Marilah Kitorang Bertanggungjawab terhadap Papua
Oleh Farsijana Adeney-Risakotta
Salam demokrasi,
Pada page Petisi Warganegara NKRI untuk Papua, seorang pendukung Petisi, Erick Kaunang memposting link ke Aljazeera Online, saluran kabel terpopular berbahasa Arab dan Inggis, yang memuat berita dengan judul "Goodbye Indonesia. People and Power Investigates one of the world's most forgotten conflict-the West Papua Struggle for Independence".
Link ke documen visual dan cetak online bisa ditemukan pada penjelasan berikut ini
http://www.aljazeera.com/programmes/peopleandpower/2013/01/201313018313632585.html
Catatan kekerasan HAM yang dilakukan oleh militer Indonesia, seperti dipublikasikan oleh Aljazeera Channel, segera mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia.
Dewi Fortuna Anwar mewakili pemerintah Indonesia membela kebijakan pemerintah RI dalam menanggulangi perjuangan keadilan, demokrasi dan kesejahteraan yang memicu kepada pergolakan Papua melawan NKRI.
Aljazeera Channel kembali menghadirkan wawancara eksklusif dengan Dewi Fortuna Anwar terkait dengan pemberitaan Aljazeera sebelumnya. Publikasi wawancara tersebut diberikan judul "Indonesian Official Defends Policies in West Papua".
Link ke document visual bisa ditemukan pada penjelasan berikut ini
http://www.youtube.com/watch?v=CxyRW2oTKYY
Sebagai warganegara NKRI, saya bertanya tentang kebenaran yang sedang terjadi di tanah Papua. Selain datang ke Papua dan melakukan kegiatan-kegiatan dengan masyarakat Papua, di tanah Papua maupun di Yogyakarta, saya juga mempelajari berbagai riset terkait dengan Papua.
Informasi yang penting untuk diketahui oleh warganegara NKRI terkait dengan kegiatan militerisme yang dilakukan atas nama NKRI kepada basudara Papua di tanah Papua bisa dipelajari secara seksama melalui laporan online berjudul "Masa Lalu yang Tak Berlalu: Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua Sebelum dan Sesudah Reformasi".
Tulisan
ini adalah hasil penelitian lapangan yang berlangsung di empat lokasi yaitu di
Sorong, Manokwari, Biak dan Paniai dari bulan Januari sd September 2011.
Narasumber terdiri dari 108 saksi yang diwawancarai sehingga bisa mengungkapkan
749 dugaan pelanggaran HAM yang berdampak kepada 300 korban. Penelitian
dilakukan oleh Lembaga Studi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua bersama
International Center for Transitional Justice (ICTJ) dengan tujuan untuk
mendorong penyelesaian perdamaian di tanah Papua.
Laporan
ini juga memperlihatkan motivasi pemerintah yang enggan untuk menyelesaikan
persoalan perdamaian dan lebih menekankan penanggulangan Papua melalui isu-isu
pembangunan yang dampaknya sangat minim dirasakan langsung oleh warganegara
NKRI di tanah Papua.
Saya
kutip penggalan pernyataan dalam laporan ini:
" Dalam upaya untuk menanggapi peningkatan ketidakpuasan ini, pada 20 September 2011 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres pembentukan Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat, atau UP4B.2 Meskipun draft awal Keppres tersebut memberikan kewenangan kepada UP4B untuk menangani topik-topik penting yang sensitif seperti penanganan konflik dan hak asasi manusia, namun Keppres versi final hanya terfokus pada isu-isu pembangunan, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur."
Untuk proses pembelajaran selanjutnya, silahkan pembaca dan pendukung Petisi Warganegara NKRI untuk Papua mengakses langsung laporan ini pada link yang dijelaskan berikut ini.
http://www.ictj.org/sites/default/files/ICTJ-ELSHAM-Indonesia-Papua-2012-Bahasa.pdf
Sesudah warganegara NKRI membaca dan mempelajari sendiri ketiga informasi di atas, saya harap kita semua bisa lebih bertanggungjawab dalam memberikan informasi tentang apa yang sedang terjadi di tanah Papua. Integritas seorang pemimpin dan intelektual di Indonesia sangat ditentukan dengan bagaimana persoalan konflik dan perdamaian di tanah Papua diselesaikan secara damai.
" Dalam upaya untuk menanggapi peningkatan ketidakpuasan ini, pada 20 September 2011 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres pembentukan Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat, atau UP4B.2 Meskipun draft awal Keppres tersebut memberikan kewenangan kepada UP4B untuk menangani topik-topik penting yang sensitif seperti penanganan konflik dan hak asasi manusia, namun Keppres versi final hanya terfokus pada isu-isu pembangunan, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur."
Untuk proses pembelajaran selanjutnya, silahkan pembaca dan pendukung Petisi Warganegara NKRI untuk Papua mengakses langsung laporan ini pada link yang dijelaskan berikut ini.
http://www.ictj.org/sites/default/files/ICTJ-ELSHAM-Indonesia-Papua-2012-Bahasa.pdf
Sesudah warganegara NKRI membaca dan mempelajari sendiri ketiga informasi di atas, saya harap kita semua bisa lebih bertanggungjawab dalam memberikan informasi tentang apa yang sedang terjadi di tanah Papua. Integritas seorang pemimpin dan intelektual di Indonesia sangat ditentukan dengan bagaimana persoalan konflik dan perdamaian di tanah Papua diselesaikan secara damai.
Karena
itulah saya memberikan judul tulisan ini: "Marilah Kitorang
Bertanggungjawab terhadap Papua".
Selamat membaca. Salam amalulukee.
Selamat membaca. Salam amalulukee.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar