Morning News:
Organisasi Sipil di tanah Papua diminta menahan diri pada
tanggal 1 Juli 2013.
Oleh Farsijana Adeney-Risakotta
Petisi Warganegara NKRI untuk Papua menyampaikan selamat pagi kepada
sahabat2 sesama warganegara di tanah air. Cuaca di California, terutama di
Berkeley panas, dengan temperatur 78 derajat F atau 25,5 derajat C. Sejuk!
Puncak kepanasan pada jam 1.40 pm waktu lokal dengan tingkat derajat sampai 79
derajat C. Cuaca segar ini bisa
dirasakan di beberapa tempat di Indonesia, di dataran tinggi seperti di Jawa
Barat, maupun di pinggiran pantai seperti di Lautan Selatan di sepanjang pulau
Jawa ketika matahari pagi baru bersinar.
Dalam kaitan dengan gerakan warganegara NKRI untuk mendukung penegakkan
keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua, Petisi Warganegara NKRI
untuk Papua merujuk satu pandangan dari seorang ahli Hukum Internasional,
seorang asli Papua dari Universitas Cendrawasih. Marinus Yaung, dalam siaran
press seperti dipublikasikan oleh Bintang Papua Com, bahwa upaya pengibaran
bendera Bintang Kejora pada tanggal 1 Juli sebagai tanda hari kemerdekaan Papua
akan melemahkan perjuangan Papua di mata internasional.
Menginternasionalisasi isu Papua sudah berjalan dengan baik saat ini. Menurut
Marinus Yaung, tekanan untuk Papua diterima sebagai anggota dari Melanesia Spearhead
Group (MSG) yang diikuti sesudah adanya pengakuan beberapa anggota
Persemakmuran Inggeris, seperti Papua New Guine (PNG) bukan terutama karena
dukungan kepada aktivitas pendirian kantor OPM di luar negeri, tetapi terutama
karena keuntungan2 dari relasi ekonomi yang bisa terbangun di antara Papua dan
negara2 anggota MSG.
Proses pengakuan internasional terkait dengan eksistensi Papua secara
hukum internasional, harus tetap dijaga. Marinus Yaung mengingatkan supaya
orang asli Papua bisa menahan diri tidak menaikan bendera Bintang Kejora, yang akan
dipandang oleh masyarakat dunia tentang adanya keterpecahan di tanah Papua. Upaya merayakan kemerdekaan Papua Barat dengan
menaikan bendera Bintang Kejora, untuk mengingat deklarasinya pada tanggal 1
Juli 1971 oleh Roemkorem dan Prai pada tanggal 1 Juli 1971, dinilai akan menghancurkan
sendiri konsolidasi masyarakat Papua yang sudah berjalan saat ini.
Perjuangan
Papua sebagai negara berdaulat dan merdeka adalah persoalan hukum, bukan
sekedar masalah adu mulut. Karena itu, Marinus Yaung menyampaikan himbauan
kepada organisasi sipil yang menggandeng perjuangan Papua merdeka untuk segera
membubarkan diri karena legalitas hukumnya sangat lemah.
Petisi
Warganegara NKRI untuk Papua mendukung pandangan dari bapak Marinus Yaung yang
mengerti tentang persoalan hukum internasional dalam mendukung perjuangan orang
asli Papua. Perjuangan orang asli Papua saat ini adalah menegakkan keadilan,
kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua. Basudara Papua dipanggil untuk
menggunakan kesempatan saat ini, dengan adanya UU Otsus Papua, untuk mengembangkan
dirinya. Hanya orang Papua yang bisa membangun daerahnya sendiri.
Mengambil
kesempatan untuk mengembangkan tanah Papua sebagai bagian dari panggilan setiap
warganegara NKRI untuk mendidik sesama warganegara di seluruh tanah air tentang
persoalan Papua, ketidakadilan, kesenjangan kesejahteraan dan ketiadaan
perdamaian di tanah Papua adalah tugas dari setiap insan Papua.
Lebih
jauh, Marinus Yaung juga memandang proses demokratisasi yang terjadi di Eropa
dan Amerika Serikat bisa memberikan inspirasi bagi perjuangan warganegara di
Indonesia, di mana hak-hak sipil kewarganegaraan dari orang asli Papua juga
mendapat pengakuan dan setara secara hukum dalam tata kenegaraan RI.
Link
ke dua artikel terkait dengan pendapat dari Marinus Yaung bisa dilihat pada
Bintang Papua com, dengan aksesitas pada:
1. 1 Juli Tidak Perlu Diperingati Sebagai Hari Kemerdekaan Papua :
Perjuangan di Papua Terdapat Faksi-faksi < http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/6093-1-juli-tidak-perlu-diperingati-sebagai-ha...>
2. Marinus: Saya Yakin Pemerintah Port Moresby Tolak Pendirian Kantor OPM http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/5467-marinus-saya-yakin-pemerintah-port-moresb...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar