli Ppaua, Pdt.
Benny Giay tentu saja berani bertanya tentang dampak dari perancangan UU Otsus
Khusus ini sebenarnya untuk siapakah?
Pengalaman selama hampir 12 tahun sejak UU Otsus Papua diturunkan,
perubahan secara ekonomi yang mengantarkan orang asli Papua menjadi pelaku
ekonomi di tanah sendiri belum terlihat dengan merata. Beban masyarakat bersama saat ini adalah
kemiskinan dan rendahkan sumber daya manusia di Papua dalam mengelola Papua
tidak bisa dipungkiri sebagai bagian dari ketidakmatangan antara produk UU
Otsus yang dihasilkan dengan mekanisme pembangunan yang profesional tanpa
terjadinya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan sendiri, maupun
korupsi yang menjamur pada berbagai birokrasi di Papua.
Keberanian Pdt. Benny Giay adalah anugerah yang berasal dari
Tuhan sendiri. Sebagai seorang pemimpin gereja, kepeduliannya melintasi
gerejanya sendiri sehingga bisa berbicara atas nama orang asli Papua terhadap
kepincangan mekanisme birokrasi yang cenderung bersifat dari atas tanpa mengerti kenyataan sebenarnya
dalam situasi masyarakat di tanah Papua.
Saya tidak terlalu
kenal Pdt Benny Giay, kecuali membaca disertasinya yang berjudul Zakheus Pakage and His Communities
(1995) maupun dua kali pertemuan dengan
beliau pertama di Belanda di tahun 1996 ketika saya masih tinggal di Zending
House di Oegstgeest dan ketika Indonesian Consortium for Religious Studies
(ICRS Yogya) melakukan seminar internasional bertemakan The Resurgence of
Religions in Southeast Asia di Yogyakarta pada tahun 2011 yang juga
menghadirkan beliau sebagai salah satu pembicara dari sesi-sesi panel itu.
Tetapi sekarang, sambil mengetik dan membaca tulisan tentang
dirinya yang disunting oleh Charles Farhardian untuk Kisah Hidup Tokoh Papua,
saya yakin Pdt Benny Giay mengerti apa yang terjadi di tanah Papua. Sebagai orang Papua, dengan kapasitas
melakukan penelitian melintasi ruang dan disiplin sosiologi dan antropologi untuk
mengerti bagaimana orang Papua berpikir, Pdt Benny Giay bisa dikatakan mewakili
masyarakat yang memang cara pemikirannya berbeda dari pemerintah atau kelompok
elite lain di dalam lapisan struktur sosial di sana. Keberpihakannya kepada
orang kecil adalah pilihan yang sudah dibuatnya sejak lama dan terus dibutuhkan
oleh orang Papua sampai keadilan dan perdamaian ditegakkan di tanah Papua.
Sebagai anak Papua yang dibesarkan dengan tantangan untuk
memandirikan dirinya, Pdt Benny Giay sungguh mewakili pewajahan warga Papua
yang sangat tulus, yang memberikan dirinya untuk mengabdi kepada masyarakat
daripada mengingat apa yang bisa ia peroleh dari pelayanan tersebut.
Menurut saya, suara Pdt Benny Giay adalah suara nabi, karena
tidak banyak orang yang berani melawan pemerintah. Bukan karena orang Papua
tidak berani, tetapi adanya massa apatisme terhadap situasi yang terjadi di
tanah Papua. Orang Papua sudah lama merasa terancam
karena kebebasan berpendapat kemudian bisa dihubungkan dengan keinginan untuk
disintegrasi dari NKRI. Pdt Benny Giay yang belajar pembangunan mengerti tentang bagaimana alur pembuatan perundangan dilakukan.
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua mendoakan kiranya
kerincuhan dalam mempersiapkan masyarakat Papua melewati tahun 2013 bisa diselesaikan
secara baik di mana pihak pemerintah dapat mempertimbangkan ulang mekanisme
demokrasi penyusunan perundangan yang harus dilaluinya untuk mendapatkan
dukungan sebesarnya dan partisipasi sepenuhnya dari masyarakat Papua.
Referensi:
- Pemimpin Gereja
Menyesalkan (http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/10410-pemimpin-gereja-menyesalkan)
- Susun Draft UU Otsus
Plus Libatkan Uncen (http://www.radartimika.com/index.php?mib=berita.detail&id=15453)
- Mendagri dan Gubernur Papua Ajukan Draft Revisi UU Otsus Papua (http://news.detik.com/read/2013/07/05/210247/2294251/10/mendagri-dan-gubernur-papua-ajukan-draft-revisi-uu-otsus-papua)
- Pernyataan Pdt.Benny Giay Menghambat Percepatan Pembangunan (http://westpapuainfo.wordpress.com)
- Uncen Dinilai Tak Laksanakan Tridharma Perguruan Tinggi (http://bintangpapua.com/~bintangp/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/10547-uncen-dinilai-tak-laksanakan-t...)
- Agustus, Gubernur Papua serahkan RUU Otsus ke SBY (http://national.sindonews.com/read/2013/07/05/02/757989/agustus-gubernur-serahkan-ruu-otsus-ke-sby)
setelah saya baca, cukup bagus polesan tulisan anda, namun ada satu pertanyaan yang ingin saya ajukan,. apakah anda sudah meneliti dari berbagai sisi dan sudut pandang? apakah anda masih peduli tentang peraturan pemerintah? termasuk aturan hukumnya?? maka lebih baik anda pelajari kembali tentang point itu. terimakasih>!
BalasHapusSalam sejahtera bapak/ibu modus capua. Terima kasih untuk pembacaan dan komentarnya. Saya harap tulisan ini cukup komprehensif termasuk menunjukkan sendiri bahwa Gubernur Papua mengakui tentang RUU Otsus Plus yang tidak ada pada prolegnas 2013 sebagaimana harus sudah didaftarkan dulu ke DPR RI. Tetapi ternyata, terkesan ada pemaksaan untuk RUU Otsus Plus tetapi didrafting. Siapakah yang sebenarnya sedang melanggar perlaturan pemerintah, apakah kita memperhatikan kronologis adanya RUU Otsus Plus? Semoga tulisan ini bisa membawa pemerintah mentaati peraturan yang diciptakannya sendiri. Demikian penjelasan saya. Terima kasih. Salam amalulukee.
Hapus