Translate

Sabtu, 29 Juni 2013

Organisasi Sipil di tanah Papua diminta menahan diri pada tanggal 1 Juli 2013




Morning News: 
Organisasi Sipil di tanah Papua diminta menahan diri pada tanggal 1 Juli 2013.

Oleh Farsijana Adeney-Risakotta

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua menyampaikan selamat pagi kepada sahabat2 sesama warganegara di tanah air. Cuaca di California, terutama di Berkeley panas, dengan temperatur 78 derajat F atau 25,5 derajat C. Sejuk! Puncak kepanasan pada jam 1.40 pm waktu lokal dengan tingkat derajat sampai 79 derajat C.  Cuaca segar ini bisa dirasakan di beberapa tempat di Indonesia, di dataran tinggi seperti di Jawa Barat, maupun di pinggiran pantai seperti di Lautan Selatan di sepanjang pulau Jawa ketika matahari pagi baru bersinar.

Dalam kaitan dengan gerakan warganegara NKRI untuk mendukung penegakkan keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua, Petisi Warganegara NKRI untuk Papua merujuk satu pandangan dari seorang ahli Hukum Internasional, seorang asli Papua dari Universitas Cendrawasih. Marinus Yaung, dalam siaran press seperti dipublikasikan oleh Bintang Papua Com, bahwa upaya pengibaran bendera Bintang Kejora pada tanggal 1 Juli sebagai tanda hari kemerdekaan Papua akan melemahkan perjuangan Papua di mata internasional. 

Menginternasionalisasi isu Papua sudah berjalan dengan baik saat ini. Menurut Marinus Yaung, tekanan untuk Papua diterima sebagai anggota dari Melanesia Spearhead Group (MSG) yang diikuti sesudah adanya pengakuan beberapa anggota Persemakmuran Inggeris, seperti Papua New Guine (PNG) bukan terutama karena dukungan kepada aktivitas pendirian kantor OPM di luar negeri, tetapi terutama karena keuntungan2 dari relasi ekonomi yang bisa terbangun di antara Papua dan negara2 anggota MSG.

Proses pengakuan internasional terkait dengan eksistensi Papua secara hukum internasional, harus tetap dijaga. Marinus Yaung mengingatkan supaya orang asli Papua bisa menahan diri tidak menaikan bendera Bintang Kejora, yang akan dipandang oleh masyarakat dunia tentang adanya keterpecahan di tanah Papua.  Upaya merayakan kemerdekaan Papua Barat dengan menaikan bendera Bintang Kejora, untuk mengingat deklarasinya pada tanggal 1 Juli 1971 oleh Roemkorem dan Prai pada tanggal 1 Juli 1971, dinilai akan menghancurkan sendiri konsolidasi masyarakat Papua yang sudah berjalan saat ini. 

Perjuangan Papua sebagai negara berdaulat dan merdeka adalah persoalan hukum, bukan sekedar masalah adu mulut. Karena itu, Marinus Yaung menyampaikan himbauan kepada organisasi sipil yang menggandeng perjuangan Papua merdeka untuk segera membubarkan diri karena legalitas hukumnya sangat lemah.

Petisi Warganegara NKRI untuk Papua mendukung pandangan dari bapak Marinus Yaung yang mengerti tentang persoalan hukum internasional dalam mendukung perjuangan orang asli Papua. Perjuangan orang asli Papua saat ini adalah menegakkan keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua. Basudara Papua dipanggil untuk menggunakan kesempatan saat ini, dengan adanya UU Otsus Papua, untuk mengembangkan dirinya. Hanya orang Papua yang bisa membangun daerahnya sendiri. 

Mengambil kesempatan untuk mengembangkan tanah Papua sebagai bagian dari panggilan setiap warganegara NKRI untuk mendidik sesama warganegara di seluruh tanah air tentang persoalan Papua, ketidakadilan, kesenjangan kesejahteraan dan ketiadaan perdamaian di tanah Papua adalah tugas dari setiap insan Papua.

Lebih jauh, Marinus Yaung juga memandang proses demokratisasi yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat bisa memberikan inspirasi bagi perjuangan warganegara di Indonesia, di mana hak-hak sipil kewarganegaraan dari orang asli Papua juga mendapat pengakuan dan setara secara hukum dalam tata kenegaraan RI.

Link ke dua artikel terkait dengan pendapat dari Marinus Yaung bisa dilihat pada Bintang Papua com, dengan aksesitas pada:

1.     1 Juli Tidak Perlu Diperingati Sebagai Hari Kemerdekaan Papua : Perjuangan di Papua Terdapat Faksi-faksi < http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/6093-1-juli-tidak-perlu-diperingati-sebagai-ha...>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar