TOR
Press Briefing dan Diskusi Petisi
Warganegara NKRI untuk Papua.
Pengantar:
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua adalah gerakan sosial
dari jejaring maya yang bertujuan melakukan pendidikan pencerdasan kepada
warganegara NKRI tentang keberadaan Papua dalam kebijakan nasional. Sejak
produk hukum, UU nomor 21 Tahun 2001, Otonomi Khusus diluncurkan oleh
pemerintah RI, Papua mendapat keistimewaan dalam mengatur kebijakan publik yang
berpihak kepada orang asli Papua.
Peluncuran UU Otsus Papua sebagai produk hukum di era Reformasi
mensyaratkan adanya partisipasi warga masyarakat dalam merencanakan
pengembangan kapasitas diri secara kolektif dalam membangun daerahnya sesuai
dengan kebijakan lokal. Harapan ini ternyata belum tercapai dikarenakan situasi
dan lingkungan yang menekan warga masyarakat sehingga mereka tidak bisa
mengekspresikan dirinya dalam merencanakan dan mengawal kebijakan publik yang ditujukan
kepadanya. Pelabelan kepada anggota masyarakat yang kritis, sebagai bagian dari
gerakan separatisme menjadi penyebab utama dari penyebaran ketakutan di
kalangan masyarakat asli Papua.
Akibatnya, dengan partisipasi masyarakat yang rendah, perencanaan
pembangunan yang dibuat semata-mata dilakukan untuk memenuhi kepentingan
pembuat kebijakan yang ada di pusat maupun di daerah.
Memahami kesulitan yang sedang terjadi di tanah Papua, maka
dalam rangka dua tahun perayaan hari kelahiran Petisi Warganegara NKRI untuk
Papua, tepatnya pada tanggal 20 Juni 2012 ketika Page Petisi Warganegara NKRI
untuk Papua diluncurkan <www.facebook.com/petisi.untuk.papua>, akan
dilakukan Press Briefing dan Diskusi terkait dengan tema Hak dan Tanggungjawab
Warganegara NKRI dalam mendorong pemerintah RI menegakkan keadilan,
kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua.
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua memilih bersinergis dengan KontraS yaitu Komisi Untuk
Orang Hilang dan Korban Kekerasan karena di sana adalah rumah berpendapat dan
mengekpresikan diri secara bertanggungjawab tanpa ada tekanan. Warganegara
sebagai istilah yang dalam penulisannya
menyatukan warga dan negara sengaja dipilih sebagai ekspresi pergerakan
dari Petisi Warganegara NKRI untuk Papua supaya mengembalikan fungsi warga yang
sama kuat dengan negara dalam mengawal kebijakan publik. Penulisan warga yang
dipisahkan dari negara sering kali memberikan kesan kuat tentang adanya
dominasi negara terhadap kehidupan dan kesejahteraan rakyat. Di alam demokrasi,
ruang terhadap partisipasi warga sebaiknya juga dicerrminkan oleh penggunaan
istilah warganegara yang menunjukkan pentingnya peran yang sejajar antara warga
dan negara sebagaimana dimaksukkan dalam istilah warganegara (citizens).
Sejarah kelahiran Petisi Warganegara NKRI untuk Papua yang
dipicu oleh pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin,
Wakil Menteri Pertahanan tentang potensi keamanan Indonesia bukan lagi
disebabkan karena serangan militer negara lain tetapi karena terorisme,
separatisme dan kegiatan ilegal sumber daya alam (Kompas, 19 Juni 2012,
hal.4). Pernyataan ini telah mendorong
pemikiran kritis dan kesadaran kemanusiaan di antara sesama warganegara NKRI
untuk mencerdaskan dirinya sendiri tentang perbedaan-perbedaan peristilahan
yang terkait dengan ancaman kepada negara.
Ketika negara berupaya menyamakan berbagai gerakan kekerasan yang
sebenarnya berbeda-beda, maka warganegara NKRI harusnya bisa mempertanyakan
keberpihakan negara dalam melindungi warganegaranya. Dalam perjalanannya,
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua telah berfungsi sebagai forum untuk
memberikan pendidikan dan mencerdaskan sesama warganegara untuk menyadari
hak-hak dan tanggungjawabnya dalam mengemban tugas pengawalan kebijakan publik.
Berbagai aktivitas baik pada layar maya maupun di tingkat jumpa darat telah
dilakukan oleh Petisi Warganegara NKRI untuk Papua dengan tujuan memberdayakan
warga asli Papua seperti diskusi bulanan di antara warga asli Papua di
Yogyakarta dan Festival Papua Perdamaian yang dilakukan pada saat pameran blog
dan seni rupa Indonesiaku Indonesiamu Indonesia untuk semua yang berlangsung
pada tanggal 27 Mei 2013 di Bentara Budaya Yogyakarta, maupun mencerdaskan
sesama warganegara NKRI non Papua tentang persoalan dan cara tepat dalam
mengerti Papua.
Jumlah pendukung saat ini
adalah 683 (yang memberikan jempol) ditambahkan dengan hampir 730.000 users
yang berinteraksi dalam membaca dan menanggapi posting-posting pada page Petisi
Warganegara NKRI untuk Papua. Peluncuran
buku Petisi Warganegara NKRI untuk Papua (Yogyakarta: SUP, 2013) yang disunting
oleh Farsijana Adeney-Risakotta diharapkan bisa merupakan bentukan dari Petisi
(usulan) kepada Pemerintah RI, Presiden SBY, Wakil Presiden, Boediono dan para
legislatif di DPR RI untuk mengerti gerakan warganegara NKRI saat ini dalam
mengawal kebijakan negara menegakkan keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di
tanah Papua. Suatu upaya bersama, sesama warganegara NKRI yang sedapat mungkin
mengubah pandangan selama ini bahwa persoalan Papua adalah domain dari
pemerintah pusat, TNI dan Polri dengan masyarakat Papua saja. Padahal keamanan
Papua, adalah bagian dari tanggungjawab bersama antara pemerintah RI dan
seluruh warganegara di Indonesia.
Agenda Acara:
Judul Diskusi: Press
Briefing dan Diskusi tentang Petisi Warganegara NKRI untuk Papua.
Tempat kegiatan: Kantor
KontraS, Jl. Borobudur No.14 Menteng Jakarta Pusat
Hari/tanggal/Jam:
Minggu, 23 Juni 2013, jam 14.00 sd selesai
Narasumber: Farsijana
Adeney-Risakotta dan Nano Apituley sebagai moderator Petisi
Warganegara NKRI untuk Papua
Pendiskusi: Bapak Haris Azhar (Koordinator KontraS)
Moderator: Ibu Sri Suparyati (Deputi 1 dari Koordinator
KontraS).
Peserta: Pendukung Petisi Warganegara NKRI untuk
Papua di daerah Jakarta, mitra dari
KontraS, warga masyarakat luas dan para
wartawan media massa dan elektronik.
(dokumen/farsijana/Juni/2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar